Rokan Hulu, katakabar.com - Ninik Mamak dan seluruh elemen masyarakat  Desa Ngaso tolak bila AS eks Narapidana (Napi) diaktifkan lagi jadi kepala desa.

Belum lama keluar dari tahanan setelah menjalani proses hukuman lantaran terlibat kasus tambang galian C ilegal, kini kehadiran AS kembali menimbulkan kontroversi.

Hal ini tak terlepas dengan kembalinya eks narapidana tersebut pasca menjalani putusan Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Penolakan kepada AS tak tanggung-tanggung, datang dari segala penjuru mulai dari Ninik Mamak, Malin Nagori, Tokoh Masyarakat sampai Tokoh Pemuda. Bahkan Seluruh elemen masyarakat Desa Ngaso ini tegas menolak kembalinya AS dengan status eks narapidana dan penyebab lainnya dinilai sudah merusak adat istiadat desa.

Dt Bendaharo Engki, pucuk pimpinan  Desa Ngaso kepada katakabar.com, pada Jumat (1/3) menyatakan, seluruh elemen dan Tokoh Masyarakat (Tomas) tak ingin memperpanjang citra dan nama baik desa yang sudah tercoreng dengan status eks narapidana yang dimiliki AS saat ini.

"Desa kami desa beradat menjunjung tinggi etika dan norma adat istiadat dan sebagai kepala desa sudah sepantasnya menjadi tauladan bagi masyarakat," ujar Dt Bendahara Engki.

Secara etika, kata Dt Bendahro Engki, Andes sudah menyalahi amanah yang dititipkan seluruh Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat pasca pemilihan Kades Ngaso untuk kedua kalinya.

"Lantaran ulahnya sendiri melanggar aturan hukum dan perundang-undangan, terpaksa harus menjalani proses hukum dan peradilan," tutur Pucuk pimpinan adat Desa Ngaso ini lagi.

Kondusifitas yang sempat terjaga harus kembali gaduh, lanjut Dt Bendaharo Engi, dengan kembalinya AS di Desa Ngaso.

"Sempat kondusif pasca penonaktifan yang bersangkutan dan berjalan dengan Pj Kades. Tapi, kembali gaduh pasca kembalinya beliau untuk menjabat Kades kembali," tegas Engki.

Anehnya lagi, terdapat satu buah karangan bunga ucapan selamat kembali kepada AS dari Ninik Mamak. Tapi, tak satu pun klaim dari Ninik Mamak memberikan ucapan tersebut.

"Kuat dugaan ucapan karangan bunga dari Ninik Mamak yang dia pesan sendiri dengan mencatut nama Ninik Mamak," tutur Pucuk pimpinan adat Desa Ngaso ini.

Sikap Ninik Mamak tersebut menurut Pucuk pimpinan adat Desa Ngaso ini dikuatkan dengan surat pernyataan bersama Tokoh dan Masyarakat Desa Ngaso yang ditujukan kepada Bupati Rokan Hulu.

"Kami buat surat pernyataan bersama dengan beberapa poin yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas dan keamanan yang telah berjalan serta menolak diaktifkannya kembali Andes sebagai Kades Ngaso," jelasnya.

Respon terhadap penolakan Andes kembali sebagai Kades Ngaso, sebut Engki, guna mengantisipasi eskalasi yang terus meningkat.

"Sikap Ninik Mamak jelas, ini kami lakukan untuk menghindari aksi lanjutan dari masyarakat yang nantinya dapat menghambat kerja pemerintah desa," tandasnya.