Inisiatif

Sorotan terbaru dari Tag # Inisiatif

Surkan Bantuan Anak Yatim dan Inisiatif Ecoprint Motif Batik Mangrove Khas Kepulauan Meranti Riau
Riau
Kamis, 11 Desember 2025 | 11:00 WIB

Surkan Bantuan Anak Yatim dan Inisiatif Ecoprint Motif Batik Mangrove Khas Kepulauan Meranti

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, terima kunjungan manajemen PT Energi Mega Persada (EMP) di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (10/12) kemarin. Kunjungan ini dilakukan sekaligus penyaluran bantuan sosial bagi anak yatim, serta penyerahan contoh Ecoprint motiv Batik Mangrove jadi ciri khas Kabupaten Kepulauan Meranti Di pertemuan tersebut, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian PT EMP terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim di wilayah 'Bumi Sagu'. “Kami didatangi rekan-rekan dari PT EMP yang telah menyalurkan bantuan uang tunai kepada anak yatim sebesar Rp500 ribu per orang, dengan total penerima 150 orang anak yatim. Bantuan disalurkan di wilayah Kecamatan Merbau dan Kecamatan Tebing Tinggi Barat,” ujarnya. Selain memberikan bantuan sosial, PT EMP juga menyerahkan contoh Ecoprint motiv Batik Mangrove jadi ciri khas Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Pemerintah Daerah. Batik tersebut dibuat dengan menggunakan bahan berkualitas, dan pewarna alami yang berasal dari tanaman sagu serta mangrove (bakau), jadi ciri khas daerah pesisir Kepulauan Meranti. “Alhamdulillah, diserahkan pula contoh batik Kepulauan Meranti yang insya Allah akan menjadi batik asli daerah kita. Ini baru contoh awal, dan ke depan kita akan mencoba menjalin kerja sama serta kolaborasi dengan PT EMP maupun PT ITA untuk memproduksi Ecoprint motiv Batik Mangrove yang menjadi ciri khas Kabupaten Kepulauan Meranti,” jelasnya. Ia berharap kerja sama tersebut dapat membuka peluang ekonomi kreatif bagi masyarakat lokal serta memperkuat identitas budaya Meranti di tingkat regional maupun nasional. “Bahannya sangat baik, dan warna-warnanya betul-betul diambil dari alam, dari sagu dan bakau. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik. Insya Allah masyarakat Kepulauan Meranti nantinya resmi memiliki Ecoprint motiv Batik Mangrove yang menjadi ciri khas Kabupaten Kepulauan Meranti,” imbuhnya. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta mendukung kesejahteraan sosial, sekaligus melestarikan budaya lokal di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hisense Percepat Strategi ESG Inisiatif Berkelanjutan Berbasis AI Internasional
Internasional
Minggu, 07 Desember 2025 | 12:00 WIB

