Batang Hari, katakabar.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari, Jambi, berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (Narkoba) golongan satu (1), yakni narkoba jenis sabu.
Wakapolres Batang Hari Kompol M Ridha dalam gelaran konferensi pers, Kamis (13/3/2025) mengatakan, Tim Kuda Hitam berhasil meringkus sedikitnya Delapan orang pengguna sabu, kurun waktu Februari hingga Maret 2025.
"Untuk ungkap kasus selama satu bulan ini, ada sekitar Tujuh LP (Laporan Polisi) dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) berbeda," kata Ridha didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Al Imron dan Kasi Humas Iptu Simbang Tetap.
Perwira melati satu ini merinci, lokasi penangkapan pertama pengguna narkoba jenis sabu yakni dalam wilayah Dusun Mangun Jaya, RT 015 RW 003, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari. Lokasi kedua berada dalam wilayah RT 019 RW 005, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.
"Lokasi ketiga dalam wilayah RT 022 RW 006, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, lokasi keempat di RT 008 Desa Buluh Kasab, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari," tuturnya.
Selanjutnya, kata Ridha, lokasi penangkapan pengguna sabu kelima dalam wilayah RT 001 RW 001 Desa Sumber Sari, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari. Lokasi keenam dalam RT 001 RW 001 Desa Sumber Sari, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari.
"Sedangkan lokasi penangkapan ketujuh, berada di Jalan Jambi - Muara Bulian RT 004 Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari. Jumlah Tersangka ada Delapan orang laki-laki," jelas Ridha.
Ridha berujar para tersangka melanggar pasal tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 114 subsidair Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman minimal Empat (4) tahun dan maksimal selama 20 tahun penjara.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 43 plastik klip bening yang didalamnya berisi narkoba jenis sabu. Berat keseluruhan barang bukti 24,7 gram," katanya. (***)
Polisi Batang Hari Ringkus Delapan Pengguna Sabu
Diskusi pembaca untuk berita ini