Pekanbaru, katakabar.com - Realisasi program Sarana dan Pemasaran (Sarpras) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tercatat masih minim.
Di Riau saja, sebagai provinsi dengan perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia, baru satu usulan yang terealisasi. Itu pun baru berupa peningkatan jalan kebun.
Kepala Bidang Sarpras Dinas Perkebunan Provinsi Riau, T Ridwan Putra Yuda mengungkap, bahwa masih ada sejumlah hal yang menjadi kendala realisasi program itu.
"Tantangan dan kendala pertama, masih banyaknya kelembagaan pekebun yang lahan perkebunannya belum clear and clean," kata Ridwan.
Dia mengatakan bahwa banyak status lahan perkebunan yang belum rampung. Ada yang masuk dalam kawasan hutan, tumpang tindih dengan HGU dan persoalan legalitas lainnya.
Tak hanya itu, lanjut Ridwan, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki dinas di tingkat kabupaten juga menjadi kendala.
"Saat ini kita masih terbatasnya SDM Tim Sarpras kabupaten untuk melakukan verifikasi dokumen baik secara administrasi maupun lapangan," ujarnya.
Kendala terkahir adalah lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengajukan usulan Sarpras.
"Karena kelengkapan dokumen yang cukup banyak. Mulai dari surat bebas HGU dari BPN, kemudian juga bukan di kawasan hutan dari LHK, ada lagi foto udara yang diambil menggunakan drone dan dokumen lainnya," pungkasnya.
Status Lahan hingga Keterbatasan SDM Jadi Kendala Sarpras di Riau
Diskusi pembaca untuk berita ini