Hisense Percepat Strategi ESG Inisiatif Berkelanjutan Berbasis AI

Qingdao, katakabar.com - Hisense, merek elektronik dan perangkat rumah tangga terkemuka di dunia, mengumumkan perkembangan penting dari sisi lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG) yang tercantum dalam Laporan ESG 2024. Dengan fokus pada "teknologi berbasiskan AI", Hisense mendorong inovasi yang bertanggung jawab dalam bidang-bidang manufaktur, dampak sosial, dan tata kelola melalui pendekatan ganda berupa "teknologi cerdas + pembangunan hijau." Pabrik Hisense di Huangdao baru saja mendapatkan pengakuan dari World Economic Forum sebagai Sustainability Lighthouse pertama di dunia di sektor VRF, serta satu-satunya dual pabrik Lighthouse. Hal ini merupakan pencapaian penting dalam penerapan AI dan digitalisasi untuk manufaktur berkelanjutan. ESG sebagai Pusat Strategi Hisense kini menjadikan ESG sebagai bagian dari enam strategi inti guna menyelaraskan pertumbuhan bisnis dengan visi jangka panjang sebagai perusahaan dan merek kelas dunia. Hisense telah menetapkan target ambisius untuk mencapai puncak emisi karbon pada 2026 dan netralitas karbon pada 2050, serta menempatkan aspek keberlanjutan sebagai pendorong utama di balik daya saing bisnis. Dengan menggabungkan AI dan pembangunan hijau, Hisense mentransformasi proses produksi, rantai pasok, dan produk agar kemajuan teknologi dapat memberikan manfaat bersama. AI Manufaktur Hijau Hisense mempercepat transformasi rendah karbon dengan mengintegrasikan AI dalam proses manufaktur hijau. Melalui "Carbon Neutrality White Paper" edisi perdana, Hisense menetapkan peta jalan dan rencana aksi menuju netralitas karbon. Hingga kini, Hisense telah berkontribusi pada lebih dari 130 standar teknis pembangunan hijau dan rendah karbon, membangun empat Pabrik Nol Karbon, 17 Pabrik Hijau Nasional, dan enam Perusahaan Percontohan Desain Hijau, serta memiliki 41 pabrik bersertifikat ISO 14001. Semua pencapaian ini menunjukkan komitmen Hisense terhadap energi terbarukan dan keberlanjutan lingkungan. Bagi Hisense, teknologi harus selalu berpihak pada manusia. Hisense konsisten menjalankan berbagai inisiatif sosial di bidang-bidang pendidikan, inklusivitas, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan memanfaatkan platform berbasiskan AI, Hisense meningkatkan jangkauan dan transparansi program-program sosial ini, memastikan bantuan tersalurkan secara efektif. Upaya tersebut mengantarkan Hisense meraih "Ram Charan Management Practice Award (Grand Prize)" dan penghargaan "Forbes China Best ESG Employer". Secara global, Hisense bekerja sama dengan UEFA Foundation untuk menghubungkan anak-anak di 22 negara dengan pemain sepak bola profesional, menyelenggarakan "Barrier-Free Championship" guna mendorong akses inklusif di dunia olahraga, serta meluncurkan program sepak bola “Football for Schools” di Indonesia yang mendukung 60 tim sekolah tingkat dasar dan menengah. Semua inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Hisense, yakni "Innovating a Brighter Life", bagi masyarakat di seluruh dunia. Tata kelola yang kuat menjadi fondasi utama di balik kesuksesan program ESG Hisense. Pada 2024, Hisense memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan GB/T 35770-2022 / ISO 37301, mencakup tujuh bidang utama termasuk tata kelola, ketenagakerjaan, pelestarian alam, sistem antikorupsi, dan kepatuhan regulasi perdagangan. Langkah ke Depan Tahun 2025 menjadi awal penerapan penuh kecerdasan buatan di seluruh ekosistem Hisense. Hisense kini mempercepat integrasi AI dalam aktivitas penelitian, produksi, rantai pasok, dan layanan. Dengan menggabungkan inovasi cerdas dan keberlanjutan, Hisense berkomitmen menghadirkan solusi yang dapat diterapkan secara global dalam agenda ESG, serta mewujudkan "teknologi yang penuh kehangatan" bagi jutaan rumah tangga di seluruh dunia.

Deforestasi Indonesia Masih Meningkat, Inisiatif Pemulihan Hutan Mendesak Diperkuat Lingkungan
Lingkungan
Jumat, 03 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Deforestasi Indonesia Masih Meningkat, Inisiatif Pemulihan Hutan Mendesak Diperkuat

