Asahan, katakabar.com – Polres Asahan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penculikan seorang bayi berusia 11 bulan di depan Bengkel Pak Sugi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, Minggu malam (21/12/2025).

Laporan awal diterima melalui Layanan Polisi 110 dari seorang warga bernama Yola. Menyikapi informasi tersebut, personel Pamapta II bersama piket satuan fungsi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil pengecekan di lokasi mengungkap adanya dugaan penculikan terhadap bayi berinisial Bunga, warga Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

Terduga pelaku berinisial YP (33), pria asal luar Kabupaten Asahan, berhasil diamankan warga sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian.

Petugas kemudian membawa terduga pelaku beserta kedua orang tua korban ke Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Orang tua korban telah membuat laporan resmi di SPKT Polres Asahan.
Saat ini, perkara tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan. Sementara terduga pelaku telah diamankan di ruang tahanan Sat Reskrim.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.