Indragiri Hulu, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat, Indragiri Hulu, Riau gelar razia kendaraan bermotor di bilangan Bundaran Tugu Patin, sebagai upaya meningkatkan keselamatan berkendara, Sabtu (11/1) malam.
Razia ini bentuk pencegahan kecelakaan, dan upaya menurunkan angka kecelakaan berlalu lintas. Tidak hanya itu, giat ini bentuk penegakan hukum agar mematuhi aturan berlalu lintas sehingga tercipta ketertiban di jalan raya.
Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan menyampaikan, petugas berhasil menjaring 10 pelanggar pada razia yang digelar dari pukul 20:30 WIB.
Kata AKP Buha, sebanyak 8 unit sepeda motor kedapatan tidak menggunakan helm, dan dua lainnya terjaring knalpot brong.
"Sanksi bagi pemilik sepeda motor yang mengganggu kenyamanan berlalu lintas diberi efek jera berupa knalpot brong diamankan. Sedang, bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan atau SIM diberikan teguran, dan diarahkan segera melengkapi dokumen berkendara mereka," jelasnya.
Operasi ini, ulasnya, melibatkan sebanyak 14 personel Polsek Rengat Barat. Di mana saat razia berlangsung terdapat 4 pelanggaran yang krusial untuk ditegakkan, yakni pengguna knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrik.
Selain itu, pengendara yang tidak mengenakan helm, tanpa surat izin mengemudi, dan pengendara tidak membawa surat-surat kendaraan.
"Saya imbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, sebab kedisplinan di jalan raya tanggungjawab kita bersama," tegasnya.
Selama giat, tuturnya, berjalan lancar tanpa hambatan. Razia seperti ini bakal terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, dan menciptakan suasana berkendara yang lebih tertib dan aman.
"Polsek Rengat Barat berharap masyarakat mendukung upaya ini demi keselamatan bersama," sebutnya.
Polsek Rengat Barat Sasar Empat Target Saat Razia Lalu Lintas
Diskusi pembaca untuk berita ini