Menkeu RI

Sorotan terbaru dari Tag # Menkeu RI

Pameran Dhawafest Pesona 2024, Dirjen Perbendaharaan 'Jatuh Hati' Lihat Booth BPDPKS Sawit
Sawit
Jumat, 08 Maret 2024 | 19:21 WIB

Pameran Dhawafest Pesona 2024, Dirjen Perbendaharaan 'Jatuh Hati' Lihat Booth BPDPKS

Jakarta, katakabar.com - Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti kunjungi booth Badan Pengelola Dana Perkebunana Kelapa Sawit (BPDPKS). Di kegiatan Dhawafest Pesona 2024 yang digelar pada 5 hingga 7 Maret 2024 di Gedung Dhanapala, Astera salud dan memberi apresiasi kepada BPDPKS selaku BLU dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang terus berupaya mewujudkan industri sawit berkelanjutan. Booth BPDPKS menampilkan salah satu mitra UKMK Sawit yang memproduksi inovasi batik dengan memanfaatkan lilin batik dari sawit, yakni UKMK Sm-art Batik. CEO Sm-art Batik, Miftahudin Nur Ihsan, berterima kasih kepada BPDPKS yang telah memberikan kesempatan untuk mengenalkan produknya di kegiatan Dhawafest 2024. “Terima kasih kepada BPDPKS yang terus konsisten mendorong kami untuk mengembangkan industri batik sawit. Kegiatan ini dapat menjadi ajang promosi yang baik untuk kami,” kata alumni penerima beasiswa LPDP tersebut. Ke depan, harap Ihsan berharap, mudah-mudahan semakin banyak UKM dan Koperasi yang dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan potensi produk turunan sawit dan menjadikannya sebagai salah satu produk unggulan. Kegiatan Pameran Dhawafest Pesona 2024 resmi dibuka Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dihelat tiga hari lamanya Gelaran ini rutin setiap tahun, Dhawafest Pesona salah satu wujud kepedulian Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenkeu dalam mendukung program pemerintah membangkitkan kembali para pelaku usaha khususnya UMKM, serta bersinergi untuk kemajuan UMKM semakin berkualitas. Pameran Dhawafest Pesona menghadirkan beragam hasil karya kreasi unggulan para pengrajin dan perancang yang mengangkat kearifan lokal Indonesia dalam fashion, handicraft, dan kuliner, Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ikut ambil bagian Pada Dhawafest Pesona dengan menampilkan produk-produk turunan sawit skala UKM, seperti kerajinan lidi sawit, helm, dan batik sawit. Kepala Divisi UKMK BPDPKS, Helmi Muhansyah menyatakan, kegiatan ini baik untuk mempromosikan hasil-hasil kerajinan dari produk turunan sawit. “Dhawafest Pesona selalu diramaikan oleh UMKM-UMKM dari berbagai daerah. Ini kesempatan bagus bagi kami (BPDPKS) untuk mengenalkan sekaligus mempromosikan produk-produk yang dapat dihasilkan dari kelapa sawit," kata Helmi dilansi dari laman website BPDPKS, pada Jumat (8/3). Ke depan, harap Helmi, semakin banyak memberikan inspirasi bagi UMKM lain untuk ikut serta berkreasi mengoptimalkan potensi produk turunan kelapa sawit.

DBH Perkebunan Kelapa Sawit Provinsi Riau Sudah Cair Rp83 Miliar Lebih Riau
Riau
Kamis, 30 November 2023 | 19:00 WIB

