Kepulauan Meranti, katakabar.com - Menjelang Pelantikan 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2024-2029, Selasa (17/9 besok, berbagai persiapan mulai dilakukan.

Termasuk Polres Kepulauan Meranti sudah melaksanakan gladi kesiapan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029, Senin (16/9.

Di kegiatan tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan didampingi Wakapolres, Dodi Zulkarnaen Hasibuan dan pejabat utama (PJU) Polres Meranti beserta jajarannya hadir.

Salah satu langkah untuk mempersiapkan prosesi pelantikan wakil-wakil rakyat ini dengan melakukan rapat koordinasi tentang skema lokasi pelantikan di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dari rapat koordinasi itu, diketahui pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Meranti, bakal digelar di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti Jalan Terpadu Dorak.

Untuk itu, ujar AKBP Kurnia, diminta kepasa seluruh pihak yang terlibat untuk berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi terkait kesiapan acara pelantikan, baik dari segi administrasi, sarana-prasarana dan hal-hal yang dianggap perlu.

"Sistem penertiban kedatangan tamu, baik dari keluarga, masyarakat maupun tamu kehormatan, diatur sedemikian rupa, khususnya area parkir dan akses masuk kendaraan, dan tempat khsusus VVIP A dan VVIP B yang bisa memasuki ruang balai sidang," seru Kapolres Kepulauan Meranti.

Hal itu dilakukan, tegas AKBP Kurnia, agar proses pelantikan berlangsung tertib, aman dan lancar hingga selesai.

Selain itu, terang Kapolres Kepulauan Meranti, kegiatan ini untuk memperkuat lagi kesiapan secara keseluruhan, maka dilakukan gladi resik seluruh item pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Jadi, semua unsur dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin di  hari H pelaksanaan," tegasnya.