Dampingi 36 Lembaga Pekebun Usulkan Bantuan Sarpras BPDP, Ini Tujuan Sinar Mas
Kubu Raya, katakabar.com - Sinar Mas mendampingi petani mitranya untuk mendapatkan program sarana dan prasarana (Sarpras) yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Soalnya, banyak tahapan prosedur harus dilakukan dan banyak dokumen yang harus diajukan oleh lembaga petani. Nana Suryana dari PSR Center of Excellence Sinar Mas menjelaskan, hingga saat ini Sinar Mas sudah mendamping lembaga pekebun mitranya mengusulkan 30 lembaga pekebun untuk intensifikasi, 4 lembaga pekebun verifikasi ISPO, dan 2 lembaga pekebun untuk infrastruktur jalan dan jembatan. "Tujuan pendampingan oleh perusahaan memberikan bimbingan, konsultasi dan pembinaan kepada pekebun dan lembaga pekebun untuk memenuhi persyaratan dokumen pengajuan sarpras BPDP," ujar Nana saat 5th IPOSC di Kubu Raya, dilansir dari laman mediaperkebunan.id, Senin (6/10). Perusahaan mendampingi pekebun dan lembaga pekebun dalam proses pengajuan dan penyaluran sarpras sesuai job desknya. Di Sinar Mas dari kantor pusat ada PSR Center of Excellence dan unit-unit di kebun yang melakukannya. Aktivitas perusahaan adalah mensosialisasikan dan melatih unit kebun, pekebun dan lembaga pekebun; membantu menyusun dokumen persyaratan; koordinasi dengan instansi/lembaga terkait; mendampingi pelaksanaan kegiatan; mendampingi proses top up dan laporan penggunaan barang. Agar proses pengajuan sarpras BPDP berjalan cepat, lancar dan sesuai prosedur, diperlukan kerja sama pekebun, pengurus koperasi dan perusahaan. Masing-masing berperan sesuai tugasnya dan dilakukan monev secara periodik. Problem internal Sarpras bagi pekebun adalah untuk dokumen masih terdapat dokumen pekebun, lahan dan koperasi yang belum lengkap dan tidak sesuai serta penambahan dokumen persyaratan diluar yang ditentukan. Solusinnya dokumen pekebun data paling akurat tanpa editan. Dokumen lahan peta/foto udara dan koordinat disesuaikan dengan SHM. Suket HGU dan luar kawasan di urus sejak awal. Tim belum optimal bekerja ala kadarnya, solusi perlu PIC lintas unit yang ditetapkan, bertugas melengkapi dokumen sesuai Tupoksinya. Sosialisasi ke pekebun masih minim, solusi sosialisasi dan training input data ke unit kebun, pengurus koperasi dan pekebun. Aktivitas pemenuhan dokumen masih minim, terkendala kesediaan dana. Solusi koperasi mengajukan dana operasional, dana menjadi beban koperasi. Masalah ekternal sering terjadi perubahan dalam waktu cepat dan perlakukan kebijakan tiap daerah tidak seragam. Solusi perubahan kebijakan sarpras agar lebih adaptif, solutif dan berjangka panjang. Belum maksimal sinergitas antara K/L dalam sarpras, solusi memaksimalkan koordinasi satu pintu dengan instansi terkait. Belum ada SLA (Service Level Agreement) yang jelas kapan barang/jasa diterima lembaga pekebun sejak proses pengajuan, solusi mengawal SLA dengan instansi terkait, menyusun jadwal dan memastika PIC menjalankan tugasnya. Dalam verifikasi berjenjang sering terjadi perbedaan putusan antar instansi ketika verifikasi, butuh waktu lama, boros waktu, tenaga dan biaya. Solusi verifikasi bersama Disbun Kabupaten, Provinsi, Dirjenbun baik dokumen maupun lapangan.
Disbun Kaltim Perjuangkan Rekomtek Sarpras Perkebunan Sawit Bagi Enam Kabupaten
verifikasi usulan, hambatan teknis yang dihadapi masing-masing kabupaten dan kota, hingga strategi percepatan. Arif Sabtamiharja menimpali, keberhasilan program Sarpras tidak hanya bergantung pada kualitas usulan, tetapi juga konsistensi dalam pelaksanaan di lapangan. “Kita harus memastikan setiap usulan terverifikasi dengan baik. Kendala teknis di lapangan perlu segera diurai, sehingga rekomendasi percepatan dapat ditindaklanjuti tanpa hambatan,” sebut Arif. Ia lantas menggarisbawahi perlunya pendampingan berkelanjutan agar setiap kabupaten mampu menyelesaikan kendala teknis dengan cepat, seperti keterbatasan akses jalan, ketersediaan alat, dan kesiapan lahan. Melalui rapat ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota untuk mempercepat realisasi sarpras perkebunan sawit. Hasil pembahasan yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi teknis nantinya menjadi landasan pelaksanaan di lapangan, sehingga program dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
BPDP Teken PKS Tiga Pihak Penyaluran Dana PSR dan Sarpras Gelombang Kedua 2025
Jakarta, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk Gelombang II Tahun 2025. Penandatanganan dilaksanakan pada 27 Februari 2025 di Ruang Nusantara I Kantor BPDP yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 61, Jakarta Pusat. Plh Direktur Penghimpunan Dana BPDP, Ahmad Munir yang buka acara. Ia menyampaikan program ini bentuk komitmen BPDP dalam mendukung peremajaan sawit rakyat guna meningkatkan produktivitas, dan kesejahteraan pekebun sesuai dengan amanah pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permantan) Nomor 3 Tahun 2022, Permentan Nomor 19 Tahun 2023, yang tata caranya diatur dalam Peraturan Direktur Utama (Perdirut) BPDPKS Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana PSR serta BPDPKS Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana. Acara tersebut diikuti beberapa Lembaga Perbankan Nasional maupun Daerah yang merupakan mitra dari BPDP dalam penyaluran dananya. Lembaga perbankan yang hadir meliputi:
BPDP Gelar Penandatanganan PKS Tiga Dengan Pihak Penyalur Dana PSR dan Sarpras
Jakarta, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga Pihak Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk Gelombang perdana tahun 2025. Penandatanganan dilaksanakan pada 5 hingga 7 Februari 2025 lalu di Ruang Nusantara I Kantor BPDP, di kawasan Jalan Imam Bonjol Nomor 61, Jakarta Pusat. Direktur Penghimpunan Dana BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin yang pimpin kegiatan. Menurutnya, program ini bentuk komitmen BPDP dukung peremajaan sawit rakyat guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun sesuai dengan amanah pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permantan) Nomor 3 Tahun 2022, Permentan Nomor 19 Tahun 2023, yang tata caranya diatur dalam Peraturan Direktur Utama (Perdirut) BPDPKS Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana PSR serta BPDPKS Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana. Keguatan itu diikuti beberapa Lembaga Perbankan Nasional maupun Daerah yang merupakan mitra dari BPDP dalam penyaluran dananya.
