soal
Sorotan terbaru dari Tag # soal
Bupati Inhu Berang, Duit Tunjangan Sertifikasi Guru Sendat
Indragiri Hulu, katakabar.com - Tunjangan sertifikasi guru di Indragiri Hulu, Provinsi Riau menjadi pembicaran hangat. Soalnya proses penyaluran anggaran itu ada kejanggalan. Misalnya, pada Desember 2024, hak mereka pengajar tak keluar sedang triwulan pertama pada 2025 sudah dibayarkan. Persoalan ini sampai ke telinga Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto. Orang Nomor Satu berang atas kejadian kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru tersebut. “Saya enggak mau tahu, kasus ini harus tuntas. Jangan main-main dengan hak guru itu,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (9/5). Terpisah, Kamaruzzaman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indragiri Hulu kepada katakabar.com mengatakan, bahwa soal kekurangan dana salur tunjangan sertifikasi guru tersebut kebijakan pemerintah pusat (Kemekeu-red). Kendati demikian, pihaknya sudah mengusulkan anggaran itu untuk disalurakan. Hal ini disampaikan pada saat Zoom meeting sama pihak Kementerian. “Mereka berjanji pada Triwulan kedua Tahun 2025, dananya akan dipantulkan. Untuk estimasi budget dikisaran sebesar Rp 3 miliar,” terangnya. Disentil kenapa terjadi ketimpangan dalam penyaluran sertifikasi guru ini? Kamaruzzam secara gamblang sampaikan bahwa tolak ukur pemerintah pusat dalam mengkucurkan dana ini yakni sesuai data dari sistem. Diketahui, tertundanya tunjangan sertifikasi guru ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan guru-guru. Mereka pertanyakan atas sitem birokrasi keuangan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Indragiri Hulu, mengingat jumlah guru di Indragiri Hulu yang berjumlah ribuan dan tunjangan sertifikasi guru setiap orang harus dibayarkan sebesar gaji pokok.
Pantau Pelaksanaan Saran Soal Layanan STDB di Bangka, Ini Kata Ombudsman
Sungailiat, katakabar.com - Tim Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Provinsi Bangka Belitung melakukan kegiatan monitoring Surat Tanda Daftar Budidaya atau STDB di Kabupaten Bangka. Monitoring dilakukan khususnya terhadap perlakuan saran yang telah diberikan Ombudsman kepada Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bangka terkait kajian pelayanan penerbitan STDB di Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Babel, Shulby Yozar Ariadhy mengutaran, bersamaan dengan penyerahan laporan hasil analisis kajian beberapa waktu lalu, Ombudsman telah memberikan beberapa saran perbaikan dalam peningkatan layanan STDB. "Kami berharap Pemkab Bangka melalui Dinas Pangan dan Pertanian sebagai pelopor utama dapat membentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan ataubRAD KSB guna menciptakan kelapa sawit yang berkelanjutan. Tidak hanya itu, demi kesempurnaan, kami berharap penyusunan RAD KSB ini dapat melibatkan setiap pemangku kepentingan melalui uji publik," ujarnya melalui siaran pers, dilansir dari laman EMG, Kamis (12/12).