DBH Perkebunan Kelapa Sawit Provinsi Riau Sudah Cair Rp83 Miliar Lebih

Pekanbaru, katakabar.com - Provinsi Riau lumayan lama menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit. Penantian itu akhirnya berbuah manis dengan cairnya DBH perkebunan kelapa sawit sebesar Rp83 miliar lebih. Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Tri Budhianto yang memberitahu mengenai pencairan DBH perkebunan kelapa sawit. DBH perkebunan kelapa sawit untuk Provinsi Riau telah dicairkan, kata Tri, seluruhnya sebesar Rp83.132.939.000. "Untuk DBH perkebunan kelapa sawit Provinsi Riau sudah disalurkan seluruhnya sebesar Rp83 miliar angka bulatnya," kata Tri, dilansir dari laman elaeis.co, pada Kamis (30/11). Diketahui, total 350 daerah di Indonesia yang menerima DBH perkebunan kelapa sawit dengan nilai Rp3,4 triliun. Untuk Riau khususnya, selain Pemerintah Provinsi Riau terdapat 11 kabupaten dan kota yang menerima DBH perkebunan kelapa sawit.

Kelapa Sawit Terkoreksi Cukup Dalam, Ini Pemicunya Nusantara
Nusantara
Minggu, 26 November 2023 | 14:39 WIB

Kelapa Sawit Terkoreksi Cukup Dalam, Ini Pemicunya

Jakarta, katakabar.com - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, fluktuasi harga komoditas global saat ini terkoreksi cukup dalam per November 2023, bila dibandingkan pada 2022 lalu. Kementerian Keuangan mencatat, harga komoditas global mengalami fluktuasi dipicu geopolitik dan faktor cuaca yang buruk. Menkeu RI merinci, seperti harga minyak mentah global jenis brent mengalami kontraksi 5,9 persen (year to date/ytd). “Harga minyak ini terkoreksi hampir 6 persen, sempat meningkat (di level US$ 80,85 per barel) tapi melemah kembali,” ujarnya saat Konferensi Pers APBN KITA, dua hari lalu, dilansir dari laman kontan.co.id, pada Ahad (26/11). Dari catatan Menkeu RI, harga natural gas harganya mengalami kontraksi 30,8 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Harga batubara pun mengalami kontraksi 69,7 persen ytd. Harga batubara ini termasuk salah satu yang mempengaruhi perekonomian domestik. Untuk minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO), kata Sri, mengalami penurunan harga 10,1 persen ytd, dan gandum demikian mengalami penurunan harga 29 persen ytd. “Berbagai komoditas pangan lain, yakni wheat, soybean dan rice semuanya juga mengalami penurunan. Meski untuk rice, kita lihat cukup tinggi naiknya 2 bulan terakhir. Hal ini dipengaruhi El nino dan dan mempengaruhi inflasi di berbagai negara. Termasuk Indonesia jadi faktor kenaikan inflasi yang perlu diwaspadai,” bebernya. Harga komoditas wheat atau gandum mengalami kontraksi 29 persen ytd, soybean atau kedelai mengalami kontraksi 3,4 perse ytd, dan beras mengalami kontraksi 3,2 persen ytd, tambahnya.

Aceh Terima DBH Sawit Rp33,2 miliar, Apkasindo: Belum Proporsional Dengan Luas Lahan Nasional
Nasional
Rabu, 20 September 2023 | 14:12 WIB

Aceh Terima DBH Sawit Rp33,2 miliar, Apkasindo: Belum Proporsional Dengan Luas Lahan

