Samarinda, katakabar.com - Dinas Perkebunan atau Disbun Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim perjuangkan Rekomendasi Teknis atau Rekomtek untuk pengadaan sarana dan prasarana atau Darpras di kawasan atau sentra perkebunan kelapa sawit.
Perjuangan itu ditandai rapat pembahasan usulan Sarpras lewat aplikasi Sarpras di Ruang Rapat Lantai II Kantor Disbun Kalimantan Timur, digelar secara daring dan luring, di pekan keempat Agustus 2025 lalu.
Rapat dipimpin Pelaksana Kepala Bidang atau Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan atau PPHP, Taufiq Kurrahman, diikuti Tim Sarpras dari Kabupaten Paser, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara.
Sedang, perwakilan Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU, dan Kabupaten Berau mengikuti rapat tersebut secara daring melalui zoom meeting.
Menurut Taufik Kurrahman, rapat ini forum penting bagi pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten, dan kota guna samakan persepsi dalam merumuskan langkah strategis untuk mendukung produktivitas sekaligus keberlanjutan perkebunan sawit.
"Pentingnya sinergi lintas daerah agar setiap usulan sarana dan prasarana benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan," tegas Taufik, dilansir dari laman Mediaperkebunan.id, Senin siang.
Ia menyampaikan, kunci keberhasilan dalam program Sarpras adalah lahirnya rekomendasi teknis yang valid, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Keberhasilan kita di kegiatan sarpras ini ditandai dengan terbitnya rekomendasi teknis. Rekomendasi ini dibuktikan tim kabupaten hingga provinsi, sehingga usulan yang disampaikan dapat lebih tepat sasaran,” jelas Taufiq.
Lalu Taufiq singgung progres usulan sejak tahun 2021 hingga 2023, khususnya di Kabupaten Paser, yang mencakup peningkatan jalan produksi hingga program intensifikasi.
Diskusi dipandu Penyuluh Pertanian, Arif Sabtamiharja, yang memaparkan perkembangan verifikasi usulan, hambatan teknis yang dihadapi masing-masing kabupaten dan kota, hingga strategi percepatan.
Arif Sabtamiharja menimpali, keberhasilan program Sarpras tidak hanya bergantung pada kualitas usulan, tetapi juga konsistensi dalam pelaksanaan di lapangan.
“Kita harus memastikan setiap usulan terverifikasi dengan baik. Kendala teknis di lapangan perlu segera diurai, sehingga rekomendasi percepatan dapat ditindaklanjuti tanpa hambatan,” sebut Arif.
Ia lantas menggarisbawahi perlunya pendampingan berkelanjutan agar setiap kabupaten mampu menyelesaikan kendala teknis dengan cepat, seperti keterbatasan akses jalan, ketersediaan alat, dan kesiapan lahan.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota untuk mempercepat realisasi sarpras perkebunan sawit.
Hasil pembahasan yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi teknis nantinya menjadi landasan pelaksanaan di lapangan, sehingga program dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Disbun Provinsi Kalimantan Timur optimistis langkah konsolidasi ini tidak hanya mendukung penguatan infrastruktur perkebunan, tapi menjadi pondasi bagi peningkatan daya saing komoditas sawit di pasar nasional maupun global.
Disbun Kaltim Perjuangkan Rekomtek Sarpras Perkebunan Sawit Bagi Enam Kabupaten
Diskusi pembaca untuk berita ini