Indragiri Hilir, katakabar.com - Pelaku pemerasan terhadap siswa SMP, di bilangan Jalan H Khalidi Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir dibirgol Tim Raga Polres Indragiri Hilir.
Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk membeli minuman tuak, Sabtu (17/6).
Pria berinisial Az 34 tahun hari-hati juru parkir ini ditangkap setelah memalak bocah berusia 14 tahun sambil menggunakan senjata tajam jenis badik, pada Jumat (6/6) sekitar pukul 03:00 WIB lalu.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora membenarkan penangkapan ini setelah orang tua korban melaporkan kasus pemerasan tersebut.
"Anaknya diperas dimintai uang secara paksa oleh orang yang tidak dikenal di Jalan H Khalidi. Saat itu anak pelapor sedang mengisi bensin sepeda motor, tiba-tiba didatangi 2 laki laki meminta uang untuk dibelikan minuman tuak (miras)," ceritanya.
Lantaran korban tidak merespon, ulas AKBP Farouk, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik dengan nada mengancam untuk segera dibelikan tuak.
"Mendengar hal itu korban lari, pelaku kemudian mengiris kedua ban sepeda motor milik korban, orang tua korban pun melapor setelah mendapat aduan dari anaknya," jelasnya.
Pelaku akhirnya dibekuk di rumahnya Jalan Mandala Lorong Akasia Kelurahan Tembilahan Kota.
"Az dikenai pasal 368 KUHPidana," tandasnya.
Tim Raga Polres Inhil Borgol Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
Diskusi pembaca untuk berita ini