Ketenagakerjaan

Sorotan terbaru dari Tag # Ketenagakerjaan

Pasar Emas Berhati-hati Menjelang Rilis Data Ketenagakerjaan AS Internasional
Internasional
Sabtu, 10 Januari 2026 | 16:02 WIB

Pasar Emas Berhati-hati Menjelang Rilis Data Ketenagakerjaan AS

Jakarta, katakabar.com - Pergerakan Emas (XAU/USD) global menunjukkan pelemahan terbatas pada perdagangan terkini, menyusul rilis sejumlah indikator ekonomi Amerika Serikat yang mencerminkan perbaikan aktivitas bisnis dan ketahanan pasar tenaga kerja. Kondisi tersebut mendorong pelaku pasar melakukan penyesuaian posisi setelah reli kuat sebelumnya. Meski demikian, arah utama pergerakan Emas (XAU/USD) masih berada dalam jalur bullish. Di perdagangan Rabu (7/1), harga Emas terkoreksi hampir satu persen setelah sempat mencatatkan level tertinggi terbarunya. Emas kemudian bergerak di sekitar area $4.465, seiring meningkatnya optimisme terhadap prospek ekonomi AS. Data ekonomi yang lebih solid membuat sebagian investor mengurangi kepemilikan aset safe-haven dalam jangka pendek, sehingga memicu aksi ambil untung di pasar logam mulia. Meski mengalami koreksi, menurut Analis Dupoin Futures, Andy Nugraha, menjelaskan sinyal teknikal emas masih menunjukkan kecenderungan positif. Pola candlestick yang terbentuk, dikombinasikan dengan pergerakan indikator Moving Average, mengindikasikan bahwa tekanan beli belum sepenuhnya melemah. Kondisi ini membuka peluang bagi XAU/USD untuk kembali menguat apabila sentimen pasar berbalik mendukung. Dalam proyeksi jangka pendek, harga Emas berpeluang melanjutkan kenaikan menuju area $4.520 jika momentum bullish kembali menguat. Sebaliknya, bila tekanan jual berlanjut, maka area $4.432 diperkirakan menjadi zona penurunan terdekat yang akan diuji pasar. Di sesi perdagangan Asia hari Kamis (8/1), harga Emas kembali bergerak melemah mendekati area $4.450. Pelemahan ini terjadi di tengah berkurangnya kekhawatiran geopolitik dan meningkatnya kehati-hatian investor menjelang rilis data ekonomi penting dari Amerika Serikat. Aksi ambil untung dinilai sebagai faktor utama yang membatasi pergerakan harga, terutama setelah reli tajam yang terjadi dalam beberapa sesi sebelumnya. Fokus pasar kini tertuju pada laporan ketenagakerjaan AS bulan Desember yang akan dirilis pada akhir pekan ini. Data tersebut dipandang krusial karena dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai arah kebijakan moneter Federal Reserve. Jika data tenaga kerja menunjukkan pelemahan, peluang pelonggaran kebijakan moneter akan kembali menguat, yang secara historis cenderung mendukung harga Emas. Sebaliknya, data yang lebih kuat dari perkiraan berpotensi memberikan tekanan tambahan bagi logam mulia dalam jangka pendek. Sementara, indikator ekonomi lainnya menunjukkan gambaran yang beragam. PMI Jasa ISM tercatat meningkat, mencerminkan ekspansi aktivitas sektor jasa AS, dengan subindeks ketenagakerjaan kembali ke zona ekspansi. Tetapi, laporan JOLTS memperlihatkan penurunan jumlah lowongan pekerjaan, yang menandakan adanya pendinginan bertahap di pasar tenaga kerja. Kombinasi data ini menciptakan ketidakpastian arah pasar dalam jangka pendek. Dengan latar belakang tersebut, Andy Nugraha menilai pergerakan harga emas ke depan masih akan diwarnai volatilitas. Selama struktur tren bullish tetap terjaga dan harga mampu bertahan di atas area support kunci, potensi penguatan dinilai masih terbuka, meskipun pasar saat ini berada dalam fase konsolidasi menunggu katalis berikutnya dari data ekonomi AS.

