Mandau, katakabar.com - Camat Mandau, Riki Rihardi inisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pihak Kelurahan, UPT, Karang Taruna, RT RW? dan Tokoh masyarakat seputar permasalahan sampah dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Mandau, di ruang pertemuan lantai dua Kantor Kecamatan Mandau, Senin (17/2).
Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Mandau beserta seluruh pihak terkait segera menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan, terutama yang berjualan di trotoar hingga ke bahu, dan badan jalan. Hal ini dilakukan demi ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota, dan kenyamanan masyarakat.
Menurut Camat Mandau, selama ini pihaknya telah mendapat banyak keluhan dari masyarakat mengenai keberadaan PKL yang membuka lapak hingga ke badan jalan.
Untuk itu, ia mengimbau agar para PKL dimaksud bersedia memindahkan lapaknya ke tempat yang telah disediakan pemerintah bakal difungsikan.
Terkait permasalahan sampah, Camat Mandau meminta kepada Lurah, dan seluruh pihak terkait besama untuk memberikan teguran keras kepada masyarakat yang masih mambuang sampah sembarangan, dan melakukan pengawasan secara intens terhadap pelaku yang masih saja membuang sampah di sembarang tempat.
Rakor Soal Sampah dan Penertiban PKL di Kecamatan Mandau
Diskusi pembaca untuk berita ini