Aceh, katakabar.com - Aceh terima Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit hanya Rp33,2 miliar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk subsektor perkebunan kelapa sawit tahun 2023 ini. Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Fadhli Ali menilai alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit yang diterima Aceh belum proporsional dengan luas lahan perkebunan kelapa sawit nomor urut delapan sesuai statistik. "Tidak proporsional dengan luas lahan," ujar Fadhli Ali dilansir dari laman Kantor Berita RMOLAceh, pada Rabu (20/9). Kata Fadhli, saat ini ada sepuluh provinsi yang punya perkebunan kelap sawit terbesar di Indonesia, meliputi Provinsi Riau dengan luas 2.741.621 hektar, Kalimantan Barat 2.017.456 hektar dan Kalimantan Tengah 1.922.083 hektar. Terus, Sumatera Utara 1.373.273 hektar, Kalimantan Timur 1.254.224 hektar, Sumatera Selatan 1.191.401 hektar, Jambi 1.034.804 Ha, Aceh 487.526 hektar, Kalimantan Selatan 471.264 hektar, dan Sumatera Barat 379.662 hektar. Dijelaskannya, meski masuk sepuluh besar dengan lahan terluas, tapi Aceh tidak masuk sebagai sepuluh daerah terbesar penerima DBH kelapa sawit. Bahkan, daerah yang menerima DBH kelapa sawit terbesar Provinsi Riau sebanyak Rp83,13 miliar, Sumatera Utara Rp74,13 miliar, Kalimantan Barat Rp65,66 miliar, dan Kalimantan Tengah Rp69 miliar. Lalu, Sumatera Selatan dengan jumlah DBH kelapa sawit Rp51,2 miliar, Kabupaten Ketapang Rp48,3 miliar, Kabupaten Kotawaringin Timur Rp 46,48 miliar, dan Kalimantan Timur Rp43,4 miliar. Selain itu ada juga Rokan Hilir Rp39,3 miliar, dan Provinsi Jambi Rp38,33 miliar," "Untuk itu, kami meminta Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mempertanyakan apa penyebabnya Aceh tidak masuk dalam sepuluh besar penerima DBH kelapa sawit," tegasnya. Lantaran pembagian DBH kelapa sawit baru kali pertama dilakukan, Apkasindo sebut Fadhli, masih bisa memahami kalau ada sejumlah kekurangan. Tapi, Aceh perlu mengkritisi, mengoreksi kalau ada kekurangan dan kelemahan yang proporsi Aceh belum sesuai. "Dana DBH itu dapat digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah perkebunan kelapa sawit,” bebernya. Ini kabupaten dan kota di Provinsi Aceh yang menerima DBH kelapa sawit beserta nominalnya tahun 2023, yakni Nagan Raya Rp11.708.996.000, Aceh Singkil Rp10.233.010.000, Aceh Timur Rp9.797.700.000, Aceh Tamiang Rp9.049.699.000, Aceh Barat Rp8.223.336.000, Aceh Utara Rp8.093.341.000, Subulussalam Rp7.025.546.000, Aceh Jaya Rp6.576.265.000, Abdya Rp6.055.050.000, Langsa Rp6.044.201.000, Aceh Selatan Rp5.994.050.000. Selan itu, Bireuen Rp5.806.748.000, Aceh Tenggara Rp5.410.863.000, Pidie Jaya Rp5.308.700.000, Lhokseumawe Rp5.195.684.000, Gayo Lues Rp5.128.762.000, Bener Meriah Rp4.305.225.000, Aceh Tengah Rp4.046.570.000, Pidie Rp3.649.530.000, Simeulue Rp3.500.874.000, Aceh Besar Rp3.387.598.000, dan Banda Aceh Rp1.632.078.000.

Sumut Terima DBH Sawit, Ini Jatah 33 Kabupaten dan Kota Nasional
Nasional
Senin, 18 September 2023 | 17:07 WIB

