Bengkalis, katakabar.com - Sempena memperingati Hari Bhayangkara ke 79 tahun 2025, Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan atau Satresnarkoba Polres Bengkalis deklarasikan tujuh desa 'Kampung Bebas Narkoba' di wilayah Kecamatan Bengkalis.
Deklarasi tujuh desa 'Kampung Bebas Narkoba' tersebut, yakni Desa Temeran, Desa Damai, Desa Kelebuk, Desa Kuala Alam, Desa Sei Alam, Desa Senggoro, dan Desa Air dilakukan di waktu berbeda jelang puncak perayaan Hari Bhayangkara ke 79 tahun 2025.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan melalui Kastresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, S.H., M.H, lewat siaran persnya, Kamis (19/6) menyatakan, sempena Hari Bhayangkara ke 79 dilaksanakan deklarasi 'Kampung Bebas Narkoba', sekaligus pemberian bantuan sembako sempena Hari Bhayangkara ke 79 di tujuh desa di wilayah Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
"Deklarasi 'Kampung Bebas Narkoba' pertama, sekaligus pemberian bantuan paket sembako di Desa Temeran dilaksanakan di Kantor Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Senin (16/6) sekitar pukul 09.00 WIB," ujar Iptu Doni.
Kegiatan itu, kata Iptu Doni, dipimpin Kasatresnarkoba Polres Bengkalis? Iptu Doni Binsar, S.H., M.H. didampingi Kapolsek Bengkalis, Iptu Hendro Wahyudi, S.H. Danramil 01 Bengkalis diwakili Babinsa Desa Temeran, Camat Bengkalis diwakili Sekretaris Camat, Fitra Rama, S.STP, Kepala Desa Temeran, Arifin D.Ac, KBO Satresnarkoba Polres Bengkalis, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Bengkalis, Kanit 2 Satresnarkoba Polres Bengkalis, dan personel Satresnarkoba Polres Bengkalis, serta warga Desa Temeran.
Deklarasi 'Kampung Bebas Narkoba' kedua dilaksanakan di Desa Damai, Kecamatan Bengkalis sekitar pukul 14.00 WIB siang di hari yang sama, sekaligus pemberian paket sembako, kata Iptu Doni, bertempat di Kantor Desa Damai. Kegiatan dipimpin
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan. S.I.K., M.I.K., Ketua Bhayangkari Cabang Bengkalis, Ny. Furi Budi Setiawan, didampingi Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, S.H., M.H., Kapolsek Bengkalis, Iptu Hendro Wahyudi, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Bengkalis, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Bengkalis, Kanit 2 Satres Narkoba Polres Bengkalis, personel Satresnarkoba Polres Bengkalis, serta lainnya.
Lalu, ucap Iptu Doni,Selasa (17/6) sekitar pukul 09.00 WIB, ucap Iptu Doni, deklarasi 'Kampung Bebas Narkoba' ketiga dan keempat, sekaligus pemberian paket sembako dilaksanakan di Desa Kuala Alam, di Kantor Desa Kuala Alam, dan Desa Sungai Alam, di Kantor Desa Sungai Alam Kecamatan Bengkalis.

"Kegiatan dipimpin Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, S.H., M.H., Kapolsek Bengkalis, Iptu Hendro Wahyudi, S.H., serta lainnya. Di mana jumlah paket Bansos di Desa Kuala Alam sebanyak 25 paket, dan Desa Sungai Alam totalnya 25 paket," jelasnya.
Terus, ulas Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, deklarasi 'Kampung Bebas Narkoba' kelima dan keenam, sekaligus pemberian paket sembako di Desa Kelebuk dan Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis digelar di masing-masing kantor desa tersebut, Rabu (18/6) sekitar pukul 09.00 WIB dan pukul 14.00 WIB.
"Kegiatan dipimpin Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, S.H., M.H., Kapolsek Bengkalis, Iptu Hendro Wahyudi, S.H., serta lainnya. Di momen itu dilakukan penyaluran pake sembako, masing-masing 25 paket untuk masyarakta kurang mampu di dua desa," tuturnya.
Menurut Iptu Doni, deklarasi 'Kampung Bebas Narkoba' ini menunjukkan komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tidak hanya bidang keamanan, tapi aksi sosial kemanusiaan.
"Menjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, khususnya untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam situasi aman dan kondusif," imbuhnya
Sedang, tambah Iptu Doni, deklarasi 'Kampung Bebas Narkoba' untuk Desa Air Putih diresmikan secara serentak oleh Polda Riau melalui zoom meeting.
Satresnarkoba Polres Bengkalis Deklarasi Tujuh Desa Kampung Bebas Narkoba
Diskusi pembaca untuk berita ini