Mukomuko, katakabar.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah atau Disperindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu bakal melakukan tera ulang timbangan milik para tengkulak atau pedagang buah sawit agar timbangan sawit akurat dan tidak merugikan konsumen.
“Benar, kami bakal melakukan tera timbangan sawit milik pedagang atau tengkulak yang ada di daerah ini,” kata Kepala Disperindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana lewat keterangan resmi Diskominfo Mukomuko, dilansir dari laman EMG, Minggu (29/12).
Kata Nurdiana, pihaknya telah menyampaikan surat edaran ke seluruh tengkulak sawit yang ada di daerah ini melalui pemerintahan desa masing-masing.
“Kita sudah sampaikan surat edaran. Jadi, para tengkulak sawit yang alat timbangnya belum ditera, agar dapat membawa ke kantor Disperindag untuk dilakukan tera ulang,” jelasnya.
Menurutnya, tujuan dilakukannya tera ulang timbangan sawit kepada seluruh pedagang atau tengkulak ini tidak lain agar timbangan tersebut akur dan tidak merugikan petani sawit.
“Masih ada sejumlah alat timbang milik pedagang atau tengkulak sawit belum memiliki label tera dari pemerintah kabupaten. Jadi, timbangan yang belum memiliki label tera, akan kita lakukan tera,” ucapnya.
Tera ulang ini, ulasnya, kegiatan rutin yang dilakukan oleh Disperindagkop-UKM Mukomuko. Tidak hanya timbangan sawit saja, melainkan seluruh timbangan baik timbangan pedagang di pasar tradisional, dan juga takaran baik di SPBU ataupun Pertashop.
“Intinya, kegiatan tera ulang ini dilaksanakan setiap tahunnya. Tujuannya agar timbangan atau takaran akurat dan tidak merugikan konsumen,” tandasnya.
Siap-siap Semua Timbangan Tengkulak Sawit Ditera Ulang di Mukomuko
Diskusi pembaca untuk berita ini