Langkat | Katakabar.com

Puluhan perwakilan warga Desa Kuta Gajah dan Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengancam akan melakukan aksi long march dan menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (1/3/2022).

Langkah ini mereka ambil untuk meminta keadilan. Karena dampak pembangunan bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) dikelola oleh PT Thong Langkat Energi (PT TLE), merusak lahan pertanian warga disana.

"Kami hanya menagih janji dari bapak-bapak wakil rakyat terhormat. Ini sudah 10 hari sesuai janji yang tercetus. Tapi tidak ada juga keputusan terbaik untuk mengakomodir permasalahan yang ada. Jika tidak juga, sore ini juga kami akan long march ke DPRD dan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut)," kata Ahok Sinulingga, kordinator massa aksi.

Massa yang kembali menggelar aksi unjuk rasa gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terlihat membawa spanduk bertuliskan 'Kami Korban Penenggelaman Sepihak Oleh PT Tong Langkat Energi'.

"Sejauh ini tidak ada perkembangan, mana janji yang sudah kalian lontarkan. Jangan kalian hanya diam saja dan melihat rakyat kalian menderita hingga tidak makan. Dimana hati nurani kalian sebagai wakil rakyat yang terhormat," teriak massa aksi yang mendapat pengawalan dari kepolisian.

"Kalian bisa makan enak, semwntara kami hanya bisa duduk meratapi nasib. Ingat, pemerintah tidak boleh berbisnis dengan rakyat. Apa lagi sampai mengorbankan rakyat demi kepentingan pribadi," seru mereka kembali.

Mendengar keluhan masyarakat pengunjuk rasa. Tak satupun anggota DPRD Langkat, yang keluar dan menemui massa aksi. Salah seorang staff mengakui jika seluruh anggota DPRD tengah melakukan kunjungan kerja. "Seluruh anggota lagi tugas keluar kota," terang seorang staff dibalik pagar mencoba memberikan penjelasan kepada massa aksi.

Mendengar pernyataan itu, massa kembali bersuara dengan menilai jika wakil rakyat yang semestinya memikirkan rakyat malah enak pelesiran keluar kota. "Jangan-jangan uang PT Tong, yang mereka gunakan?. Mereka enak-enak, sementara rakyatnya menderita tanpa diperdulikan," tuding massa.

Usai melakukan orasi, massa meminta ijin untuk berfoto didalam komplek gedung. Negosiasi dilakukan dengan parat kepolisian yang melakukan pengawalan aksi. Permintaanpun akhirnya diindahkan petugas kepolisian dengan mendapat pengawalan dan perwakilan saja yang masuk.

Didalam komplek gedung, massa kembali melakukan orasi. Mereka bersikukuh agar pihak PT Tong, bertanggungjawab atas kerugian akibat dibangunya bendungan. Karena lahan pertanian itu merupakan satu-satunya mata pencarian warga. "Kami hanya mencari makan guna membesarkan dan menghidupi keluarga. Kami tidak mencari kaya," terang dia.

Pada aksi sebelumnya, masyarakat yang meminta keadilan akan mendapat ganti rugi Rp 8 juta per rante. Sayang, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Langkat dengan menghadirkan perwakilan PT Tong dan warga tidak menemukan kata sepakat. Sehingga warga melakukan aksi menginap di gedung tersebut sejak Selasa (15//2/2022) malam.

Aksi bubar setelah keesokan harinya Plt Bupati Langkat Syah Affandim dan Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, berjanji akan menyelesaikan permasalahan. Mereka meminta batas waktu 10 hari guna mencari jalan keluar terbaik terhadap lahan yang rusak.