Mamuju, katakabar.com - Para kepala daerah penerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit saat ini berpacu dengan membuat Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) agar dana transfer bisa masuk di dalam Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2023.
Salah satu diantara sekian banyak daerah yang dapat DBH kelapa sawit, yakni Provinsi Sulawesi Barat. Nominal DBH kelapa sawit yang diterima Provinsi Sulawesi Barat Rp41 miliar lebih dari pemerintah pusat. Di mana DBH kelapa sawit bak dibagi dan dialokasikan kepada enam kabupaten.
Kabupaten yang mendapatkan DBH kelapa Sawit terbesar adalah Pasangkayu, mencapai Rp11,6 miliar lebih.
Disusul Kabupaten Mamuju Tengah Rp8,5 miliar, Mamuju Rp5,1 miliar, Polewali Mandar Rp4,1 miliar, Mamasa Rp1,9 miliar, dan yang terendah Kabupaten Majene Rp1,7 miliar.
Sementara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat Rp8,6 miliar.
Lantaran tahun 2023 ini hanya menyisakan tiga bulan lagi, apakah DBH kelapa sawit masih bisa dicairkan? Bila tak bisa dicairkan hanguskah!
Menurut Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat, Syamsul Ma'rif, dilansir dari laman elaeis.co, pada Rabu (4/10), anggaran DBH kelapa sawit tidak akan hangus. Pencairannya bisa dilakukan di tahun 2024 nanri. Tapi, kita tetap berupaya agar DBH kelapa sawit bisa masuk di APBD Perubahan melalui dana transfer daerah.
Kita kebut proses pencairan DBH Sawit, kata Syamsul, saat ini sedang proses pengajuan RKP dan selanjutnya berkonsultasi dengan Ditjen Perkebunan Kementan RI.
"Kalau RKP kelar, proses selanjutnya asistensi di Ditjen Perkebunan Kementan RI. Jika sudah disetujui, baru diajukan ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu untuk proses transfer ke daerah," jelasnya.
DBH kelapa sawit, sebut Syamsul, total 80 persen bakal dialokasikan untuk infrastruktur terutama jalan yang dilewati armada sawit. Sisa 20 persen lagi dialokasikan untuk pembinaan kelompok petani kelapa sawit.
DBH Kelapa Sawit Tidak Cair Tahun ini, Hanguskah
Diskusi pembaca untuk berita ini