BKAD

Sorotan terbaru dari Tag # BKAD

BKAD Taja Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Riau
Riau
Selasa, 23 Desember 2025 | 11:31 WIB

BKAD Taja Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Bengkalis, katakabar.com - Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bantan taja pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa usung tema 'Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Desa, Aset Desa serta Pemantapan Aplikasi SISKEUDES', di Aula Hotel Surya Bengkalis selama dua hari, dari 22 hingga 23 Desember 2025. Ketua BKAD, Zahari, menyampaikan dari 5 orang perwakilan 16 Desa yang mengikuti pelatihan kami berharap mampu, dan dapat pula mengimplementasikan bentuk pelatihan yang kita lakukan ini dijadikan sebagai acuan dalam pengelolaan keuangan desa maupun pengelolaan aset, sebab narasumber yang menyampaikan materi dalam pelatihan ini adalah orang yang memahami regulasi. "Terima kasih kepada seluruh Desa yang ada di Kecamatan Bantan, mempercayakan kepada BKAD sebagai wadah dalam bentuk pelatihan yang telah dilaksanakan selama tahun 2025, dan atas kekurangan dalam betuk pelayanan kami mohon maaf, berharap tahun ke depan kita tetap mampu melaksanakan kegiatan ini lebih baik," jelasnya. Camat Bantan, Rafli kurniawan, mengutarakan apa yang telah dilaksanakan ini tidak hanya bentuk pelatihan. Tetapi dari pelatihan ini bisa menjadi kepekaan kita dalam bentuk membangun lebih baik Kecamatan Bantan ke depan, karena kita yang hadir orang-orang penting di desa. "Terima kasih kepada BKAD Kecamatan Bantan sebagai fasilitas dalam melakukan kegiatan pelatihan. Hal ini sudah menjadi program yang berjalan sesuai regulasi, apalagi BKAD Kecamatan Bantan mampu menjalankan dengan baik. Renaldi narasumber bidang pengelolaan keuangan, menekankan tranparasi keuangan adalah celah tidak terjadinya penyimpangan keuangan di desa, ada perencanaan yang dilakukan, serta papan pelaksanaan kegiatan. Hamdan SS, M.Si inspektur pembantu 1, menimpali pemanjangan imformasi tentang pelaksanaan APBdes sebagai bentuk infomasi publik pada masyarakat, hal itu sesuai undang undang yang ada. Penguatan partisipasi masyarakat dalam bentuk penyusunan rencana pelaksanaan APBDesa dari mulai Musdus dan Musdes sampai penyusun RKP dan pengesahan APBDesa itu sendiri. Menurut Bidang Aplikasi SISKEUDES, Riyan Noveriandri, bahwa sistim imformasi yang harus dilakukan oleh desa terkait informasi yang di input harus menggunakan kode Kecamatan dan desa agar data dapat diakses sesuai program yang telah di lakukan di setiap desa.

BKAD  Bantan Taja Pelatihan Kader Kesehatan Diikuti Kader dari 23 Desa Riau
Riau
Rabu, 26 November 2025 | 22:01 WIB

BKAD Bantan Taja Pelatihan Kader Kesehatan Diikuti Kader dari 23 Desa

Bengkalis, katakabar.com - Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis gelar pelatihan di Aula Hotel Surya, Rabu 26/11. Para peserta yang mengikuti pelatihan diwakili dua orang dari 23 Desa se Kecamatan Bantan, yakni kader kesehatan, dan kader posyandu. Ketua BKAD Kecamatan Bantan, M Zahari, menyampaikan pelatihan kader kesehatan dan kader posyandu kita laksanakan selama dua hari, dengan mendatangkan tiga narasumber bidang kesehatan, meliputi stunting, gizi, dan pertumbuhan anak. "Kita berharap dengan adanya pelatihan ini peserta tolabul ilmi, yakni mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk upaya meningkatkan kesehatan masyarakat di desa," ujar M Zahari, kepada katakabar.com disela kegiatan. Camat Bantan, Rafli Kurniawan berharap kepada peserta agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sebab tidak semua punya kesempatan mengikuti kegiatan ini. "Kami menekankan kepada semua kader desa untuk selalu bekerja sama dalam hal monitoring sesuai tugas masing masing, agar kondisi yang ada di Kecamatan Bantan betul baik, dan harum terlebih bidang kesehatan masyarakat," jelasnya. Kegiatan yang dilakukan ini, tambah Rafli, jangan hanya sampai di sini saja atau "pergi lepat, balek lempeng".

