Kepulauan Meranti, katakabar.com - 'Kota Sagu' nama lain dari Kepulauan Meranti siapkan perlindungan bagi 5.005 pekerja rentan lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tahun 2025.

Bupati Kabupaten Kepulauan, H. Asmar telah terima kunjungan koordinasi terkait rencana peluncuran program perlindungan bagi 5.005 pekerja rentan bakal dibiayai melalui APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025.

Di pertemuan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai menyampaikan laporan, sejak tahun 2024 hingga 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp1,466 miliar kepada pekerja, dan ahli waris di Kepulauan Meranti. Manfaat ini mencakup program Jaminan Hari Tua atau JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK, Jaminan Kematian atau JKM, Jaminan Pensiun atau JP, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Dina Khairina mengungkapkan, manfaat yang telah disalurkan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Meranti.

Bupati Kepulauan Meranti sambut baik inisiatif tersebut, dan berkomitmen mendukung program tersebut agar seluruh pekerja di Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan perlindungan yang memadai.

Ia juga menyebutkan program ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi prioritas kami sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional serta upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujar H Asmar.

Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah awal pelaksanaan program perlindungan pekerja rentan yang diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran pada tahun 2025.