Kubu Raya, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya sudah banyak terbitkan regulasi untuk mendukung perkebunan kelapa sawit. Ini selaras dengan program prioritas yang telah dicanangkan lima tahun ke depan, seperti program peningkatan nilai tambah sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Apalagi kelapa sawit merupakan komoditas penopang ekonomi Kubu Raya sehingga banyak mengeluarkan kebijakan yang mendukung pengembangan sawit.
Menurut Asisten Daerah II Kabupaten Kubu Raya, Tri Indriastuty, mewakili Bupati Kubu Raya, Sujiwo, di 5th IPOSC yang digelar Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI).
Kebijakan mengenai kepala sawit Pemkab Kubu Raya, yakni alokasi Dana Bagi Hasil sawit 80 persen untuk infrastruktur, dan 20 persen sektor lainnya untuk mendukung sektor perkebunan, yakni Perbup Kubu Raya 23 Tahun 2021 tentang sistem pengembangan perkebunan unggul berbasis CSR, Perbub Kubu Raya 96 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan verifikasi usulan indeks K pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun Kubu Raya, Perbub Kubu Raya 70 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, Perbub Kubu Raya 28 Tahun 2024 tentang kewenangan penerbitan STDB, dan Perbub Kubu Raya 38 Tahun 2024 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekebun swadaya.
Pemkab Kubu Raya, kata Tri, dilansir dari laman mediaperkebunan.id, Jumat sore,. tidak hanya memperhatikan kebunnya saja tetapi petani pemiliknya, dan pekerjanya harus terlindungi dengan jaminan sosial tenaga kerja. Pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan diambil dari DBH sawit, dikuatkan dengan regulasi perbup.
Pemkab Kubu Raya sudah menyiapkan rencana aksi PSR, sarpras, pendanaan STDB, JKK/JKM pekebun sawit, beasiswa anak pekebun, pendampingan ISPO; pelatihan pekebun, pendampingan OPT, pendampingan bibit bersertifikasi, dan pembangunan jalan akses kelapa sawit.
“Beasiswa sawit yang didanai BPDP tahun ini hanya 3 orang siswa dari Kubu Raya. Untuk memperbanyak beasiswa, Pemkab akan gandeng perusahaan perkebunan untuk memberikan beasiswa kepada siswa di sekitar lokasi perusahaan,” ulasnya.
Sementara, luas daratan Kabupaten Kubu Raya 8.549,22 km2. Luas tanaman menghasilkan sawit tahun 2024 120.969 hektare dengan total produksi 353.570 ton. Luas tanaman muda kelapa sawit 10.958 hektare tanaman tua rusak 1.712 ha, sehingga total 133.639 hektare, produktivitas 2.923 ton per hektare, petani 5.123 kepala keluar (KK). Produksi terbesar dari perusahaan perkebunan swasta yaitu 88,47 persen sedang pekebun 11,53 persen.
Sedang, PDRB sektor perkebunan berkontribusi 45 persen terhadap sektor pertanian dan 4,73 persen PDRB Kubu Raya. PDRB sektor pertanian Kubu Raya berkontribusi 8,17 persen dari PDRB sektor pertanian Kalbar dan 0,2 persen PDRB sektor pertanian nasional.
Tantangan yang dihadapi adalah optimalisasi peran pemerintah untuk kelapa sawit berkelanjutan, konflik lahan, karhutla, kesejahteraan petani didalamnya termasuk harga TBS fluktuatif, akses permodalan dan pendampingan bagi swadaya, praktek berkelanjutan (ISPO/RSPO) belum optimal.
Urgensi kelapa sawit adalah sikronisasi dengan asta cita presiden nomor 2 dan 5, kontribusi yang besar terhadap ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja.
Di momen ini beberapa petani Kubu Raya mengeluhkan tentang kemitraan yang tidak berjalan baik. Pendapatan petani masih kecil meskipun sawit sudah panen 5 tahun. Tri berjanji akan mengatasi ini dengan membawa ke rapat koordinasi kebijakan langsung dipimpin bupati.
Dukung Perkebunan Sawit, Pemkab Kubu Raya Banyak Terbitkan Regulasi
Diskusi pembaca untuk berita ini