Sumut Terima DBH Sawit, Ini Jatah 33 Kabupaten dan Kota

Jakarta, katakabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menerima Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit terbesar kedua setah Provinsi Riau, yakni Rp74,861 miliar tahun 2023 ini. Total 33 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara yang bakal dapat jatah DBH kelapa sawit. Di mana daerah ini terbanyak kabupaten dan kota bakal menerima dana dari Menkeu Republik Indonesia. Ini DBH kelapa sawit yang diterima 33 kabupaten dan kota se Provinsi Sumatera Utara tahun 2023, yakni Kabupaten Asahan Rp18.273.604.000, Kabupaten Dairi Rp8.513.744.000, Kabupaten Deli Serdang Rp9.498.198.000, Kabupaten Karo Rp7.931.896.000, Kabupaten Labuhanbatu Rp10.579.839.000, Kabupaten Langkat Rp14.208.953.000, Kabupaten Mandailing Natal Rp9.543.279.000, Kabupaten Nias Rp4.753.287.000, Kabupaten Simalungun Rp17.244.179.000, Kabupaten Tapanuli Selatan Rp11.780.293.000. Terus, Kabupaten Tapanuli Tengah Rp8.770.996.000, Kabupaten Tapanuli Utara Rp7.853.833.000, Kabupaten Toba Rp7.641.338.000, RpKota Biniai 7.913.265.000, Kota Medan Rp2.346.320.000, Kota Pematang Siantar Rp2.783.103.000, Kota Sibolga Rp2.409.835.000, Kota Taniung Balai Rp3.149.528.000, Kota Tebingtinggi Rp2.772.208.000, Kota Padang Sidempuan Rp7.825.982.000. Selanjutnya, Kabupaten Pakpak Bharat Rp4.220.513.000, Kabupaten Nias Selatan Rp11.925.812.000, Kabupaten Humbang Hasundutan Rp5.880.980.000, Kabupaten Serdang Bedagai Rp10.548.725.000, Kabupaten Samasir Rp2.939.447.000, Kabupaten Batu Bara Rp10.120.480.000, Kabupaten Padang Lawas Rp14.804.342.000, Kabupaten Padang Lawas Utara Rp10.841.558.000, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rp15.642.224.000, Kabupaten Labuhanbatu Utara Rp16.846.713.000, Kabupaten Nias Utara Rp11.173.596.000, Kabupaten Nias Barat Rp4.753.287.000, dan Kota Gunung Sitoli Rp3.133.333.000 Diket hui, Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah teken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit. Sebanyak 351 daerah penghasil sawit dan daerah terpinggir yang mendapat dana. Total DBH kelapa sawit yang dibagikan mencapai Rp 3,4 triliun tahun 2023 ini.

Wow, Jatah DBH Kelapa Sawit Provinsi Riau Rp83,13 Miliar Riau
Riau
Minggu, 17 September 2023 | 16:32 WIB

