Aceh Singkil, katakabar.com - Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) jantan bernama Suro, kembali ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, pada Sabtu (13/3) weekend lalu.
Pelepasliaran Suro yang berusia sekitar 5-6 tahun, dan berat badan kurang lebih 100 kilogram ini, bakal menambah populasi Harimau Sumatera di alam.
"Saat poses pelepasliaran, terlihat Suro sangat bersemangat bisa kembali ke habitat alaminya. Saat pintu kandang terbuka, Suro langsung meneruskan perjalanannya menuju ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser," ujar Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) KLHK, Indra Exploitasia.
Kegiatan pelepasliaran melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Direktorat KKH, Bupati Gayo Lues, Tiger Project UNDP, Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP), Forum Konservasi Leuser (FKL), dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan.
"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang mendukung pelepasliaran. Ini bentuk kolaborasi multipihak dalam upaya pelestarian Harimau Sumatera. Lewat UPT Direktorat Jenderal KSDAE, kami terus berupaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar di seluruh wilayah kerjanya, termasuk pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung konservasi satwa liar," jelas Indra.
Dilanjutkannya, terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, khususnya Bupati Gayo Lues yang telah mendukung upaya pelepasliaran Harimau Sumatera, Suro.
Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru mengapresiasi upaya konservasi Harimau Sumatera yang dilakukan KLHK khususnya BBTNGL dan BKSDA Aceh, terlebih dalam upaya menjaga dan mempertahankan populasi Harimau Sumatera yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.
"Saya imbau agar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional yang juga merupakan habitat Harimau Sumatera untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar Harimau Sumatera dengan cara tidak memasang jerat, racun dan perburuan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi," serunya.
Sebelumnya, Harimau Sumatera Suro dievakuasi melalui perangkap jebak (box trap) akibat berkonflik di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil.
Selanjutnya Harimau Sumatera Suro dititipkan sementara ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara di Lembaga Konservasi Barumun Nagari Wildlife Sanctuary, Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara untuk memberikan kenyamanan, serta guna dilakukan observasi lebih jauh oleh Tim medis BKSDA Aceh, FKL, BBKSDA Sumatera Utara, dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan sambil menunggu kajian kelayakan lokasi pelepasliaran yang sedang dilakukan oleh tim.
Pelepasliaran ke salah satu tempat di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser dipilih berdasarkan kajian yang dilakukan Tim, yang terdiri dari BBTNGL, WCS-IP, FKL dan masukan para pihak yang memiliki keahlian teknis tentang Harimau Sumatera antara lain dengan mempertimbangkan kajian populasi, keberadaan satwa mangsa, dan ancaman.
Di sekitar lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran telah dilakukan operasi sapu jerat oleh tim BBTNGL. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir ancaman khususnya jerat.
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM pada 1 Juni 2018.
Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Harimau Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.
Suro Dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Leuser
Diskusi pembaca untuk berita ini