Semarang, katakabar.com - Laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat deforestasi netto Indonesia pada 2024 mencapai 175,4 ribu hektare, meningkat dibandingkan 2023 yang sebesar 121,1 ribu hektare. Meski tren jangka panjang 10 tahun terakhir menunjukkan penurunan, data ini menegaskan tekanan terhadap hutan Indonesia belum berakhir. Saat ini, luas kawasan berhutan tercatat 95,5 juta hektare atau sekitar 51,1 persen dari total daratan Indonesia, dengan mayoritas (91,9 persen) berada di dalam kawasan hutan. Penyebab deforestasi masih berulang dari tahun ke tahun, termasuk kebakaran hutan dan lahan gambut, pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, pembalakan liar, pertambangan, serta pembangunan kawasan baru di Kalimantan Timur, termasuk lokasi Ibu Kota Nusantara. Dampaknya langsung dirasakan dalam bentuk hilangnya keanekaragaman hayati, terganggunya ekosistem, hingga meningkatnya emisi karbon yang memperparah krisis iklim. Merespons kondisi tersebut, pemerintah telah memperkuat regulasi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 Tahun 2024 yang mewajibkan pengawasan ketat atas kegiatan usaha. Regulasi ini menekankan pentingnya peran perusahaan tidak hanya dalam mematuhi aturan lingkungan, tetapi juga dalam berkontribusi terhadap pemulihan ekosistem melalui program tanggung jawab sosial (CSR).

UNDP Luncurkan Inisiatif Baru Dorong Perlindungan dan Pemberdayaan PPL Default
Default
Sabtu, 26 Juli 2025 | 15:16 WIB

UNDP Luncurkan Inisiatif Baru Dorong Perlindungan dan Pemberdayaan PPL

sosial, termasuk kekerasan terhadap pembela perempuan, terdokumentasi secara sistematis dan digunakan untuk merumuskan kebijakan perlindungan dan pencegahan,” timpal Andre Notohamijoyo, Plh. Asisten Deputi Penanganan Pascakonflik Sosial, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Soal Tiga Ranperda Inisiatif DPRD, Ini Tanggapan Bupati Kepulauan Meranti Riau
Riau
Kamis, 15 Mei 2025 | 07:47 WIB

Soal Tiga Ranperda Inisiatif DPRD, Ini Tanggapan Bupati Kepulauan Meranti

Bupati Apresiasi dan Tegaskan Komitmen Pemerintah Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam menyusun Ranperda. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap pengaturan Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Menurutnya, Meranti memiliki potensi besar di bidang perkebunan, kehutanan, dan perikanan, tapi menghadapi persoalan agraria yang kompleks. “Ranperda ini diharapkan menjadi solusi dalam menangani konflik lahan melalui koordinasi kelembagaan, pendekatan sosial dan kultural, perlindungan hak rakyat, serta sinkronisasi dengan regulasi nasional,” ujar Bupati. Bupati menekankan pentingnya evaluasi terhadap Perda yang telah disahkan namun belum diterapkan secara optimal. Ia nyatakan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti evaluasi tersebut demi meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan hak warga.

DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Usulan dan Satu Inisiatif Riau
Riau
Rabu, 14 Mei 2025 | 17:16 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Usulan dan Satu Inisiatif

Kepulauan Meranti. Ekosistem mangrove memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir, melindungi garis pantai dari abrasi, serta menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna," ulasnya. Tapi, lanjut H Asmar, ekosistem mangrove kita kini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Berbagai faktor seperti alih fungsi lahan, penebangan liar, serta aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab telah menyebabkan kerusakan yang cukup signifikan. Selain itu, tuturnya, dampak perubahan iklim dan kejadian alam juga turut memperparah kondisi ini. "Jadi, melalui Ranperda ini, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menyediakan payung hukum yang kuat dalam upaya perlindungan, pelestarian, dan pengelolaan mangrove secara berkelanjutan. Diharapkan, kebijakan ini dapat menjadi dasar bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup kita," terangnya.

