Kepulauan Meranti, katakabar.com - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Asmar sampaikan pendapat dan tanggapan Pemerintah Daerah atau Pemda pada tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti saat Rapat Paripurna yang digelar di Balai Sidang Paripurna DPRD, Rabu (14/5) kemarin.
Unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para camat, tokoh masyarakat, alim ulama, pimpinan organisasi kemasyarakatan, LSM, dan insan pers, turut hadir.
Ranperda yang dibahas, yakni meliputi Pengelolaan Mangrove, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pandangan
Fraksi PKB Plus PSI menyatakan dukungan terhadap Ranperda Pengelolaan Mangrove, dengan menyoroti pentingnya konservasi, dan keterlibatan masyarakat dalam pelestarian ekosistem. Fraksi ini juga mendorong penyusunan peta sebaran mangrove berbasis data ilmiah dan kerja sama dengan lembaga internasional dalam program perdagangan karbon dan ekowisata berkelanjutan.
Terkait Ranperda Pengelolaan Sampah, Fraksi PKB Plus PSI menekankan pentingnya penguatan sistem dan teknologi pengelolaan, serta integrasi pengelolaan limbah berbahaya dan medis. Mereka juga menyarankan kejelasan kewenangan antar level pemerintahan untuk efektivitas koordinasi.
Fraksi PAN mengapresiasi penyusunan Ranperda Mangrove dan menilai hal ini penting untuk mencegah serta memulihkan kerusakan lingkungan secara komprehensif dan terintegrasi.
Sementara, Fraksi PPP-Demokrat mengusulkan pendekatan berbasis masyarakat dalam pengelolaan lingkungan dan penguatan edukasi kepada warga sebagai kunci keberhasilan implementasi Perda.
Bupati Apresiasi dan Tegaskan Komitmen Pemerintah
Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam menyusun Ranperda. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap pengaturan Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Menurutnya, Meranti memiliki potensi besar di bidang perkebunan, kehutanan, dan perikanan, tapi menghadapi persoalan agraria yang kompleks.
“Ranperda ini diharapkan menjadi solusi dalam menangani konflik lahan melalui koordinasi kelembagaan, pendekatan sosial dan kultural, perlindungan hak rakyat, serta sinkronisasi dengan regulasi nasional,” ujar Bupati.
Bupati menekankan pentingnya evaluasi terhadap Perda yang telah disahkan namun belum diterapkan secara optimal. Ia nyatakan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti evaluasi tersebut demi meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan hak warga.
Sosialisasi Perda Jadi Perhatian Serius
Menurut H. Asmar, penting sosialisasi Perda kepada masyarakat. Menurutnya, Perda tidak akan efektif jika tidak diketahui dan dipahami oleh masyarakat. Untuk itu, pemerintah berkomitmen mengalokasikan anggaran khusus untuk kegiatan sosialisasi serta memaksimalkan peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH.
Menutup tanggapannya, Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus ditingkatkan dalam proses penyusunan hingga pelaksanaan Perda, agar setiap regulasi yang lahir benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat Meranti.
Soal Tiga Ranperda Inisiatif DPRD, Ini Tanggapan Bupati Kepulauan Meranti
Diskusi pembaca untuk berita ini