Indragiri Hulu, katakabar.com - Konflik lahan yang terjadi antara PT Batabuh Sei Indah atau BBSI dan masyarakat Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau makin meruncing.
PT BBSI perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan dinilai yang memantik terjadinya situasi memanas dan kurang kondusif di lokasi lahan sengketa.
Sedang, masyarakat Desa TTBT telah bertahun lamanya mengusahai dan menguasai lahan berjuang mempertahankan haknya.
Tapi, melihat PT BBSI dinilai semena-mena melakukan penanaman pohon eukaliptus di lahan picu terjadi keributan. Tak pelak, bersitegang urat leher antara pihak PT BBSI dan masyarakat tak terelakkan di lokas lahan sengketa.
"Pihak perusahaan tetap melakukan penanaman pohon eukaliptus di lahan milik masyarakat. Melihat itu masyarakat emosi dan hilang kesabaran, sehingga terjadi keributan di lokasi lahan," kata Anggota Kelompok Tani atau Poktan Talang Permai, Jon Giro kepada katakabar.com, Selasa (7/1).
Menurut Jon Giro, didampingi Ketua Pemuda Pencasil, Tofik, perusahaan belum kantongi izin definitif, dan belum melaksanakan perintah amar ke 2, amar ke 4, dan amar ke 7 dalam SK Nomor 67/menhut-II/2007.
"Kalau hal itu belum dilaksanakan, pihak PT BBSI tidak boleh bekerja di lahan masyarakat legilitas kepemilikan lahan sudah diterbitkan Pemerintahan Desa atau Pemdes Talang Tujuh Buah Tangga," tegasnya.

Selama ini, ulas Jon Giro, masyarakat telah berusaha beberapa kali stop dan menghentikan aktivitas tapi perusahaan tetap saja melaksanakan kegiatan.
Masyarakat menuntut PT BBSI untuk:
1. Menghentikan aktivitas penanaman dan pengerusakan tanam kelapa sawit
2. Melakukan tata batas dengan masyarakat dan menunjukkan sk defenitif
3. Mengakui hak-hak masyarakat
4. Mengganti rugi taman kelapa sawit yang dirusak.
Tidak hanya itu, sambungnya, masyarakat telah melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian Kelayang dan Anggota DPRD, yakni Komisi IV dan Komisi II.
Tapi, terang Jon Giro, pihak perusahaan terkesan tidak menghargai kepolisian dan lembaga DPRD Kabupaten Indragiri Hulu. Buktinya pihak perusahaan masih saja melaksanakan aktivitas dengan melakukan penanaman pohon eukaliptus di lahan milik masyarakat.
"Untuk itu, kami berharap pihak Kepolisian Kelayang, Anggota DPRD Indragiri Hulu, dan Instansi terkait mengingatkan pihak PT BBSI agar jangan melakukan akrivitas di lapangan guna menghindari terjadi keributan, kecuali pihak PT BBSI bisa menunjukkan SK Definif sah, maka kami masyarakat siap angkat kaki, dan begitu sebaliknya," tandasnya.
PT BBSI vs Masyarakat Desa TTBT, Bersitegang Urat Leher di Lokasi Lahan Sengketa
Diskusi pembaca untuk berita ini