Daftar! Webinar Tentang Inisiatif Sektor Swasta Kurangi Plastik Laut Dibuka Internasional
Internasional
Kamis, 13 Juni 2024 | 18:05 WIB

Daftar! Webinar Tentang Inisiatif Sektor Swasta Kurangi Plastik Laut Dibuka

Brunai Darussalam, katakabar.com - 'Perjalanan Brunei menuju keberlanjutan plastik inisiatif langsung aksi'. Pendaftaran Terbuka Webinar tentang Inisiatif Sektor Swasta untuk Mengurangi Plastik Laut, dibuka! Klik di sini untuk pendaftaran: bit.ly/PSPBrunei2024 Pusat Pengetahuan Regional untuk Sampah Plastik Laut bekerja sama dengan Departemen Lingkungan Hidup, Taman dan Rekreasi Brunei Darussalam, didukung program GIZ 3RproMar, gelar webinar “Perjalanan Brunei Menuju Keberlanjutan Plastik: Inisiatif Praktis dalam Tindakan”. Webinar ini kesempatan berharga untuk mempelajari upaya Brunei perangi polusi plastik laut, dan mencari solusi inovatif dari sektor swasta. Daftar sekarang dan jadilah bagian dari percakapan! Catat tanggalnya! Tanggal: 20 Juni 2024 Waktu: 10:00 hingga 12:15 (GMT+8) Peron: Perbesar Pendaftaran : bit.ly/PSPBrunei2024 Apa yang Diharapkan: · Temukan solusi inovatif dari perusahaan terkemuka Brunei yang mempromosikan ekonomi sirkular dan mengurangi sampah plastik. · Pelajari inisiatif pemerintah dan temuan penelitian mengenai pengelolaan sampah plastik di Brunei. · Peran ERIA dalam mempromosikan pendekatan inovatif yang dilakukan oleh sektor swasta di kawasan ASEAN+3. Kontak: Email kami di: marineplastic@eria.org Kunjungi website kami di: www.rkcmpd-eria.org

Kolaborasi Aman Umumkan 'Technology Endeavor Scholarship' Inisiatif Revolusioner Pendidikan
Pendidikan
Kamis, 18 April 2024 | 16:18 WIB

Kolaborasi Aman Umumkan 'Technology Endeavor Scholarship' Inisiatif Revolusioner

katakabar.com - Aman, Wzard.co, dan WeNetwork Asia umumkan "Technology Endeavor Scholarship," sebuah inisiatif revolusioner yang disesuaikan untuk para profesional yang ingin beralih ke industri teknologi. Beasiswa ini menjadi kesempatan emas bagi individu untuk membentuk lagi karier mereka melalui program MBA Alternatif, untuk kandidat yang memenuhi syarat. Menurut sebuah studi oleh Fortune Education, 87 persen dari alumni sekolah bisnis setuju bahwa gelar mereka secara signifikan meningkatkan kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan. Selain itu, para profesional yang memiliki gelar MBA umumnya mengalami pengembalian investasi yang signifikan, dengan pendapatan yang lebih tinggi dan keamanan pekerjaan yang lebih baik. MBA Alternatif yang ditawarkan melalui "Technology Endeavor Scholarship" mencerminkan keuntungan-keuntungan ini, menawarkan fleksibilitas dan biaya yang kompetitif. Setelah menyelesaikan program, Alumni menerima sertifikat yang bergengsi dan bantuan penempatan kerja dari WeNetwork Asia, sebuah perusahaan teknologi terkemuka dengan jaringan industri yang luas. "Technology Endeavor Scholarship" tentunya merupakan investasi strategis untuk masa depan Anda, membekali Anda dengan keterampilan dan jaringan yang dibutuhkan pada market yang kompetitif saat ini. Pendaftaran sekarang dibuka di liveaman.com/endeavor, membuka kesempatan untuk mengambil langkah transformatif pertama menuju masa depan yang lebih cerah. Batas waktu pendaftaran adalah 10 Mei 2024. Manfaatkan kesempatan ini demi revolusi jenjang karir Anda dan masa depan yang Aman dan sejahtera. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi: endeavor@liveaman.com Kontak: Want to experience top notch service and product? Reach out to us at 📧 bd@liveaman.com ☎ +6285880490890 (Whatsapp) ☎ +6281353023570 (Whatsapp)

Masih Suasana Lebaran, DPRD Kepulauan Meranti Sampaikan 2 Ranperda Inisiatif Riau
Riau
Rabu, 17 April 2024 | 14:45 WIB

