Bengkalis, katakabar.com - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Bengkalis melaksanakan pemusnahan puluhan barang bukti atau BB telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) hasil putusan Pengadilan Negeri atau PN Kabupaten Bengkalis, di Halaman Kantor Kejari Kabupaten Bengkalis, Jalan Pertanian Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis,  Selasa (17/12).

Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Bengkalis, Dr. Sri Odit menyatakan, hal ini  salah satu bentuk upaya menciptakan Kabupaten Bengkalis yang aman dan nyaman, serta tertib dari segala bentuk pelanggaran hukum ancaman-ancaman yang dapat menimbulkan suatu tindak pidana, dan distabilitas keamanan di suatu wilayah baik pengaruh yang datang dari luar ataupun wilayah.

"Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut bakal memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan, negara tidak mentoleransi tindakan kriminal, dan bakal bertindak tegas untuk menjaga keamanan, serta ketertiban umum," tegasnya.

Selain itu, ujar Kajari Kabupaten Bengkalis, ini bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Bengkalis.

"Di mana hukum berlaku adil, dan setiap orang dapat hidup damai dan tentram," jelasnya.

Kabupaten Bengkalis, kata Dr. Sri Odit, salah satu daerah perbatasan dengan negara Malaysia, banyak sekali pintu masuk terjadinya kejahatan dapat sampai ke Kabupaten Bengkalis salah satunya peredaran narkotika.

"Narkotika musuh bersama kita, semua di pemerintahan baru saat ini tidak ada toleransi kepada para pelaku tindak pidana narkotika, dan telah mengamanatkan pemberantasan tindak pidana narkotika sampai tuntas," terangnya.

Masih Kajari Kabupaten Bengkalis, pemusnahan barang bukti narkotika ini wujud penanganan tindak pidana secara tuntas. Jadi, pemusnahan barang bukti bukan hanya sekadar tugas rutin tapi  bagian dari komitmen kita untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan dan menjaga kedaulatan negara.

"Mari kita semua bersatu padu untuk berperan aktif, dan menjaga keamanan, serta ketertiban di Bengkalis menyongsong masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang," imbaunya.

Pemusnahan di Ujung Tahun

Pemusnahan puluhan barang bukti adalah pemusnahan akhir tahun 2024, ucap Kajari Kabupaten Bengkalis, di mana pemusnahan barak bukti tersebut total 187 perkara dengan rincian barang bukti perkara narkotika 142 perkara, sabu-sabu 1.363,159 gram, pil ekstasi 126 butir, barang bukti perkara OHARDA 18 perkara, dan barang bukti perkara Kamnegtibum dan TPUL 27 Perkara.

"Jadi, pemusnahan ini pemberian kepastian hukum seluruh perkara yang ditangani Kejari KabupatenBengkalis," sebut Dr. Sri Odit.