Binjai, katakabar.com - Kepala Kejaksaan (Kajari) Kota Binjai, Sumatera Utara, M Husein Admaja mengajak masyarakat untuk merangi narkoba.

Hal tersebut ditegaskan beliau usai melakukan pemusnahan barang bukti ganja sebanyak 1.710 gram atau 1,7 Kg ganja dan 24,23 gram sabu-sabu dengan cara dibakar, Senin (30/1/2023). 

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Binjai Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatra Utara ini, turut dihadiri oleh Walikota Binjai, Amir Hamzah, dan Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang. Sejumlah barang bukti ini dimusnahakan dengan cara dibakar dan diblender. 

Kepala Kejaksaan (Kajari) Kota Binjai, M Husein Admaja mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ialah merupakan barang bukti atas perkara-perkara yang sudah Inkracht pada tahun 2022. 

"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti atas perkara-perkara yang sudah putus dan inkracht di tahun 2022," kata Husein. 

Husein mengakui, ada 33 perkara yang sebagian besar adalah perkara narkotika terdiri dari sabu-sabu lebih kurang 24,23 gram, esktasi 680 butir, ganja 1.710 gram (1,7 kg). 

Tak hanya itu ada empat perkara judi, diantaranya satu unit mesin judi tembak ikan. Serta 13 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda). 

Kejari Binjai ini mengajak kepada masyarakat terkhususnya untuk memerangi terhadap peredaran narkotika. Karena menurutnya peredaran narkotika hingga sampai saat ini masih banyak di Indonesia. 

"Peredaran narkotika masih banyak dan kemudian langkah-langkah inilah, yang secara terus-menerus dilaksanakan perang terhadap narkotika oleh semua aparat penegak hukum, dari Polres Binjai, BNN, kejaksaan dan pengadilan," tegas Husein.