Masih Suasana Lebaran, DPRD Kepulauan Meranti Sampaikan 2 Ranperda Inisiatif

Selatpanjang, katakabar.com - Meski masih suasana hari raya Idul Fitri 1445 hijriyah atau lebaran penuh kehangatan dan kebersamaan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti tetap melaksanakan tanggung jawabnya gelar sidang paripurna. Sidang tersebut bertujuan untuk membahas dan sampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kepada pemerintah daerah. Di sidang paripurna itu, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sampaikan dua Ranperda inisiatif yang telah disusun secara cermat untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat. Ranperda ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengembangan sektor ekonomi lokal. Meskipun suasana masih dalam momen Lebaran yang penuh dengan kegembiraan, DPRD tetap prioritaskan tugasnya untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik guna pastikan kepentingan masyarakat tetap terwakili dan dilindungi. Sidang paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD Kepulauan Meranti menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara profesional dan bertanggung jawab. Rapat paripurna perdana ini lepas libur lebaran masa persidangan kedua tahun persidangan 2024 itu dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SIkom didampingi Wakil Ketua DPRD, Iskandar Budiman dan Khalid Ali dan dihadiri 23 anggota DPRD, terus Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya, pada Selasa (16/4) malam. Diharapkan dua Ranperda inisiatif yang disampaikan pada sidang paripurna dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti, dan meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Rapat Paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kepulauan Meranti terkait pengajuan Ranperda hak inisiatif DPRD tentang, perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan koperasi dan UMKM. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SIkom menyatakan, sesuai Pasal 6 ayat 1 Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 berbunyi, rancangan Perda yang berasal dari DPRD dapat diajukan anggota DPRD, Komisi, Gabungan Komisi, atau Bapemperda yang dikoordinasikan oleh Bapemperda berdasarkan Propemperda Lalu, Pimpinan Dewan menyerahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Kepala Daerah untuk dibahas dan dicermati sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan Tanggapan Kepala Daerah pada Paripurna berikutnya pada hari Rabu besok, pada 17 April 2024, tepat pukul 09.00 WIB. Penyampaian 2 Ranperda hak inisiatif DPRD Kepulauan Meranti tahun 2024 disampaikan juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Al Amin MPd. Dijelaskannya, atas nama Bapemperda, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan paripurna yang telah memberikan kesempatan untuk membacakan penyampaian 2 Ranperda inisiatif DPRD Kepulauan Meranti. "Sempena suasana syawal ini senantiasa memohon bimbingan dan Ridho Allah SWT, pekerjaan kita mengabdi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti mudah-mudahan selalu kita jalani dengan semangat etos kerja yang tinggi dan peningkatan program-program kerja yang baru yang kesemuanya bermuara pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Al Amin. Tolak ukur keberhasilan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat, kata Al Amin, tidak terlepas dari sumber daya manusia, integritas, dan kredibilitas pimpinan dan anggota DPRD. Untuk menunjang hal itu, perlu dilakukan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) agar terjalin hubungan yang baik, harmonis, serta tidak saling mendominasi satu sama lain. "Satu dari tiga fungsi DPRD, pembentukan Perda telah dilaksanakan Bapemperda guna melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Ranperda inisiatif DPRD. Di mana Pasal 33 Permendagri 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah menyebutkan, Rancangan Perda yang berasal dari DPRD dapat diajukan anggota DPRD, Komisi, Gabungan Komisi, atau Bapemperda berdasarkan Program Pembentukan Perda. Berdasarkan kesepakatan rapat Bapemperda tentang pembahasan ranperda inisiatif DPRD tahun 2024, ada 5 Ranperda yang akan diajukan pada tahapan pembahasan," jelasnya. Tapi, pada tahapan pertama ini setidaknya ada 2 Ranperda yang menjadi skala prioritas untuk disampaikan, yakni Ranperda tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Ranperda tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan