Pelalawan, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Pelalawan lewat Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan menegaskan kepada warga agar lebih selektif membeli tanah khususnya lahan untuk dijadikan perkebunan.
Kepala Dinas perkebunan dan peternakan (Disbunak) kabupaten Pelalawan, Akhtar kepada katakabar.com, di Pangkalan Kerinci, pada Jumat (23/6) mengatakan, peringatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawansangat beralasan, sebab kian maraknya konflik lahan yang dijadikan perkebunan kelapa sawit belakangan ini.
"Akibat kejadian tersebut, telah banyak masyarakat yang dirugikan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Apatah lagi, posisi lahan yang dibeli berada di sekitar kawasan yang berbatasan dengan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan. Bisa jadi lahan yang telah dibeli warga tadi bakal bermasalah di kemudian hari," jelasnya.
Menurutnya Akhtar, biasanya para pelaku yang menjadi makelar tanah ini melibatkan tokoh masyarakat setempat atau tokoh adat yang dituakan. Sering kali dijadikan modus guna meyakinkan calon korbannya demi memuluskan upaya penipuan jual beli lahan untuk perkebunan kelapa sawit.
"Parahnya, calon korbannya lebih percaya dengan tokoh adat dari pada aparatur desa setempat," ujarnya.
Mereka para korban kebanyakan pendatang dari luar daerah kata Akhtar, saat membeli lahan untuk dijadikan perkebunan merasa yakin mendapat "Back Up" dari sang tokoh adat.
"Ini yang selalu menjadi permasalahan setiap kali terjadi konflik sengketa lahan khususnya lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat dengan perusahaan," ulasnya.
Diceritakan Akhtar, masyarakat pendatang merasa membeli lahan dari si makelar, sehingga mereka berjuang mati-matian untuk memperjuangkan hak mereka (warga). Padahal masyarakat sadar sudah menjadi korban penipuan karena menguasai dan menduduki lahan milik perusahaan pemegang izin.
Lelaki disapa akrab Atai ini menyeru kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat pendatang di Pelalawan, diharapkan dapat lebih jeli, dan selektif, serta pastikan kepada apartur desa setempat guna meyakinkan lahan yang mau dibeli tidak masuk dalam kawasan perizinan atau kawasan hutan.
Kasus ini sebenarnya klasik sedari dulu hingga sekarang tidak pernah habis masalahannya. Selalu ada korban yang mudah tergiur dengan jual beli lahan perkebunan kelapa sawit dengan harga murah.
Selain itu, korbanya mayoritas pendatang tidak mengetahui betul lahan yang dibelinya. Apakah lahan perusahaan atau kawasan hutan? Apabila ada upaya pengusiran dari si pemegang izin, dipastikan selalu berdampak negatif disebabka ada upaya perlawanan masyarakat hingga menimbulkan suasana tidak kondusif," bebernya.
Harapannya kepada warga yang berminat membeli lahan perkebunan kelapa sawit, diminta untuk tidak gampang percaya kepada si penjual. Eloknya dipastikan lebih dulu lahan yang mau dibeli bermasalah atau tidak masuk dalam kawasan hutan atau kawasan perizinan perusahaan. Ini wajib dipertanyakan kepada aparatur desa dan kepala desa yang menjadi perpanjangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.
"Paling penting jangan mudah percaya kepada si penjual terlebih mereka mengatasnamakan sosok tokoh adat atau sesepuh yang menjamin tanah tersebut aman. Masyarakat pun yang hendak membeli tanah untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit terhindar dari masalah sehingga tidak merugi," sebutnya.
Disbunak Pelalawan Seru Warga Selektif Beli Lahan Untuk Perkebunan Kelapa Sawit
Diskusi pembaca untuk berita ini