BKAD Kecamatan Bantan Taja Pelatihan Sistem Keuangan dan Aset Desa Riau
Riau
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 19:05 WIB

BKAD Kecamatan Bantan Taja Pelatihan Sistem Keuangan dan Aset Desa

Bengkalis, katakabar.com - Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis taja pelatihan peningkatan japasitas pemerintahan desa bidang ieuangan dan aset desa se Kecamatan Bantan, di Aula salah satu hotel di Bengkalis, Pulau Seberang, Sabtu (19/10). Kaur pelayanan, Kaur keuangan dan Kaur kesra yang jadi peserta pelatihan tersebut, di mana total peserta sebanyak 69 orang dari 23 desa se Kecamatan Bantan.

Camat Bantan: Usaha BUMdes Kini Latah Jangan Matikan Usaha Sudah Ada Sawit
Sawit
Kamis, 30 November 2023 | 16:28 WIB

Camat Bantan: Usaha BUMdes Kini Latah Jangan Matikan Usaha Sudah Ada

Bengkalis, katakabar.com - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bantan kesekian kalinya gelar pelatihan bagi penasihat, pengawas dan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) se kecamatan Bantan, di salah satu hotel di Bengkalis, pada Kamis (30/11) Kegiatan ini bertujuan agar bisa meningkatkan kapasitas dan kompetensi pemasihat, pengawas dan pengelola BUMdes. Ketua BKAD Kecamatan Bantan, Muhammad Zahari pastikan peserta selain PJ dan kepala desa se Kecamatan Bantan, direktur Bumdes, Kepala Unit dan pengawas Bumdes hadir. "BKAD sudah kali kedua melaksanakan pelatihan untuk peningkatan kapasitas pengelola BUMdes," ujar Zahari. "Total 23 desa se Kecamatan Bantan yang mengirim perwakilan di kegiatan yang bekerja sama dengan BKK Provinsi Riau dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, sekaligus sebagai narasumber," tambahnya. Camat Bantan, Rafli Kurniawan mengatakan, pelatihan dan peningkatan kapasitas BUMdes selaku ujung tombak desa dan peningkatan pendapatan masyarakat. "Kegiatan ini penting diikuti bagi kapasitas penasihat, pengawas dan pengelola BUMdes yang sumber dana dari BKK Provinsi Riau," kata Camat Bantan, sekaligus yang membuka pelatihan. Bicara mengenai BUMdes sudah biasa, ulas Rafli, tapi BUMdes harus mendorong ekonomi masyarakat desa. Apalagi, BUMdes bukan hal baru dan Pemerintah Pusat (Pempus) masih terfokus ke desa-desa penyaluran dana bantuan untuk membantu masyarakat desa peningkatan ekonomi," terang mantan Lurah Bengkalis Kota ini. BUMdes ke depan, harap Rafli, harus menjadi sumber dana masyarakat desa dalam peningkatan ekonomi. "Kegiatan BUMdes saat ini latah, usaha tenda semua tenda, mestinya kegiatan unit tidak mematikan usaha yang sudah ada, khusus di Kecamatan Bantan seperti desa Jangkang, Bantan tengah sudah menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD)," tegasnya. Kita, sebut Rafli, tidak perlu kemana-mana belajar dan kunjungi kedua desa tersebut, imbaunya. Peningkatan Unit Usaha BUMdes Camat Bantan mengingatkan bagi pengelola BUMdes, unit usaha harus berkolaborasi dengan pengusaha di daerah bukan keinginan manager atau kepala unit yang membuka usaha. "Potensi kita masih banyak, seperti usaha pariwisata, agribisnis dan usaha perdagangan," bebernya. Peran BPD penting bagi pengembangan BUMDes. Jika pelaksanaan BUMDes terlihat lemah, bisa dipanggil untuk mencari solusi pemecahan persoalan yang sedang dihadapi. Untuk itu, pelaporan baik per semester ke pengawas desa jangan per tahun baru dilaporkan. "Terakhir, khusus kepada para bendahara di BUMDes untuk hati-hati dalam pengelolaannya. Pemasukan dan pengeluaran harus jelas tercatat dengan baik, agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan dikemudian hari," tandasnya.

