Pelalawan, katakabar.com - Total 32 korban kecelakaan tunggal tragis truk colt diesel di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Di mana korban meninggal dunia berhasil dievakuasi diantaranya anak-anak dan dewasa.
Demikian ditegaskan Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri saat memberikan keterangan terakhir hasil pencarian korban selama tiga hari, kepada wartawan, di Aula Teluk Meranti, Senin (24/3).
"Tragedi kecelakaan Tunggal truk colt diesel yang menewaskan korban sebanyak 15 orang, korban selamat 17 dengan total penumpang 32 orang , kejadian ini cukup untuk pertama dan terkahir kalinya di Kabupaten Pelalawan," ujar Kapolres Pelalawan.
Diceritakan AKBP Afrizal, tim gabungan dari Polres Pelalawan, BKO Polda Riau, Basarnas, BPBD, dan Pemda Kabupaten Pelalawan telah melakukan pencarian korban sejak tiga hari lalu. Di hari pencarian terkahir, semua korban sudah ditemukan dan di evakuasi. Jenazah korban sudah teridentifikasi, dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Selain itu, untuk barang bukti yang diamankan Polres Pelalawan atas peristiwa ini adalah 1 unit truk colt diesel BM 8699, yang merupakan kendaraan milik PT ERB (Empat Bersaudara. Di mana PT ERB ini Subkon dari PT NWR, yang digunakan untuk membawa pekerja pembibitan.
"Untuk kasus ini, kami Polres Pelalawan akan melakukan penyelidikan lebih mendalam. Di mana untuk sekarang ini sudah dilakukan Satlantas Polres PelalawanPelalawan," jelasnya.
Bila nanti dalam penyelidikan ditemukan adanya kelalaian ataupun perbuatan yang melanggar hukum, sebut Kapolres Pelalawan, bakal dilakukan proses penegakan hukum lebih lanjut.
"Tindakan yang sudah dilakukan olah TKP dan meminta beberapa keterangan saksi," ulasnya.
Nantinya, ucapnya, setelah dirasa cukup alat bukti dan keterangan saksi, akan dilakukan gelar perkara, guna memastikan kronologi kejadian kecelakaan tunggal yang menewaskan penumpang sebanyak 15 orang.
"Saya turut berdukacita atas kejadian ini, semoga para jenazah diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa, begitu sebaliknya keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah menuntas pencarian korban sampai ditemukan semuanya," terangnya.
Kapolres Pelalawan kembali menegaskan, sesuai perintah dari Kapolda Riau, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Begitu truk -truk pengangkut karyawan sudah tidak dibolehkan lagi membawa karyawan.
Perintah dari Kapolda Riau sudah jelas, jika masih ada truk yang digunakan untuk membawa karyawan pergi kerja ditindak tegas.
"Terkait ini, kita tidak boleh main-main, ini menyangkut keselamatan dan nyawa orang. Saya minta ini kejadian yang pertama dan terakhir di Kabupaten Pelalawan, kecelakaan yang menewaskan banyak orang dan tidak menggunakan kendaraan yang layak untuk penumpang," tandasnya.
Perusahaan Angkut Karyawan Pakai Truk, Kapolres Pelalawan Tindak Tegas
Diskusi pembaca untuk berita ini