Jakarta, katakabar.com - Permasalahan keterlanjuran kebun kelapa sawit di dalam kawasan hutan jadi atensi Presiden RI, Prabowo Subianto.

Itu sebabnya, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki tata kelola sekaligus memaksimalkan penerimaan negara dari penerapan denda maupun pajak.

Pada Rapim Polri hari kedua yang digelar di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/1) lalu, Kapolri, Listyo Sigit Prabowo mengatakan, awalnya presiden menyerahkan pengusutan keterlanjuran hutan kepada Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan TNI.

"Tapi, saat ini Polri diminta ikut hadir dan terlibat. Sehingga, mau tidak mau Polri harus siap," tegasnya lewat pernyataan resmi, dilansir dari laman EMG, Sabtu (1/2).

Menindaklanjuti permintaan itu, dia mempersilakan jajaran Polda dan Polres membentuk satuan tugas (satgas) untuk memelototi tindak pidana dalam kawasan hutan.

“Jadi silakan nanti membentuk kelompok, seperti Satgas ataupun unit untuk mempersiapkan diri,” harapnya.

Menurutnya, ada beberapa tindak pidana dalam keterlanjuran kawasan hutan, yakni pidana umum, pidana tertentu, hingga tindak pidana korupsi. Karena itu dia ingin jajaran Polri betul-betul serius menangani permasalahan itu dan mengerahkan personel memantau langsung wilayah-wilayah yang masuk kelompok keterlanjuran sawit dalam hutan baik itu kebun plasma, perorangan, hingga kelompok tani.

"Ini tentunya menjadi PR tambahan buat rekan-rekan, namun saya minta para kapolda khususnya yang di wilayahnya ada keterlanjuran lahan, keterlanjuran sawit, bantu kita melakukan mapping. Setelah itu ada kebijakan-kebijakan, termasuk memperjelas klasifikasi kelompok keterlanjuran hutan sesuai pasal 110-A ataupun 110-B UU Cipta Kerja," jelasnya.

Nanti tim mabes akan turun bekerja sama dengan rekan-rekan, terangnya, saya akan secara khusus memimpin terkait dengan apa yang menjadi kebijakan ini.

"Selama ini memang banyak area-area hutan yang dijadikan lahan perkebunan-perkebunan kelapa sawit namun tak berizin. “Memang ada keterlanjuran lahan, keterlanjuran sawit. Dan kita akan lakukan mapping (pemetaan),” imbuhnya.

Di rapim ini hadir 396 anggota Polri yang terdiri dari 36 kapolda, 28 pejabat utama Mabes Polri, 17 pati bintang dua struktural, 110 pati bintang satu struktural, 12 pati bintang tiga kementerian/lembaga, 18 pati bintang dua fungsional, 40 pati bintang dua kementerian/lembaga, 134 pati bintang satu kementerian/lembaga, dan 1 Kompolnas.