Sulawesi Barat, katakabar.com - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, Tjahjo Purnomo ketika Media Breafing Perkembangan APBN per November 2023 Provinsi Sulawesi Barat di Kantor DJPb Sulawesi Barat, kemarin, menuturkan Pemerintah Daerah (Pemda) se Provinsi Sulawesi Barat telah memperoleh tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada 2023.

"Tapi realisasinya sangat lamban, padahal anggaran ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat," kata Purnomo, dilansir dari laman Radar Sulbar, pada Kamis (28/12).

Tambahan anggaran itu, ulas Purnomo, berupa Dana Insentif (DI) diperoleh atas kinerja Pemda dalam melakukan pengendalian inflasi dan penurunan angka kemiskinan ekstrem.

"Untuk pengendalian inflasi telah diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat sebesar Rp8,6 miliar, sedang Pemkab Mamuju Rp10,18 miliar. Terus, untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem insentif daerah dikucurkan ke Pemkab Polman," terangnya.

Selain itu, kata Purnomo, Provinsi Sulawesi Barat sebagai daerah penghasil Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sebesar 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektar, telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp41, 5 miliar tersebar di Pemda se Provinsi Sulawesi Barat.

"Tambahan anggaran ini yang belum terealisasi hingga November 2023," jelasnya.

Padahal, ucap Purnomo, anggaran tersebut sangat besar manfaatnya bagi masyarakat. Makanya, kepada Pemda segera merampungkan belanja dari pengelolaan DBH sawit dan insentif yang telah diberikan pemerintah pusat.

“Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami kontraksi karena belum terdapat realisasi penyaluran DBH Sawit yang telah dialokasikan sebesar Rp41,8 miliar berdasarkan PMK Nomor 91 Tahun 2023 dan belum dipenuhinya dokumen syarat salur berupa Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak atas belanja daerah khususnya DBH PPh. Hal sama terjadi pada Insentif Fiskal mengalami kontraksi lantaran adanya perubahan dalam periode penilaian sebagai dasar penyaluran Insentif Fiskal pada Tahun Anggaran (TA) 2023,” bebernya.

Sebenarnya, sambung Purnomo, belanja TKD per November 2023 naik 3 persen dibandingkan November 2022. Jadi, bakal lebih optimal realisasi belanja jika dua jenis TKD tersebut, yakni DBH Sawit dan Insentif Daerah dapat lebih cepat direalisasikan, dengan begitu lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pada Desember ini mudah-mudahan sudah terkejar, ini sangat memberi manfaat untuk masyarakat Sulbar," sebutnya

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Sulawesi Barat, Bekti Wicaksono menimpali, DBH Sawit menyasar enam kabupaten meski tidak semua Pemda di Sulawesi Barat daerah pengelola sawit.

Untuk program yang dikerjakan dapat dicek di masing masing Pemda yang mengelola DBH Sawit. Soal peruntukannya itu telah diatur dalam PMK 91 Tahun 2023, tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.

“Sebesar 80 persen digunakan infrastruktur, mengurangi kerusakan jalan,” tandasnya.