truk
Sorotan terbaru dari Tag # truk
Lakalantas di Pelalawan Truk Brondolan vs Grand Max Satu Pengemudi Patah Tulang
Pelalawan, katakabar.com - Kecalakan lalu lintas melibatkan truk colt diesel BM 9927 Bu dengan Kendaraan Grand max bernopol BM 8243 GD membuat Kemacetan puluhan kilometer terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) kilometer 37 Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Senin (22/12), persisnya jalan tikungan kekanan dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru. Beruntung kemacetan puluhan kilometer ini disebabkan oleh kecelakaan antara truk colt diesel dan Grand max cepat teratasi oleh Polisi lalu lintas Polres Pelalawan . Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rizkyan Tatit Hanafi, menjelaskan insiden tersebut melibatkan sebuah truk colt diesel bermuatan brondolan kelapa sawit dengan pengedara Grand Max diduga kelalaian dari pengemudi truk colt diesel. “Truk tersebut diduga bergerak kekanan jalan terdapat marka jalan utuh, sehingga menabrak dari arah berlawanan," ujar Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rizkya Tatit Hanafi, kepada katakabar.com. Akibat tabrakan tersebut, kata AKP Rizkya, truk pengangkut sawit terguling dan melintang di badan jalan, menyebabkan muatan brondolan sawit berserakan dan menutup hampir seluruh akses jalan. Peristiwa ini menjadi penyebab utama tersendatnya arus lalu lintas dari dua arah, baik dari Pekanbaru maupun dari arah Pangkalan Kerinci. "Kecelakaan terjadi sejak pagi hari dan langsung ditangani oleh petugas kepolisian, di kilometer 37 melibatkan dua kendaraan dan menjadi penyebab utama kemacetan. Sejak pagi kejadian tersebut langsung kami tangani dan pegemudi grand max mengalami luka patah kaki kanan sedangkan pegemudi truk colt diesel luka memar di dada, untuk kedua pengemudi selamat tidak ada korban jiwa telah dilarikan ke rumah sakit Pekanbaru,” sebut AKP Rizkyan. Untuk mengurai kemacetan, personel Satlantas Polres Pelalawan ditempatkan di sejumlah titik strategis guna mengatur arus lalu lintas. Sebagian personel juga difokuskan untuk proses evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan agar arus lalu lintas dapat kembali berjalan normal. Setelah truk yang terguling berhasil dievakuasi dan digeser ke tepi jalan, petugas sempat memberlakukan sistem buka tutup arus lalu lintas. Secara bertahap, kondisi lalu lintas mulai berangsur pulih dan penumpukan kendaraan perlahan terurai. AKP Rizkyan Tatit Hanafi juga mengimbau kepada para pengendara untuk tetap bersabar dan mematuhi aturan berlalu lintas. “Kami mengimbau pengendara agar membudayakan antre dan tidak saling serobot. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” tandasnya.
Peduli Keselamatan di Pelabuhan, Pelindo Multi Terminal Gaungkan K3 ke Pengemudi Truk
Medan, katakabar.com - Sebagai upaya meningkatkan kesadaran, dan penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 di lingkungan pelabuhan, PT Pelindo Multi Terminal atau SPMT, subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang mengelola operasional terminal nonpetikemas, kolaborasi dengan Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia atau RBPI Sumatra Utara taja kegiatan edukatif bagi para pengemudi angkutan barang (truck driver) yang bekerja di area Pelabuhan Belawan, di Ruang Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, di penghujung Mei 2025 lalu. Program ini langkah konkret perusahaan menciptakan pelabuhan yang lebih aman dan berbudaya kerja tinggi. “Kegiatan edukasi K3 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi terhadap pentingnya keselamatan kerja di area pelabuhan. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip Corporate Life Saving Rules (CLSR) yang menjadi komitmen perusahaan dalam menerapkan kebijakan K3 di lingkungan kerja yang penuh risiko. CLSR ini memastikan setiap individu memahami dan menjalankan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja,” kata Direktur SDM Pelindo Multi Terminal, Edi Priyanto. Di kegiatan ini, ujar Edi, para peserta mendapatkan seminar edukasi K3, pengenalan lingkungan kerja di Pelabuhan Belawan, serta praktik lapangan dan ujian tertulis untuk menguji pemahaman mereka terhadap standar keselamatan kerja di pelabuhan. Salah satu peserta pelatihan, Eko Hasibuan ucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Pelindo Multi Terminal yang telah menyelenggarakan proram ini untuk meningkatkan budaya K3 kepada para pengemudi truk. “Program ini merupakan program yang bermanfaat bagi kami untuk memberikan pemahaman akan pentingnya budaya K3 di lingkungan pelabuhan sehingga dapat memotivasi kami untuk bekerja dengan aman dan selamat,” tutur Eko Hasibuan. Program pelatihan ini bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau TJSL, khususnya aspek pendidikan.