Bagaimana PP 6 2025 Berdampak pada Perusahaan dan Perencanaan Tenaga Kerja? Hukrim
Hukrim
Selasa, 15 April 2025 | 15:18 WIB

Bagaimana PP 6 2025 Berdampak pada Perusahaan dan Perencanaan Tenaga Kerja?

membayar 60 persen gaji selama periode enam bulan, perusahaan mengalami peningkatan tekanan keuangan, terutama bagi yang beroperasi di industri dengan fluktuasi karyawan tinggi atau pasar yang tidak stabil. Perusahaan harus memperhitungkan tambahan biaya ini dalam perencanaan anggaran mereka. Perencanaan Tenaga Kerja Strategis Dengan biaya PHK yang meningkat, perusahaan didorong untuk lebih proaktif dalam menyusun strategi manajemen tenaga kerja. Bisnis perlu memperkuat program retensi talenta, meningkatkan efisiensi tenaga kerja, serta menerapkan sistem manajemen kinerja yang tepat. Perencanaan strategis yang baik dapat mengurangi PHK yang tidak diperlukan, mengurangi risiko finansial dan menjaga stabilitas organisasi. Penyesuaian Kepatuhan dan Legalitas Perusahaan wajib segera memperbarui kebijakan internal terkait SDM dan kerangka kepatuhan untuk menyesuaikan dengan PP Nomor 6 Tahun 2025. Ketidakpatuhan terhadap regulasi ini dapat menyebabkan dampak hukum yang serius, sanksi finansial, dan kerugian reputasi perusahaan, sehingga pelatihan kepatuhan serta audit internal menjadi semakin penting. Penyesuaian Perencanaan Tenaga Kerja yang Diperlukan Program Retensi Talenta yang Ditingkatkan Perusahaan kini harus lebih fokus pada retensi talenta untuk menghindari PHK yang mahal. Investasi dalam program-program keterlibatan karyawan, paket remunerasi kompetitif, jenjang karier yang jelas, dan budaya organisasi positif menjadi sangat penting. Langkah ini membantu mempertahankan talenta terbaik dan meminimalkan skala pengurangan tenaga kerja.

Soal Karyawan Yang Terkesan di PHK Secara Sepihak, Disnaker Sumut Akan Periksa CV Sinar Telekom Sumut
Sumut
Senin, 10 Maret 2025 | 17:41 WIB

Soal Karyawan Yang Terkesan di PHK Secara Sepihak, Disnaker Sumut Akan Periksa CV Sinar Telekom

Sekaitan dengan masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan CV Sinar Telekom secara sepihak dan dianggap melanggar Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan melalui UPT Wilayah I Sumut akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan CV Sinar Telekom.

Pekerja Perkebunan Sawit Senang Dapat Perlindungan Sosial di Agam Sawit
Sawit
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:30 WIB

Pekerja Perkebunan Sawit Senang Dapat Perlindungan Sosial di Agam

Agam, katakabar.com - Total 4.133 orang tenaga kerja yang bekerja di sektor perkebunan sawi senang dapat perlindungan sosial di Agam. "Pada 2024 ini Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam telah melaksanakan perlindungan sosial ketenagakerjaan terhadap 4.133 orang tenaga kerja yang bekerja di sektor perkebunan sawit, yang bukan pekerja atau karyawan perusahaan,” ujar Asisten II Pembangunan dan Perekonomian Kabupaten Agam, Hamdi saat membuka rapat evaluasi pelaksanaan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan sawit melalui alokasi dana bagi hasil atau DBH. perkebunan sawit tahun 2024.

Terima BPJS Ketenagakerjaan Ribuan Pekerja Sawit Sumringah di Banyuasin Sawit
Sawit
Senin, 21 Oktober 2024 | 22:21 WIB

Terima BPJS Ketenagakerjaan Ribuan Pekerja Sawit Sumringah di Banyuasin

Banyuasin, katakabar.com - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Muhammad Farid, resmi luncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petani dan pekerja sawit mandiri di Kabupaten Banyuasin tahun 2024. Program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi pekerja sektor perkebunan sawit, khususnya pekerja rentan, melalui jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian. Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi para petani dan pekerja sawit di Banyuasin, sekaligus membantu menekan angka kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor perkebunan.

Pahami Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Panduan Bisnis! Nasional
Nasional
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 11:32 WIB

Pahami Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Panduan Bisnis!

