Pasir Pengaraian, katakabar.com - Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini buka Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Rokan Hulu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Rokan Hulu, Senin (16/6).
Hadir ikuti rapat, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda Rokan Hulu, Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, Asisten, dan staf Ahli Bupati, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rokan Hulu
Dalam laporannya Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM menyatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 disampaikan merupakan laporan informasi yang telah diaudit BPK RI. Di man laporan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu telah diterima pada senin 26 Mei 2025 dan Rokan Hulu masih dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian WTP sampai dengan laporan keuangan tahun 2024.
"Laporan audit BPK RI atas laporan keuangan telah kita terima pada Senin 26 mei 2025 bahwa kita masih dapat mempertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian atau WTP sembilan tahun berturut-turut," jelas Anton.
Menurut Anton, berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Rokan Hulu nomor 5 tahun 2024 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2024, realisasi belanja APBD Kab. Rokan Hulu adalah sebesar Rp1.850.379.767.711,25 dari anggaran Rp2.099.978.436.033.
Sedang, untuk Pendapatan terealisasi sebesar 88.18 persen atau Rp1.787.833.016.749,49 dari target Rp2.027.353.825.501 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer pusat, pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya (dana penyesuaian) dan pendapatan transfer pemerintah provinsi tahun anggaran 2024.
"Kemudian untuk sisa lebih perhitungan pembiayaan Tahun anggaran 2024 sebesar Rp10.089.122.725, 32," imbuh Anton.
Bupati Rohul sampaikan Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
Diskusi pembaca untuk berita ini