Bengkalis, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, lewat Satuan reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satres Narkoba) Polres Bengkalis selama periode Agustus hingga Desember 2025, berhasil ungkap sebanyak 55 kasus Narkoba, dan penjarakan sebanyak 91 orang pelaku.
"Selama lima bulan, dari 8 Agustus hingga 9 Desember 2025, Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil ungkap sebanyak 54 kasus narkoba, dan penjarakan total 91 orang pelaku," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, melalui Kasatres Nsrkoba Polres Bengkalis, AKP Kris Tofel kepada wartawan lewat keterangan resmi, Rabu (10/12) malam.
Dirincikannya, dari sebanyak 99 tersangka yang berhasil ditangkap total 89 orang laki-laki, dan 2 orang perempuan.
"Barang bukti yang berhasil disita, meliputi sabu sebanyak 22.197,61 gram, ketamine 1.505 gram, ganja 22, 42 gram, happy five 3750 butir, dan ekstasi 8 butir," sebutnya.
Resnarkoba Bengkalis Ungkap 55 Kasus Penjarakan 91 Pelaku Lima Bulan Terakhir
Diskusi pembaca untuk berita ini