Wow, Jatah DBH Kelapa Sawit Provinsi Riau Rp83,13 Miliar

Pekanbaru, katakabar.com - Provinsi Riau dapat jatah Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa Sawit terbesar dibanding provinsi lainya sebagai penghasil 'emas hijau' julukan lain dari tanaman kelapa sawit. Nominal DBH kelapa sawit tahun 2023 ini diterima 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau Rp83,13 miliar. Itu buah upaya dan kerja bersama Gubernur Provinsi Riau, H Syamsuar beserta kepala daerah di Indonesia memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit bisa terwujud. Pemerintah Pusat (Pempus) lewat Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati mulai menggelontorkan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit kepada 350 daerah penghasil. Dari total nilai transfer Rp3,4 triliun per September hingga penghujung Desember 2023 nanti, Provinsi Riaupenerima terbesar DBH kelapa sawit. Di mana besarannya Rp83,13 miliar, disusul Sumatra Utara Rp74,86 miliar, dan Kalimantan Barat Rp65,66 miliar. Gubernur Provinsi Riau, H Syamsuar sambut antusias kabar baik itu. "Ini perjuangan bersama para gubernur, khususnya daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia," ujarnya dilansir dari laman website resmi Pemprov Riau, pada Minggu (17/9). Kata mantan Bupati Kabupaten Siak ini, keberhasilan ini bentuk perjuangan bersama para gubernur daerahnya penghasil kelapa sawit di Indonesia. DBH perkebunan kelapa sawit bakal dicairkan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 tahun 2023 sudah diteken Menkeu RI pada 8 September 2023 lalu. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, luas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 14,99 juta hektar pada 2022. Di mana seluas 2,86 juta hektar setara 19 persen ada di Provinsi Riau. Lantaran itu, Provinsi Riau tercatat provinsi utama penghasil kelapa sawit di Indonesia. Lalu, disusul Kalimantan Barat di urutan kedua dengan perkebunan kelapa sawit seluas 2,01 juta ha. Ketiga Kalimantan Tengah yang memiliki perkebunan kelapa sawit sebesar 1,84 juta ha. Berikut 10 provinsi yang mendapatkan DBH sawit, Provinsi Riau Rp83,13 miliar, Sumatra Utara Rp74,86 miliar, Kalimantan Barat Rp65,66 miliar, Kalimantan Tengah Rp60 miliar, Sumatera Selatan Rp51,2 miliar. Berikutnya, Kabupaten Ketapang Rp48,3 miliar, Kotawaringin Timur Rp46,48 miliar, Provinsi Kalimantan Timur Rp43,4 miliar, Kabupaten Rokan Hilir Rp39,3 miliar, dan Provinsi Jambi Rp38,33 miliar. Walau sudah jelas jatah yang diterima, Gubernur Provinsi Riau bakal membicarakan kembali bersama kepala daerah penghasil kelapa sawit lainnya di Indonesia. "Nanti bakal ada lagi perbincangan bersama para gubernur penghasil kelapa sawit dengan menteri keuangan. Hasil didapat sesuai dengan potensi daerah masing-masing," jelasnya. Soal berapa besaran idealnya mesti diterima Riau sambung Syamsuar, belum bisa dipastikan. Lantaran, pusat sendiri tidak pernah melibatkan daerah penghasil soal perhitungan DBH kelapa sawit. "Kita belum tahu berapa idealnya, sebab kita tak pernah diajak berhitung. Seperti apa, bagaimana formulanya," tegasnya. Harapannya pusat lebih terbuka terkait DBH kelapa sawit ini. Apa yang sudah diperjuangkan bersama kepala daerah penghasil kelapa sawit mengenai DBH ini bisa sesuai dengan harapan. "Tapi, kita harapkan ada keterbukaan dari pusat. Biar daerah pun tahu hitungannya seperti apa, agar kita dapat mencapai hasil yang diharapkan," sebutnya.

PMK Terbit, DBH Sawit Cair September Hingga Desember 2023 Nusantara
Nusantara
Jumat, 15 September 2023 | 21:20 WIB

PMK Terbit, DBH Sawit Cair September Hingga Desember 2023

Jakarta, katakabar.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mulai menggelontorkan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit pada September hingga 27 Desember 2023 nanti. Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 tahun 2023 tentang Pengelolan DBH perkebunan kelapa sawit. Soal aturannya mulai berlaku dari Sri Mulyani meneken beleid pada 8 September 2023. Di mana DBH kelapa sawit ini bersumber dari rupiah murni ini hanya diberikan sesuai ketentuan Pasal 29 beleid. Pertama, jika Kepala Daerah Provinsi dan kabupaten dan kota menyusun RKP DBH Sawit tahun anggaran 2023 sebagai dasar penggunaan dan penyaluran DBH kelapa sawit “Penyaluran DBH kelapa sawit tahun anggaran 2023 dilakukan sekaligus bagi Daerah provinsi dan kabupaten serta kota yang telah menyampaikan RKP DBH kelapa sawit sebagaimana dimaksud pada huruf a kepada Menteri c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan,” tulis aturan tersebut, dilansir dari laman Pasardana.id, pada Jumat (15/9). Terus, penyampaian RKP DBH kelapa sawit sebagaimana dimaksud dapat sejak aturan ini berlaku dan dilakukan paling lambat 30 November 2023. Tapi, dalam hal pada 30 November 2023 bertepatan dengan hari libur atau hari yang diliburkan, batas waktu penerimaan sebagaimana dimaksud harus dilakukan di hari kerja berikutnya. Sedang, pada huruf e diktum 1 Pasal 29 beleid disebutkan, bagi daerah provinsi dan kabupaten dan kota tidak menyampaikan RKP DBH kelapa sawit sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran DBH kelapa sawit dilakukan secara sekaligus paling lambat pada 27 Desember 2023. "Seluruh DBH kelapa sawit yang disalurkan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2024 dan RKP DBH kelapa sawit tahun anggaran 2024,” jelasnya. Diketahui, pada 2023, Sri Mulyani memberikan DBH kelap sawit kepada 350 daerah dengan total anggaran sebesar Rp3,4 triliun. Untuk tahun-tahun selanjutnya, penyaluran bakal terbagi menjadi dua tahap. Tahap I, penyaluran DBH sawit sebesa 50 persen dari alokasi, paling lambat Mei tahun anggaran berjalan. Tahap II sebesar 50 persen dari alokasi paling lambat bulan Oktober tahun anggaran berjalan. Sri Mulyani menekankan, penggunaan DBH Sawit digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan atau kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.

