Bengkalis, katakabar.com - Akhirnya pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM resmi dibuka di Pulau Bengkalis, selepas penantian separuh dekade atau lima tahun lamanya cuma melayani perpanjangan SIM.
Tapi, kini masyarakat Pulau Bengkalis sudah bisa membuat Surat Izin SIM baru jenis A dan C ditandai dengan peresmian Satpas atau Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM Pembantu Polres Bengkalis, Sabtu (28/12).
Kehadiran Satpas Pembantu ini jawaban atas keluhan masyarakat Pulau Bengkalis selama bertahun-tahun. Sebelumnya, mereka harus pergi ke daratan seperti Duri, Dumai, atau Siak untuk membuat SIM baru memakan biaya, waktu, dan tenaga lebih besar.
Pembangunan awal kantor Satpas Pembantu dimulai pada 2017. Setahun kemudian, persisnya pada 2018, pelayanan SIM mulai dioperasikan menggunakan perangkat lama.
Tapi, dengan hadirnya sistem SIM Online pada 2019, perangkat yang digunakan tidak lagi kompatibel, sehingga pembuatan SIM baru terhenti. Sejak saat itu, Kantor Satpas Bengkalis hanya dapat melayani perpanjangan SIM.
Berbagai keluhan dari masyarakat terus berdatangan, khususnya dari mereka yang membutuhkan SIM sebagai syarat bekerja, seperti di bidang jasa pengiriman barang. Warga yang datang dari Selatbaru, Bantan, dan berbagai pelosok Pulau Bengkalis sering kali kecewa karena pelayanan pembuatan SIM baru belum tersedia.
“Saat kami menyarankan warga untuk membuat SIM ke daratan, seperti Duri atau Dumai, mereka langsung menunjukkan raut kecewa. Jarak, waktu, dan biaya menjadi beban yang berat bagi mereka,” ujar Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Mulyana.
Setelah upaya panjang sejak 2019, akhirnya Polres Bengkalis berhasil mendapatkan perangkat baru untuk operasional Satpas Pembantu. Pada 10 Desember 2024, perangkat baru tiba di Kantor Satpas Bengkalis. Setelah proses instalasi dan pengaturan jaringan selesai, kini pelayanan pembuatan SIM baru resmi dibuka.

Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak perlu lagi menyeberang ke daratan untuk mendapatkan SIM A atau C baru. Pelayanan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk memiliki kelengkapan seperti SIM.
Beroperasinya Satpas Pembantu ini diharapkan masyarakat Pulau Bengkalis lebih mudah memenuhi kebutuhan administrasi SIM, sehingga tercipta kesadaran berlalu lintas yang lebih baik.
Peresmian Satpas Pembantu ini menjadi bukti komitmen Polres Bengkalis meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, diharapkan pelayanan ini dapat berjalan lancar dan semakin mempermudah warga dalam memenuhi persyaratan administrasi berkendara.
Kini, masyarakat Pulau Bengkalis tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk membuat SIM. Dengan hadirnya pelayanan ini, Pulau Bengkalis semakin maju dalam memberikan layanan publik yang merata.
Staf Ahli Bupati Bengkalis, Johansyah Syafri mengharapkan dengan keberadaan layanan baru ini dapat meningkatkan tertib lalu lintas di daerah ini.
Menurutnya, jalan raya tidak hanya semata-mata sebagai tempat hilir mudik atau lalu lalang perpindahan orang atau barang tapi indikator kemajuan suatu negara dan menjadi indikator kemajuan suatu daerah.
"Jadi salah satu indikator majunya Bengkalis tertib lalu lintas di jalan raya. Diharapkan dengan adanya pelayanan pembuatan SIM baru pada masyarakat ini tertib berlalu lintas di daerah ini," jelas Johan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro menuturkan, kehadiran Satpas Pembantu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas, dan membangun budaya tertib berlalu lintas.
"Mudah-mudahan dengan kehadiran Satpas Pembantu ini akan semakin meningkatkan disiplin budaya tertib berlalu lintas," sebutnya.
Penantian Separuh Dekade, Akhirnya Pelayanan SIM Baru Resmi Dibuka di Pulau Bengkalis
Diskusi pembaca untuk berita ini