Ranperda yang mengatur tentang perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Secara definitif Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Kehadiran ranpeda ini salah satunya adalah untuk memberikan pedoman dan payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, pihak swasta dan badan usaha, badan hukum serta masyarakat dalam pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Kepulauan Meranti, dan guna menjamin penyandang disabilitas di Kaupaten Kepulauan Meranti mendapatkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-haknya demi terwujudnya kesamaan hak dan kesempatan dalam kehidupan yang sejahtera, mandiri dan afirmasi. "Penting menjadi perhatian kita bersama, latar belakang diajukan Ranperda ini adalah untuk melaksanakan kewenangan delegasi dari Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.2.6/5749/OTDA pada 26 Oktober 2023 tentang Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Yang Mengatur Mengenai Penyandang Disabilitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kota seluruh Indonesia perlu segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas untuk memastikan hak-hak disabilitas dapat terpenuhi," tuturnya. Bercermin dari jumlah angka penyandang disabilitas Kabupaten Kepulauan Meranti diperoleh data dari OPD terkait tahun 2023 tergolong cukup tinggi pada angka 1324 orang per jiwa yang pada tahun-tahun sebelumnya hanya berkisar 500 orang per jiwa saja. "Hal ini perlu menjadi fokus dan keseriusan kita dalam membentuk Perda tentang penyandang disabilitas. Sehingga, Bapemperda bersama Pemerintah Daerah telah menyepakati bahwa Ranperda ini menjadi skala prioritas untuk dibahas pada tahun ini," terangnya. Aspek filosofis, sosiologis dan yuridis telah dijadikan sandingan utama dalam setiap muatan pasal yang diatur dalam ranperda ini. Sedangkan jangkauan, arah pengaturan dan ruang lingkup materi muatan Ranperda ini terdiri dari 13 Bab Substansi dan 1 Bab Penutup dengan 99 Pasal. Selanjutnya Ranperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan Dan Perlindungan Koperasi Dan UMKM Koperasi dan UMKM memiliki kedudukan, potensi dan peran yang strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah, menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Itu sebabnya, perlu adanya pemberdayaan dan perlindungan bagi Koperasi dan UMKM. Pembentukan Perda mengenai Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro ini perlu dilakukan lantaran dibutuhkan peranan Pemerintah Daerah dalam melakukan usaha untuk menjamin dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat dengan pemberdayaan, perlindungan koperasi dan UMKM memanfaatkan peluang usaha dan menjawab tantanganperkembangan ekonomi di Masyarakat. Ranperda ini setidaknya membuat strategi mengatur terkait pemberdayaan, strategi pengembangan, dan strategi perlindungan terhadap Koperasi dan UMKM. pembentukan Rancangan Sehingga, Perda dengan ini akan dapat, meliputi: 1. Mewujudkan struktur perekonomian daerah yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan. 2. Meningkatkan peran Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan. 3. Penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk berkarya dengan prakarsa sendiri. 4. Pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. 5. menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang memiliki daya saing. Untuk jangkauan dan arah pengaturan Ranperda Pemberdayaan, Pengembangan Dan Perlindungan Koperasi Dan UMKM ini terdiri dari 8 Bab dengan 68 Pasal. "Dapat pula kami sampaikan bahwa kita semua tentu mengharapkan dalam pembahasan lanjutan nanti, Pemerintah Daerah melalui OPD terkait akan membahas secara detil aspek filosofis, sosiologis dan yuridis agar tercermin dalam 2 Ranperda ini, kita juga berharap OPD turut berpartisipasi aktif dalam proses pendampingan pada setiap agenda pembahasan dilakukan," terangnya. Sebagai catatan akhir Bapemperda dapat menyampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) hendaknya kembali mengevaluasi Peraturan Daerah yang telah disahkan namun belum sepenuhnya diterapkan dengan maksimal di Meranti pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga belum bisa berdaya guna bagi masyarakat dalam proses peningkatan diberbagai aspek. Kemudian Pemerintah Daerah harus memperhatikan perda-perda yang telah disahkan agar dilakukan penyebarluasan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Perda langsung.