Siak, katakabar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Riau, telah menetapkan 40 anggota DPRD Siak periode 2024-2029.
Rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara Pemilu 2024 selesai dilakukan pada Minggu dini hari kemarin di Gedung LAMR Siak.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal dan komisioner serta dihadiri Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha.
Selama proses berjalannya rapat, tidak ada hambatan atau kendala. KPU Siak mengumumkan Partai Golkar menempati urutan teratas atau meraih 8 kursi, dan masih menduduki jabatan Ketua DPRD Siak.
Seluruh Caleg terpilih akan dilantik pada Oktober 2024. Artinya masih ada tenggang waktu selama tujuh bulan ke depan sebelum pelantikan.
"Insya Allah mereka akan dilantik pada Oktober mendatang. Kita berdoa semoga seluruh Caleg terpilih nantinya bisa mengemban tugas dan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya," kata Divisi Bidang Teknis KPU Siak, Agus Hariyanto kepada wartawan, Senin (4/3).
Perindo 2 Kursi, Berikut Nama-nama Anggota DPRD Siak Periode 2024-2029
Diskusi pembaca untuk berita ini