Indragiri Hulu, katakabar.com - Perkara dan tersangka tindak pidana narkotika di Indragiri Hulu, Riau meningkat dibandingkan periode yang sama bulan Februari tahun lalu.
Pengungkapan ini bukti kongkrit atas penegakan hukum guna memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aipda Misran membenarkan hal tersebut. Jika dilihat dari data rekapitulasi perkara narkoba yang ditangani anggota jajaran pada Februari 2025 mencapai 23 kasus dengan tersangka sebanyak 28 orang. Angka itu naik signifikan sebesar 50 persen dibanding periode Februari tahun 2024 lalu.
"Kalau tahun lalu, hanya dikisaran 11 perkara dengan jumlah tersangka 15 orang yang diamankan dari masing-masing Polsek dan jajaran Polres," urainya ketika katakabar.com mengkonfirmasi, Rabu (12/3).
Menurutnya, anggota Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu mendominasi pengungkapan kasus narkotika berdasarkan data.
Untuk total peredaran barang haram hasil tangkapan, kata Misran, pada Februari 2025 ada seberat 558,49 gram dan 39 butir pil ektasi.
"Selisihnya ratusan gram narkotika apabila disandingkan pada masa tahun 2024, seberat 408,98 gram tetapi jumlah ekstasi yang diamankan lebih banyak yakni sekitar 134 butir," jelasnya.
Ia memang tidak menjabarkan sebaran wilayah Inhu yang paling rawan kasus narkoba, tapi bagaimana fokus terhadap pencegahan untuk menyadarkan masyarakat soal bahaya narkotika.
Lantas, bagaimana kebijakan Fahrian Saleh Siregar perangi narkotika? Belakangan ini beliau telah perintahkan seluruh jajaran Polsek yang tersebar pada 14 kecamatan se Indragiri Hulu sebagai wilayah hukum untuk dapat memasang spanduk atau baliho imbauan tegas pemberantasan narkoba.
"Beragam narasi dibikin dalam spanduk agar warga sadar akan bahaya narkoba, tak kalah penting Pak Kapolres berkenan nomor handphone pribadinya ditampilkan dalam imbauan tersebut dengan harapan laporan atas dugaan pelaku ataupun peredaran narkoba langsung diterima," terangnya.
Polsek Seberida salah satu unit kepolisian sektor berupaya memberantas narkoba melaksanakan arahan pimpinan. Mereka menggandeng desa binaannya masing-masing menyampaikan pesan imbauan agar menghindari narkoba dan menjaga keamanan, serta ketertiban di wilayahnya, Rabu (26/2).
"Sekitar 7 desa dan 1 kelurahan telah terpasang spanduk himbauan diantaranya, Kantor Desa Buluh Rampai, Kantor Desa Seresam, Kantor Desa Beligan, Pasar Buah, Desa Bandar Padang, Kantro Desa Petala Bumi, Kantor Desa Titian Resak, Desa Kelesa, Paya Rumbai dan Desa Sibabat," ulasnya.
Adapun isi narasi imbauan pemberantasan narkoba dari Polsek Seberida, "Stop Narkoba, Mari Bersama-Sama Berantas Narkoba & Jaga Keluarga Kita dari Bahaya Narkoba".
"Beberapa Polsek saat ini sedang berjalan melaksanakan hal yang serupa sesuai perintah pimpinan, nama-namanya enggak usahlah kan terdeteksi kita hanya sepuluh Polsek," tambahnya.
Bagaimana Kebijakan AKBP Fahrian Saleh Siregar Perangi Narkotika
Diskusi pembaca untuk berita ini