Kuantan Sengingi, katakabar.com - Pemerintah Daerah atau Pemda Kuantan Senging atau Kuansing, Provinsi Riau, sepekan kedepan bakal turunkan tim ke lokasi objek konflik lahan yang terjadi di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya.

Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin, menyatakan, kebijakan tersebut diambil untuk memploting seluruh areal supaya tau titik mana saja yang telah bersertifikat, atau lahan sitaan pihak Bank.

“Benar mas, masyarakat sepakat terhadap ploting. Tim yang turun nanti BPN,APH, Kabag Hukum, dan OPD terkait lainnya,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/5).

Wacana turun itu, ujar Wakil Bupati Kuantan Singingi, bakal dipimpinya langsung bersama tim. Nanti hasil data lapangan diiverifikasi lebih dulu, setelah itu masuk ke tahap penyelesaian.

“Jika kekuatan hukum lahan berpihak kepada Bank ataupun pemegang SHM yang sah, maka pemerintah menyarankan kepada pihak yang dirugikan diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, bila mengarah kepada gugatan perdata, silahkan saja. Yang pasti Pemda telah hadir ditengah masyarakata,” tegasnya.

Diketahui, sengkarut kasus lahan ini mencuat di publik di mana petani yang tergabung dalam salah satu kelompok tani nyaris bentrok dengan pihak perwakilan PT Barito Riau Jaya, dipicu soal paris gajah sebagai pembatas, Jumat (2/5) lalu.

Tapi, situasi sempat memanas tersebut dapat diredam aparat kepolisian hingga kondusif.

Kuasa Hukum Masyarakat, Suriani Siboro S.H, yang tergabung dalam LBHR-SPI menjelaskan, ada sekitar 180 hektar lahan kebun kelapa sawit masyarakat diduga dirampas oleh inisial JN, hasil kebun habis dipanennya.

“JN diprediksi menggaji ‘preman’ untuk menjaga kebun itu, masyarakat alhasil ketakutan karena sering diancam pakai senjata tajam atau mengintimidasi lewat bahasa makian,” ucapnya.

Menurutnya, atas kejadian yang dialami pekebun, masyarakat telah berulang kali buat laporan polisi tapi belum direspon.