Jambi, katakabar.com - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 120 hektar kebun kelapa sawit di daerah Sungai Bahar, Provinsi Jambi sudah diajukan dari Februari 2023 lalu.
Tapi, hingga saat ini belum dapat persetujuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPK) untui direplanting (PSR).
"Kita sudah ajukan lewat jalur kemandirian dari awal tahun lalu. Tapi, hingga kini belum terealisasi," kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPW Apkasindo Provinsi Jambi, Dermawan Harry Oetomo, dilansir dari laman elaeis.co, pada Selasa (10/10).
Dijelaskannya, respon pengajuan itu sangat lambat. Di mana setelah pengajuan, lepas lima bulan pengajuan baru dapat respon dari pihak BPDPKS.
"Pengajuan PSR ini lima tahap. Saat ini kita sudah berada di poin ketiga. Sedang, poin keempat adalah rekomtek dan poin kelima baru penyaluran biaya kepada petani," ulasnya.
Dinilai Dermawan, sangat keterlaluan. Tinggal Rekomendasi Teknik (Rekomtek) dan penyaluran dana, petani terpaksa lebih bersabar lagi, dan hingga saat ini sudah 4 bulan belum dapat kepastian.
"Saya siap di garda terdepan demi suksesnya program PSR ini, sebab potensinya sangat bermanfaat bagi petani kelapa sawit," tegasnya.
Petani Sungai Bahar 4 Bulan Tunggu Rekomtek PSR, DPW Apkasindo Nilai Terlalu
Diskusi pembaca untuk berita ini