Pasir Pengaraian, katakabar.com - Kasus pembakaran peron sawit milik Seri Narni yang terjadi di Desa Sangkir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu sudah hampir sembilan bulan lamanya tapi hingga kini tak kunjung ada proses lanjut. Hal itu membuat dirinya berinisiatif mendatangi Polsek Kunto Darussalam, guna mempertanyakan tindak lanjut proses hukum dari kepolisian.
Seri Narni tak sendirian ke Mapolsek Kunto Darussalam, tapi bersama suami, Misi. Ia merasakan kinerja unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Kuntodsrussalam belum optimal soal penanganan pengaduan kasus pembakaran yang menimpa usaha keluarganya. Upaya mediasi yang dilakukan beberapa kali sejak kasus ini bergulir pun, tak ditampik oleh Seri Narni, bahkan pihak Polsek Kunto Darussalam kembali tawarkan upaya mediasi seminggu ke depan.
Tapi, dirinya merasa berhak menolak percobaan mediasi tersebut, sebab sebagai korban, dirinya merasa tak mendapat poin-poin keuntungan dari proses restorative justice tersebut.
Didampingi suami, Seri Narni,.Selasa (22/7) menegaskan agar polisi segera menjadikan Inur sebagai tersangka dalam kasus pembakaran peron sawit miliknya berdasarkan bukti aduan yang disampaikan.
"Saya tetap menuntut agar polisi segera menjadikan Inur sebagai tersangka karena jelas dirinya sebagai dalang provokator dalam kasus pembakaran peron sawit milik keluarga saya," tegasnya sesaat sebelum meninggalkan Polsek Kunto Darussalam.
Ia mengatakan tolak upaya mediasi karena tak ada poin yang menguntungkan pihaknya sebagai korban.
"Ada beberapa poin dalam upaya mediasi yang tak berpihak pada saya sebagai korban, misalnya tempat pelaksanaan yang tak sesuai keinginan saya, serta nominal yang jauh dari total kerugian yang saya alami," bebernya.
Bukan tanpa alasan, Seri Narni berpendapat, diketahui pelaksanaan mediasi yang dilakukan di kantor desa yang notabene menguntungkan pihak Inur cs.
"Jelas saya tak ingin mediasi dilakukan di sana (kantor desa), karena selama ini sikap kades terkesan berpihak pada aksi anarkis yang dilakukan oleh Inur dan massa lainnya terhadap peron sawit milik saya," ucapnya geram.
Tak hanya itu, Seri Narni melihat sikap pasif Polsek Kunto Darussalam dalam menangani persoalan ini yang terkesan setengah hati karena melibatkan aksi anarkis massa.
Seri Narni berharap kurun waktu tak terlalu lama, Polsek Kunto Darussalam dapat segera menangkap Inur, dan menjadikannya tersangka, agar status hukum dari kasus pembakaran peron sawit ini dapat terang benderang dan mendapat keadilan, terutama bagi korban.
"Saya berharap Polsek Kunto Darussalam dapat segera menangkap Inur, agar keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak, terutama saya yang menjadi korban dalam kasus ini," pungkasnya.
Seri Narni Polisi Segera Tangkap Inur Terduga Pelaku Pembakaran Peron Sawit
Diskusi pembaca untuk berita ini