Pekanbaru, katakabar.com - Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Kepulauan Meranti, Sudandri wakili Pelaksana Tugas (Plt), H Asmar hadiri
Focus Group Discussion (FGD) sekaligus teken Memorandum of Understanding (MoU) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin).

Selain Kabupaten Kepulauan Meranti, kabupaten dan kota se Provinsi Riau teken MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), di Gedung Satya Adhy Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, pada Senin (11/9) kemarin.

Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar yang saksikan penekenan MoU dan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas perhatian besar membenahi tata kelola kelapa sawit di Provinsi Riau.

“Kita semua berharap langkah kolaborasi Pemda dan Kajati Riau serta stakeholder lainya dapat membuahkan hasil yang signifikan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kejati Riau, Dr. Supardi menjelaskan, program ini sudah berjalan dari 2022 lalu, dan sudah berhasil mendukung pengawasan dan pelaksanaan regulasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani.

"Ini salah satu inovasi Kejari Riau mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan," tegasnya.

Asisten III, Sudandri menimpali, MoU 'Jaga Zapin' langkah proaktif Kejati Riau, khususnya mengatasi berbagai permasalahan hukum mengenai penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat. Ini sekaligus sebagai upaya mendukung iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sinergitas antara Pemkab Kepulauan Meranti dengan Kejati Riau mudah-mudahan khususnya Kejari Kepulauan Meranti dapat terlaksana dengan baik," kata Sudandri.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Pebriyan M menambahkan, program ini bisa diduplikasi di daerah-daerah yang lain, seperti industri sagu di Kepulauan Meranti.

"Regulasi dan tata kelola yang digunakan bisa dipakai di daerah Kepulauan Meranti. Kita coba MoU program 'Jaga Zapin' ini melalui sektor sagu di Kepulauan Meranti," bebernya.

Asisten III, Kepala Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti, Rawelly Amelia, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Ifwandi, Kadis Perindag, Marwan, dan Kepala Bagian Hukum Setdakab, Rahmawati, serta Kabag Ekonomi Setda, Herlim turut saksikan penekanan MoU.