Jakarta, katakabar.com - Menavigasi kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan di Indonesia sangat penting bagi bisnis yang ingin berkembang di tengah ekonomi negara yang tumbuh pesat. Baik Anda perusahaan lokal atau perusahaan multinasional, selalu memperbarui informasi tentang regulasi ketenagakerjaan Indonesia yang terus berkembang sangat penting untuk menjaga efisiensi operasional dan melindungi hak-hak karyawan

Mantap! Ratusan Petani Sawit Dapat Jaminan Perlindungan Sosial di Paluta Sawit
Sawit
Senin, 26 Agustus 2024 | 17:11 WIB

Mantap! Ratusan Petani Sawit Dapat Jaminan Perlindungan Sosial di Paluta

Gunung Tua, katakabar.com - Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan MM serahkan kartu peserta jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 976 petani sawit. Kartu peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan dari Kecamatan Padang Bolak, Parlin Siregar, dan Kecamatan Portibi, Rudi Sintaro Harahap, di Halaman Kantor Bupati Paluta.

Moolahgo Bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan Mudahkan Pembayaran Iuran Jamsos Bagi PMI Tekno
Tekno
Jumat, 03 Mei 2024 | 11:01 WIB

Moolahgo Bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan Mudahkan Pembayaran Iuran Jamsos Bagi PMI

Singapura, katakabar.com - Moolahgo, pemimpin pembayaran digital multi-mata uang di Singapura, umumkan kemitraan dengan Badan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia yang dikenal sebagai BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia. “BPJS Ketenagakerjaan lembaga yang secara resmi ditunjuk pemerintah Indonesia untuk mengelola jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan jaring pengaman sosial bagi pekerja migran Indonesia agar mereka tidak jatuh ke dalam kemiskinan akibat cidera kerja, kematian, atau usia tua,” ujar Direktur Partisipasi BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, lewat rilis resmi diterima katakabar.com, pada Kamis (2/5). Dengan kolaborasi ini, kata Zainudin, Moolahgo memungkinkan orang Indonesia yang tinggal dan bekerja di luar negeri untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka melalui aplikasi e-Wallet MoolahPay, memastikan mereka mendapatkan cakupan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Di penghujung 2023, terdapat perkiraan 130.000 pekerja migran Indonesia di Singapura yang berkontribusi pada perekonomian negara tersebut. “Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menyambut baik dan telah memfasilitasi solusi baru untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang disediakan oleh Moolahgo dalam kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Melindungi kesejahteraan pekerja Indonesia di luar negeri adalah salah satu prioritas utama untuk kedutaan, dan solusi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dari Moolahgo membantu kami dalam memenuhi komitmen kami,” tutur Tantri Darmastuti, Pejabat Tenaga Kerja KBRI. CEO Moolahgo, John Hakim menyatakan, kami merasa terhormat menjadi satu-satunya platform pembayaran non-bank di Singapura untuk BPJS Ketenagakerjaan dan dapat berperan dalam mendukung KBRI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mencapai inisiatif mereka. "Menyediakan layanan ini bagi pekerja migran, yang biasanya kurang terasuransikan dan kurang memiliki akses ke layanan perbankan. Ini sejalan dengan visi Singapura untuk mempercepat posisinya sebagai pusat keuangan berkelanjutan (ESG) terdepan di Asia," terangnya. MoolahPay, ucap John, sudah menjadi aplikasi pilihan di kalangan pekerja migran, khususnya orang Indonesia di Singapura untuk keperluan pengiriman uang, memperkuat reputasinya sebagai aplikasi e-Wallet yang inovatif. "Setelah mempelopori transfer instan ke dompet elektronik utama di Indonesia pada tahun 2021 dan transfer real-time ke rekening bank pada tahun 2022 hanya dengan nomor telepon atau alamat email, penambahan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan semakin menempatkan Moolahgo sebagai pemimpin inovatif di lanskap e-Wallet Singapura. Dan pada November 2023, Moolahgo memenangkan Global FinTech Awards dalam kategori Kecerdasan Buatan pada Festival FinTech Singapura," bebernya. Untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan, ulasnya, pengguna dapat mengunduh dan mendaftar di aplikasi e-Wallet Moolahgo "MoolahPay" dari Google Playstore atau Apple App Store, mengisi saldo dompet mereka, dan mengakses menu BPJS Ketenagakerjaan. "Dengan memasukkan Nomor Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor Identitas Indonesia, aplikasi akan melakukan validasi dan menampilkan premi yang belum dibayar, dengan pembayaran real-time ke BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya. Kontak: Jaslyn Lee +65 98235583 jasleexr@moolahgo.com