Poktan Makmur I Pantang Menyerah Sebelum Dapat Bantuan Sarpras
Tenggarong, elaeis.co - Kelompok Tani (Poktan) Makmur I terus berjuang untuk mendapatkan bantuan sarana dan prasarana (Sarpras) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Soalnya bantuan Sarpras sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produksi kebun kelapa sawit yang berada di Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua Poktan Makmur I, H Syurgawi mengatakan, usulan bantuan Sarpras sudah diajukan tiga tahun lalu. Diakuinya perjuangannya untuk mendapatkan bantuan Sarpras cukup berat. "Buktinya, hingga kini belum terealisasi, masih harus melengkapi sejumlah berkas persyaratan yang dibutuhkan," jelasnya, dilansir dari laman EMG, Selasa (28/1). Di penghujung tahun lalu, cerita Syurgawi, sebagian persyaratan sudah kita lengkapi. Saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari ATR/BPN.
Petani Sawit Kutai Kartanegara Curhat Sulitnya Dapat Bantuan Sarpras
Kutai Kartanegara, katakabar.com - Petani kelapa sawit curhat soal sulitnya dapat bantuan Sarana dan PrasaranA atau Sarpraa di Tenggarong. Adalah anggota Koperasi Kongbeng Bersatu yang merasakan sulitnya mendapatkan bantuan Sarana dan Prasarana atau Sarpras dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS. Faktanya hingga saat ini belum ada bantuan Sarpras yang diterima koperasi yang beroperasi di Desa Sri Pantun, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. "Untuk pengajuan, kita ada. Tapi memang lumayan susah persyaratannya," ujar Ketua Koperasi Kongbeng Bersatu, Agus Taman, dilansir dari laman EMG, Senin (30/12). Persyaratan yang dirasa cukup menyulitkan tersebut, yakni pengusul harus mencari bahkan membiayai sendiri konsultan dan perencanaan. Selain membutuhkan biaya yang tidak sedikit, pihaknya membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk membuat perencanaan tadi.
Petani Swadaya Belajar Pengelolaan Sarpras di Kebun Sawit Anggota GAPKI Kalbar
Pontianak, katakabar.com - Sebanyak 30 orang petani swadaya dari Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat mengikuti pelatihan pengelolaan sarana dan prasarana atau Sarpras perkebunan, dan melakukan field trip atau kunjungan lapangan ke kebun anggota GAPKI Cabang Kalimantan Barat, PT Hartono Plantation Indonesia atau HPI Agro Palm Oil Unit. BPDPKS atau Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan dengan penunjukan LPP Agro Nusantara sebagai provider pelaksana yang melaksanakan program pelatihan. Kegiatan ini upaya BPDPKS untuk mempersiapkan SDM sistem industri kelapa sawit, terutama untuk sektor hulu dan pabrik kelapa sawit dengan prioritas perkebunan rakyat. “Sebelum melakukan kunjungan lapangan ke kebun, para peserta lebih duu diberikan materi pelatihan kelas selama 2 hari di Pontianak,” kata Fadhli Fauzi, Pimpinan Khusus dari LPP Agro Nusantara, lewatbketerangan resmi GAPKI Kalimantan Barat, dilansir dari laman EMG, Minggu (8/12). Menurut Fadhli, dengan adanya pelatihan pengelolaan sarpras perkebunan ini, diharapkan petani swadaya dapat meningkatkan produktivitas kebunnya. Para peserta pelatihan disambut Regional Controller HPI Palm Oil Unit, Kiajar Rajagukguk. Mewakili manajemen, Kiajar menyampaikan sedikit profil kebun dan mengapresiasi program yang bagus ini. "Harapannya program ini dapat meningkatkan kualitas perkebunan kelapa sawit yang sustainable dan menghilangkan persepsi negatif terhadap perkebunan kelapa sawit di Indonesia khususnya di Kalimantan Barat," jelasnya.
Polres Nias Memperkuat Kesiapsiagaan SARPRAS dalam Menyambut Operasi Mantap Praja 2024
Polres Nias Gelar Apel Gelar Sarana Prasarana (SARPRAS) dalam rangka persiapan Operasi Mantap Praja Toba 2024. Kegiatan dilaksanakan di halaman apel Mapolres Nias.