Menkeu RI Bilang DBH Kelapa Sawit Dibayarkan Semester II 2023 Nusantara
Nusantara
Selasa, 11 Juli 2023 | 16:26 WIB

Menkeu RI Bilang DBH Kelapa Sawit Dibayarkan Semester II 2023

Jakarta, katakabar.com - Insentif fiskal untuk Pemerintah Daerah (Pemda) berupa Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa Sawit bakal dicairkan di semester II tahun 2023 ini. "Pembayaran DBH kelapa sawit ke Pemda lewat Transfer ke Daerah (TKD), kita bayarkan di semester dua," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Senin (10/7). Dilansir dari elaeis.co, menurut Sri Mulyani penyaluran DBH Sawit bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah dengan tetap memperhatikan kontribusi masing-masing daerah. "Transfer ke daerah tetap dijaga. Kita mulai salurkan DBH Sawit suatu yang hal baru sebesar Rp3,4 triliun," ujarnya. DBH Sawit bersumber dari Pungutan Ekspor (PE) dan Bea Keluar (BK) Ekspor Minyak Sawit (CPO). Batas minimum alokasi per daerah penghasil untuk tahun anggaran 2023 adalah Rp1 miliar. Total 350 Pemda penghasil kelapa sawit sebagai penerima DBH Sawit. Masing-masing daerah penghasil, berbatasan dengan daerah penghasil, dan provinsi termasuk 4 daerah otonomi baru di Papua. "Besarnya porsi DBH Sawit minimal 4 persen disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara," ulasnya. Formulasi pembagian DBH, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat 20 persen. Sedang, kabupaten dan kota penghasil dapat 60 persen, dan kabupaten dan kota berbatasan dapat 20 persen. Terus persentase tersebut dikalikan dengan porsi DBH Sawit minimal 4 persen, sehingga menghasilkan proporsi penerimaan masing-masing provinsi 0,8 persen. Di mana kabupaten dan kota penghasil 60 persen x 4 persen sama dengan 2,4.persen, dan Kabupaten dan Kota berbatasan 20 persen x 4.persen sama dengan = 0,8.persen. Masih Sri Mulyani, penetapan batas minimum penerimaan daerah sebesar Rp1 miliar dibuat berdasarkan pertimbangan PE dan BK tergantung volume ekspor dan harga di pasar. Di tahun 2022, beberapa bulan PE dan BK sebesar 0 sehingga penerimaannya juga 0. Artinya, sumber dana DBH Sawit 0 sehingga ada daerah yang mendapatkan porsi sangat kecil. Lantaran itu, kami putuskan ada batas minimum, minimal dapat Rp1 miliar per daerah, bebernya. Sesuai Pasal 120 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), variabel untuk kabupaten dan kota penghasil adalah luas lahan serta produktivitas Crude Palm Oil (CPO). "Jadi, untuk kabupaten dan kota berbatasan, variabelnya adalah batas wilayah," tandasnya.