GAPKI Kalbar: Penting Pemahaman Penerapan Prinsip Standar Ketenagakerjaan Internasional Nasional
Nasional
Selasa, 06 Februari 2024 | 19:35 WIB

GAPKI Kalbar: Penting Pemahaman Penerapan Prinsip Standar Ketenagakerjaan Internasional

Pontianak, katakabar.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Provinsi Kalimantan Barat taja dialog sosial hubungan industrial efektif dan produktif di sektor sawit berkelanjutan di Pontianak, dari 6 hingga 7 Februari 2024. "Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman perusahaan-perusahaan di bawah naungan GAPKI, terkait penerapan prinsip-prinsip standar ketenagakerjaan internasional mengenai dialog sosial dan kerja sama di tempat kerja untuk hubungan industrial efektif dan lingkungan kerja produktif," kata Ketua Gapki Cabang Provinsi Kalimantan Barat, Purwati Munawir di Pontianak, dilansir dari laman ANTARA, pada Selasa (6/2). Dijelaskan Purwati, meskipun Undang Undang Cipta Kerja telah diberlakukan, tapi Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tetap menjadi dasar hukum utama untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial, termasuk penyelesaian di luar pengadilan dan di dalam pengadilan hubungan industrial. Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 memberikan keutamaan perundingan bipartit untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial diikuti dengan proses penyelesaian di luar pengadilan yaitu mediasi, konsiliasi dan arbitrasi dimungkinkan berlanjut melalui proses Pengadilan Hubungan Industrial maupun Mahkamah Agung. "Dapat di catat mediasi, konsiliasi dan arbitrasi bagian penting dan sistem penyelesaian perselisihan dan merupakan langkah pertama yang dianjurkan bagi para pihak yang berselisih untuk duduk jika perundingan gagal," terangnya. Proses di luar pengadilan, tutur Purwati, tidak hanya menggunakan pendekatan sukarela dalam penyelesaian perselisihan tapi melakukan upaya pencegahan agar masalah lama dan kasus-kasus terdahulu dan penundaan yang berlarut-larut menyelesaikan perselisihan dapat dihindarkan dan biaya yang dikeluarkan lebih murah. Konvensi dan Rekomendasi ILO menekankan, ucap Purwati, perlunya suatu sistem penyelesaian perselisihan dan bagaimana sistem tersebut berfungsi. Konvensi dan Rekomendasi ILO, yakni Rekomendasi Nomor 92 mengenai Konsiliasi dan Arbitrasi Sukarela, 1951, yang mengatur kelengkapan konsilidasi sukarela harus tersedia untuk membantu pencegahan dan penyelesaian perselisihan industrial. Begitu pula berdasarkan Konvensi Nomor 151 mengenai Hubungan Ketenagakerjaan (Layanan Publik), 1978, penyelesaian perselisihan yang terkait dengan syarat dan ketentuan kerja harus diselesaikan melalui perundingan antara para pihak atau melalui sarana yang independen dan mandiri, seperti mediasi, konsiliasi dan arbitrasi, yang dibentuk untuk memastikan adanya kepercayaan dari para pihak yang terlibat. Adanya situasi perubahan pasar yang dinamis dan perubahan peraturan perundang-undangan sangat mempengaruhi hubungan kerja dan seringkali menimbulkan perselisihan hubungan industrial di tempat kerja maka efektifitas penyelesaian dan mediasi menjadi tantangan. Mencermati situasi ini GAPKI bersama Kantor ILO Jakarta dan didukung Kementerian Ketenagakerjaan melaksanakan serangkaian kegiatan untuk meningkatkan keefektifan system penyelesaian perselisihan hubungan industrial (khususnya bipartit dan mediasi) serta meningkatkan kemampuan dan ketrampilan para manajemen, pekerja dan serikat pekerja dan manajemen ataupun pengusaha meningkatkan dialog sosial di tempat kerja untuk meningkatkan produktifitas dan mencegah perselisihan di tempat kerja.