Portal Dipasang, Truk Batu Bara Dilarang Melintas Rengat-Kuala Cenaku
Indragiri Hulu, katakabar.com - Gubernur Riau, Abdul Wahid bersama Ade Agus Hartanto, Bupati Indragiri Hulu lihatbjembatan Sekayan Deras, Kecamatan Kuala Cenaku yang ambles di bagian opritnya, Ahad (16/3). Kondisi itu mengakibatkan kendaraan bermuatan besar tidak diperbolehkan melintas. Kedua pimpinan itu tampak kompak mengintruksikan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau agar pasang Portal pembatas guna mencegah kendaraan berat yang bandel lewat. "Demi keselamatan pengguna jalan Portal dipasang, saya sudah lihat langsung kondisi jembatan tersebut," terang Gubri kepada wartawan lepas peninjauan. Dijelaskannya, segera dilakukan perbaikan jembatan mengingat pentingnya akses trasnportasi bagi masyarakat dan kelancaran arus barang. "Saya minta Pak Kadis segera menyelesaikan perbaikannya, sebab ini menyangkut transportasi barang dan orang. Kalau tidak segera diperbaiki, ekonomi masyarakat bisa terhambat," tegasnya. Ketegaskan ini terlihat dengan serius, sebagai gambaran Gubri dan Bupati ingin membawa perubahan maupun perbaikan dibidang infrastruktur dan jembatan, serta mengurangi dampak banjir yang berlebihan di Indragiri Hulu.
Dilarang Truk Sawit dan Tambang Isi BBM Subsidi di Bengkulu
Bengkulu, katakabar.com - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah resmi cabut Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 500/1900/B.3/2023, tentang Pengendalian Kuota Jenis BBM. Konsekuensi dari kebijakan ini, truk milik perusahaan tambang dan sawit dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Itu ditegaskan lewat surat pemberitahuan yang diterbitkan Gubernur Bengkulu pada 3 Januari 2024 dengan Nomor surat 100.3.4/006/B.3/2024. Diketahui, nyaris semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Bengkulu selalu antre truk dan kenderaan. Itu terjadi sudah berbulan-bulan lamanya. Bahkan, disebut-sebut hanya terjadi di Provinsi Bengkulu. Surat pemberitahuan itu mengklarifikasi distribusi BBM bersubsidi di Provinsi Bengkulu bakal tetap patuhi prinsip kehati-hatian, akurasi, ketepatan sasaran, volumetrik yang tepat, dan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. Hasilnya, Surat Edaran Gubernur Nomor 500/1900/B.3/2023 pada 20 Desember 2023, tentang Pengendalian BBM Jenis tertentu (Minyak Solar) dan Jenis Khusus Penugasan (Pertalite) di Provinsi Bengkulu yang mulai berlaku pada 3 Januari 2024 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sekretaris Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengkonfirmasi pencabutan Surat Edaran Pengendalian BBM Jenis Tertentu oleh Gubernur, Rohidin Mersyah. "Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan stok BBM akhir tahun tanpa pembatasan," ujarnya dilansir dari laman progres.id, pada Ahad (7/1). Di tahun 2024, kata Isnan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal adopsi kuota yang berlaku pada tahun tersebut. Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni menimpali, walau SE Gubernur dinyatakan tidak berlaku, aturan tentang penggunaan BBM masih mengikuti ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Di ketentuan BPH Migas, terang Raden Ahmad Denni, aturan tersebut tidak hanya mengatur jenis kendaraan atau kepemilikan kendaraan, tapi menekankan bahwa kendaraan yang mengangkut muatan tertentu, seperti batu bara, Galian C, dan Sawit, tidak diizinkan menggunakan BBM subsidi. “Mesti ditindaklanjuti persoalan penggunaan minyak subsidi oleh pihak yang sebenarnya tidak berhak. Perusahaan angkutan batu bara, Galian C, dan perkebunan sawit tidak boleh menggunakan BBM subsidi,” tuturnya. Dengan langkah ini, diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya. “Masyarakat yang tidak mengangkut material tambang dan kelapa sawit. Artinya, jika mengangkut hasil tambang, mereka harus menggunakan BBM non-subsidi. Jika tidak, baru boleh menggunakan BBM subsidi,” tandasnya.