Aceh, katakabar.com - Aceh terima Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit hanya Rp33,2 miliar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk subsektor perkebunan kelapa sawit tahun 2023 ini.

Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Fadhli Ali menilai alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit yang diterima Aceh belum proporsional dengan luas lahan perkebunan kelapa sawit nomor urut delapan sesuai statistik.

"Tidak proporsional dengan luas lahan," ujar Fadhli Ali dilansir dari laman Kantor Berita RMOLAceh, pada Rabu (20/9).

Kata Fadhli, saat ini ada sepuluh provinsi yang punya perkebunan kelap sawit terbesar di Indonesia, meliputi Provinsi Riau dengan luas 2.741.621 hektar, Kalimantan Barat 2.017.456 hektar dan Kalimantan Tengah 1.922.083 hektar.

Terus, Sumatera Utara 1.373.273 hektar, Kalimantan Timur 1.254.224 hektar, Sumatera Selatan 1.191.401 hektar, Jambi 1.034.804 Ha, Aceh 487.526 hektar, Kalimantan Selatan 471.264 hektar, dan Sumatera Barat 379.662 hektar.

Dijelaskannya, meski masuk sepuluh besar dengan lahan terluas, tapi Aceh tidak masuk sebagai sepuluh daerah terbesar penerima DBH kelapa sawit.

Bahkan, daerah yang menerima DBH kelapa sawit terbesar Provinsi Riau sebanyak Rp83,13 miliar, Sumatera Utara Rp74,13 miliar, Kalimantan Barat Rp65,66 miliar, dan Kalimantan Tengah Rp69 miliar.

Lalu, Sumatera Selatan dengan jumlah DBH kelapa sawit Rp51,2 miliar, Kabupaten Ketapang Rp48,3 miliar, Kabupaten Kotawaringin Timur Rp 46,48 miliar, dan Kalimantan Timur Rp43,4 miliar. Selain itu ada juga Rokan Hilir Rp39,3 miliar, dan Provinsi Jambi Rp38,33 miliar,"

"Untuk itu, kami meminta Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mempertanyakan apa penyebabnya Aceh tidak masuk dalam sepuluh besar penerima DBH kelapa sawit," tegasnya.

Lantaran pembagian DBH kelapa sawit baru kali pertama dilakukan, Apkasindo sebut Fadhli, masih bisa memahami kalau ada sejumlah kekurangan. Tapi, Aceh perlu mengkritisi, mengoreksi kalau ada kekurangan dan kelemahan yang proporsi Aceh belum sesuai.

"Dana DBH itu dapat digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah perkebunan kelapa sawit,” bebernya.

Ini kabupaten dan kota di Provinsi Aceh yang menerima DBH kelapa sawit beserta nominalnya tahun 2023, yakni Nagan Raya Rp11.708.996.000, Aceh Singkil Rp10.233.010.000, Aceh Timur Rp9.797.700.000, Aceh Tamiang Rp9.049.699.000, Aceh Barat Rp8.223.336.000, Aceh Utara Rp8.093.341.000, Subulussalam Rp7.025.546.000, Aceh Jaya Rp6.576.265.000, Abdya Rp6.055.050.000, Langsa Rp6.044.201.000, Aceh Selatan Rp5.994.050.000.

Selan itu, Bireuen Rp5.806.748.000, Aceh Tenggara Rp5.410.863.000, Pidie Jaya Rp5.308.700.000, Lhokseumawe Rp5.195.684.000, Gayo Lues Rp5.128.762.000, Bener Meriah Rp4.305.225.000, Aceh Tengah Rp4.046.570.000, Pidie Rp3.649.530.000, Simeulue Rp3.500.874.000, Aceh Besar Rp3.387.598.000, dan Banda Aceh Rp1.632.078.000.