Rantau Kasai, katakabar.com - Kuat dugaan upaya pembenturan masyarakat adat kembali menyeruak di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Seorang oknum mantan (eks) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu berinisial GP diduga menjadi perpanjangan tangan pihak PT Agrinas disinyalir sebagai upaya membenturkan masyarakat adat Melayu Rantau Kasai dengan warga sipil lainnya, di wilayah Rantau Kasai, Rabu (21/1).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi di bawah pengawalan oknum TNI, sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat akan potensi konflik horizontal dan gangguan terhadap keamanan serta ketertiban sosial di wilayah tersebut.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat adat Rantau Kasai yang merasa keberadaannya terancam serta khawatir konflik sengaja diciptakan demi kepentingan tertentu, khususnya terkait persoalan lahan di kawasan Rantau Kasai.
Salah satu perwakilan Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai, Sariman, menegaskan pihaknya tidak ingin dibenturkan dengan kelompok masyarakat lain.
"Kami akan meminta pertanggungjawaban kepada GP atas permasalahan ini. Jangan membenturkan kami dengan masyarakat lainnya," ujar Sariman kepada wartawan.
Masyarakat adat Rantau Kasai berharap agar aparat penegak hukum dan pihak terkait dapat bersikap netral, profesional, dan objektif, serta mengedepankan penyelesaian konflik secara adil dan bermartabat demi menjaga ketentraman serta keutuhan masyarakat adat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Agrinas maupun GP terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
Isu Konflik Lahan Rantau Kasai, Eks Anggota DPRD Rohul Diduga Terlibat
Diskusi pembaca untuk berita ini