Jakarta, katakabar.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sudah kelar.

Kegiatan yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta menghasilkan kesepakatan, yakni GAPKI fokus dan prioritaskan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). 

Itu sejalan dengan tema tajuk Rakernas yang digelar dari 14 hingga 15 Juli 2023, yakni "Penguatan Kemitraan dan Percepatan PSR untuk Ketahanan Pangan dan Energi, Demi Kestabilan Domestik dan Internasional".

Kita fokus itu kata Ketua Umum GAPKI Eddy Martono, seraya menekankan tidak serta merta muncul Rakernas tapi sudah dari awal tahun ini. 

Produksi minyak sawit yang terus melorot empat tahun belakangan ini, menjadi musababnya. Lihat, angka-angka ini. 

Di tahun 2019, produksi minyak sawit nasional masih 47,18 juta ton. Setahun kemudian menjadi 47,03 juta ton, 2021 46,89 juta ton dan tahun 2022 46,73 juta ton. 

"Data terakhir, konsumsi sawit nasional sudah di angka 21 juta ton. Ini bakal terus naik. Kalau produksi enggak kita genjot, pemenuhan kebutuhan dalam negeri bakal kurang. Biar ini tertutupi, ekspor bakal dikorbankan. Kalau ekspor dikorbankan, devisa  terganggu," terangnya dilansir dari laman elaeis.co, Sabtu (15/7).

Diceritakan Eddy, dari 2016 silamnsudah ada program PSR. Program ini sangat prospektif. Soalnya menyasar sekitar 2,7 juta hektar perkebunan sawit rakyat. 

Masalahnya, sejak berjalan hingga kini program justru berjalan tertatih. Menurutnya, "tahun ini target PSR 180 ribu hektar. Melalui skema rekomtek 80 ribu hektar, sisanya skema kemitraan dengan perusahaan."    

Saat ini ulasnya, ada sekitar 200 ribu hektar kebun plasma yang siap untuk diremajakan. Tapi melihat waktu yang tersisa tahun ini, hanya sekitar lima bulan lagi enggak mungkin semuanya bisa diremajakan.  

Selain produktivitas di dalam negeri sebenarnya yang menjadi tantangan. GAPKI menengok, European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau undang-undang anto deforestasi yang sudah disahkan April lalu, bisa menjadi masalah. 

Memang sambungnya, baru berlaku 18 bulan setelah disahkan. Proses menuju tenggat berlakunya bakal dikawal.    

"Ekspor minyak sawit ke Eropa hanya sekitar 3,5 juta ton. Tapi masalahnya saat negara lain ikut-ikutan memberlakukan aturan, seperti EUDR itu," bebernya.

Soal EUDR ini, sebelumnya Sekretaris Jenderal Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), Rizal Affandi Lukman meminta agar pelaku sawit menyikapinya biasa saja.  

"Kalau dibilang EUDR itu enggak berdampak, ya pasti  berdampak. Tapi pengaruhnya enggak heboh-heboh amatlah. Disikapi saja secara terukur dan membuktikan sertifikasi nasional yang sudah ada seperti ISPO dan MSPO sudah mengcover beberapa hal yang dipersyaratkan EUDR. Jangan terlalu disikapi berlebihan. Jangan gara-gara itu seolah dunia akan runtuh," titahnya. 

Kata Rizal, Eropa Union bersama Indonesia dan Malaysia sudah membentuk Joint Task Force (JTF). Di JTF nanti dibahas berbagai persoalan yang timbul akibat persyaratan EUDR yang harus dipenuhi oleh pihak eksportir. Salah satunya adalah aturan ketertelusuran. 

"Pertemuan pertama JTF  digelar pekan pertama bulan depan. Cocoa, kopi, karet dan kayu bakal dibahas," tambahnya.