Teluk Kuantan, katakabar.com - Jajaran Polsek Sengingi, Kuantan Sengingi (Kuansing) kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) yang beroperasi di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Sengingi, tepatnya areal belakang SPBU, Senin (3/3).

Operasi tersebut dipimpin Ipda Erwin, Kanit Reskrim Polsek Sengingi beserta anggota Bhabinkamtibnas, Ipda Fery Dianto, Brigadir M. Arief, Brigadir Abdi Kharta, Bripda Wanter Sidabutar, dan Bripka Dicky Saputra Purba atas perintah AKP Linter Sihaloho.

"Penerbitan ini dilakukan sebagai tindaklanjut informasi adanya aktivitas Peti, tim temukan satu unit rakit Peti dan langsung pemusnahan dengan cara dibakar atau dirusak sebagai langkah penegakan hukum," terang AKP Linter Sihaloho, Kapolsek Sengingi.

Dijelaskannya, di operasi kali ini petugas tidak menemukan pelaku yang sedang beroperasi di Lokasi. Tapi tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.

Pihaknya secara tegas akan terus melakukan patroli di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas Peti.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum," serunya.

"Kami terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI, kendati begitu warga seyogyanya bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan. Tindakan tegas yang telah dilakukan saat ini aktivitas Peti berkurang dan tidak lagi menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan," tambahnya.