BKAD Bantan Taja Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tupoksi BPD Riau
Riau
Senin, 23 Oktober 2023 | 17:21 WIB

BKAD Bantan Taja Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tupoksi BPD

Bengkalis, katakabar.com - Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bantan gelar pelatihan peningkatan kapasitas tugas dan fungsi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam melakukan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), di salah satu hotel di Bengkalis, pada Senin (23/10) pagi. Total 121 orang peserta dari Ketua dan anggota BPD se Kecamatan Bantan hadir di acara yang bertujuan untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Desa (PAD) se Kecamatan Bantan. Sekretatis Kecamatan Bantan, Jayusni membuka pelatihan peningkatan kapasitas BPD. Menurutnya, dengan adanya pelatihan yang digelar BKAD Bantan ini, seluruh BPD di kecamatan Bantan bisa meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan BUMDes. "Pengawasan penting untuk meningkatkan potensi pendapatan desa," kata Jayusni dalam arahannya. Terima kasih kepada BKAD, ujar Jayusni, telah melaksanakan kegiatan ini sehingga seluruh pengurus BPD Bengkalis bisa menimba ilmu baru dan ilmu yang didapat bisa diimplementasikan. "BPD yang ikut pelatihan mudah-mudahan bisa serap dengan baik ilmu yang diberikan narasumber dan bisa diimplementasikan di desa masing masing," harapnya. Ketua BKAD Kecamatan Bantan, Muhammad Zahari mengatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan kapasitas pemerintahan dan BPD Desa Kecamatan Bantan. Sebelumnya pihaknya sudah melakukan pelatihan peningkatan kapasitas yang sama tahun ini. "Kita tahun lalu sudah melakukan pelatihan yang sama bagi BPD, dengan tema yang berbeda. Kali ini kita laksanakan pelatihan lagi bagi BPD se Kecamatan Bantan, temanya menyesuaikan dengan penggunaan anggaran serta masukan dari berbagai pihaknya," terangnya. Anggota dan Ketua BPD Se Kecamatan Bantan, harap Zahari, serius mengikuti kegiatan ini agar bisa serap ilmu yang disampaikan narasumber dan implementasikannya. Kami ingin, sebutnya, BPD bisa perjuang untuk kemajuan desa masing masing masing. Di pelatihan kali ini, pihaknya menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau. Ketua Forum BPD se Kecamatan Bantan, Harnoto menimpali, ini kesempatan dan kegiatan ini momen terbaik untuk ketua dan anggota BPD se Kecamatan Bantan. Apalagi, kegiatan ini menjadi ajang silahturahmi dan menamba ilmu. "Apalagi ilmu yang didapat dari pemateri bisa dimanfaatkan untuk desa masing masing, terutama masalah BUMDesa untuk meningkatkan PADes," bebernya. Harnoto mengingatkan BPD Bantan agar bisa menahan diri, sebab kondisi saat ini sudah masuk tahun politik. "Kepada seluruh ketua dan anggota BPD diminta bisa menahan diri di masa-masa ini. Kita sudah diingatkan oleh Bawaslu Bengkalis, sebab ada pasal-pasal pidana yang bisa menjerat BPD, bila melakukan pelanggaran pelanggaran Pemilu," sebut Arianto.