Banyuasin, katakabar.com - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Muhammad Farid, resmi luncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petani dan pekerja sawit mandiri di Kabupaten Banyuasin tahun 2024.

Program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi pekerja sektor perkebunan sawit, khususnya pekerja rentan, melalui jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian.

Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi para petani dan pekerja sawit di Banyuasin, sekaligus membantu menekan angka kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor perkebunan.

Kegiatan peluncuran program ini diikuti 101 peserta dari berbagai kecamatan dan mendapat dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan. 

"Penting perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja agar mereka merasa lebih aman dan terlindungi selama bekerja," ujar Farid lewat keterangan resmi Humas Pemkab Banyuasin, dilansir dari laman EMG, Senin (21/10).

Pemkab Banyuasin, kata Farid, telah mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.260 pekebun pada tahun anggaran 2024.

“Keberhasilan petani dan pekebun bukan hanya soal ketersediaan sarana dan prasarana, tapi soal kenyamanan dan ketenangan saat mereka bekerja, sehingga risiko yang mungkin terjadi dapat ditanggulangi,” jelasnya.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Banyuasin, Edil Fitriadi menimpali, perlindungan jaminan sosial bakal meningkatkan kesejahteraan petani dan pekerja sawit, serta mendukung tujuan pembangunan perkebunan yang berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, mengutarkan.fokus mereka melindungi para pekerja rentan, termasuk petani, tukang ojek, dan pedagang pasar.

Untuk itu, pesan Muhyidin, perusahaan untuk turut berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk melindungi pekerja informal lainnya.

“Kami berharap jaminan sosial ini bisa mencakup semua elemen masyarakat pekerja, termasuk UMKM dan pekerja di sektor informal. Terima kasih atas kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.