Bau Bau, katakabar.com - Kementerian Keuangan melalui Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama dengan para pemangku kepentingan gelar pertemuan rutin bahas perkembangan program mandatori Biodiesel di kota Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara, mulai 22 hingga 25 Oktober 2024.

Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini dibagi hadi dua bagian, yakni kunjungan lapangan ke TBBM PT Pertamina Patra Niaga Bau-Bau, sekaligus rapat koordinasi.

Kunjungan dilakukan untuk melihat serta petakan tantangan menjalan program mandatori Biodiesel tersebut selanjutkan bakal dibawa dalam rapat koordinasi.

Rapat dibuka dan dipimpin Direktur Penyaluran Dana, BPDP guna membahas tentang tantangan serta mitigasinya dalam menjalankan program mandatori Biodiesel.  

Pihak yang hadir di rapat, yakni Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Selain itu, Direktorat Sistem Manajemen Investasi selaku Pembina Teknis BLU BPDP, perwakilan dari Badan Usaha (BU) Bahan Bakar Nabati (BBN), dan perwakilan dari Badan Usaha (BU) Bahan Bakar Minyak turut pula hadir.