Manna, katakabar.com - Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Sakimin menegaskan, salah satu produk dari pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat Surat Tanda Daftar Budidaya Perkebunan atau STDB. Di mana sejak Juli hingga Desember totalnya sudah 4.279 persil STDB kebun sawit rakyat sudah diterbitkan.

"Realisasi itu hanya kisaran 50 persen dari target tahun ini sebanyak 8.600 persil," ujar Sakimin saat di acara Focus Group Discussion atau FGD Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat, yang dibuka Asisten II Pemda Bengkulu Selatan, Diah Winarsih.

Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Ahmad Sukirman menimpali, ada beberapa kendala yang menjadi penyebab tidak tercapainya target, yakni masih adanya keengganan masyarakat memberikan data dan dokumen persyaratan pendataan.

Program ini melibatkan 21 tenaga pendata selama enam bulan. Tapi kurangnya kepercayaan masyarakat menjadi tantangan besar bagi tim di lapangan.

"Masih ada masyarakat yang ketakutan kalau kebunnya didata, takut dimintai KTP. Ada yang berpikir nanti akan membuat bayar pajak mahal, ada yang takut fotokopi KTP disalahgunakan," kata Ahmad.

Permasalahan lainnya, ulasnya, masih banyak ditemukan sertipikat lahan kebun sawit yang menjadi agunan di bank.

"Kami berharap kepada pihak perbankan agar kami diberikan akses untuk meminta fotokopi sertipikat tanah yang diagunkan," jelasnya.

Kami terus sosialisasikan kepada masyarakat, ucapnya, khususnya pekebun kelapa sawit bahwa STDB ini sangat penting. Bahkan kami menyampaikan ke perbankan agar STDB ini menjadi syarat pengajuan pinjaman ke bank," bebernya.

Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu gelar Focus Group Discussion atau FGD.

FGD menjadi ajang untuk menerima masukan, saran dan kritik untuk perbaikan pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat di tahun 2025 nanti. Di mana diantara usulan agar saat pendataan melibatkan kepala desa dan pemerintah desa secara aktif, memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara massif, dan pemberkasan pendataan secara kolektif.

Menurut Diah, Program Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat di Bengkulu Selatan harus lebih dimassifkan lagi pada tahun 2025 mendatang karena tahun ini belum mencapai target.

"Pendataan ini sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah, termasuk pemberian bantuan kepada masyarakat. Data permudah akses masyarakat terhadap program bantuan dan memastikan bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” jelasnya lewat pernyataan resmi, dilansir dari laman EMG, Jumat (27/12).

Diterangkan Diah, pendataan dilaksanakan di tujuh kecamatan, meliputi Kota Manna, Pasar Manna, Manna, Pino Raya, Pino, Bunga Mas, dan Kedurang.

"Dengan perencanaan dan sosialisasi yang lebih baik, saya harap tahun depan capaian ini bisa meningkat. Sosialisasi ke masyarakat perlu lebih ditingkatkan, sehingga hasil pendataan dapat berdampak langsung pada kesejahteraan petani,” imbuhnya.