Kepulauan Meranti, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat paripurna Pandangan Umum atau Pandum Fraksi-fraksi Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025-2029.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, SE yang pimpin paripurna diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Selatpanjang, Senin (4/8) kemarin siang..
Terkait itu, Pandangan umum atau Pandum Fraksi Gerindra dengan juru bicaranya Mulyono, SE M.IKom, menyampaikan beberapa hal meliputi:
1. Fraksi Partai Gerindra sangat Mengapresiasi dengan telah disampaikannya Ranperda RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2029. Walaupun penyampaiannya sangat-sangat terlambat dan tidak memenuhi tahapan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ini tentu sangat berpengaruh besar dalam proses pembahasan. Tapi Fraksi Partai Gerindra dapat memakluminya karena kita semua masih belajar dan terus belajar untuk berbenah diri untuk menjadi lebih baik.
2. Mengingat sangat pentingnya Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 bagi Kabupaten Kepulauan Meranti, karena RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun, yang berisi penjabaran visi,misi, dan program kepala daerah. Dokumen ini disusun berdasarkan RPJP daerah dan RPJM nasional serta menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran, maka Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar RPJMD harus disusun secara benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan melibatkan semua pemangku kepentingan agar RPJMD yang akan disahkan menjadi peraturan Daerah benar-benar menjadi acuan dan pedoman penyelenggaraan proses pembangunan 5 tahun kedepan.
3. Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar Ranperda RPJMD mempunyai tolak ukur, target, dan capaian yang jelas dengan menjadikan isu strategis daerah, seperti angka kemiskinan yang masih tinggi, indeks pembangunan manusia yang masih relatif rendah, pengangguran terbuka yang tinggi dan kemampuan fiskal daerah yang masih rendah.
4. Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD benar-benar memperhatikan tahapan-tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar Perda RPJMD nanti tidak cacat prosedural dan substansinya.
5. Fraksi Partai Gerindra juga mengingatkan agar Ranperda RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2029 yang akan disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah yang merupakan dokumen perencanaan daerah untuk masa lima tahun kedepan benar-benar dapat di implementasikan dan dilaksanaakan dengan sebaiknya.
6. Fraksi Partai Gerindra mengajak dan mengingatkan kepada kepada semua unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah agar tetap menjaga Harmonisasi dan hubungan yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan birokrasi.
7. Tanpa berniat untuk tidak menyetujui secara personal jabatan Sekretaris DPRD, Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan dan mengingatkan tentang kebijakan pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris DPRD yang kami anggap melanggar dan tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 205 ayat 2 yang mengatakan bahwa Sekretaris DPRD Kabupaten dan Kota diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati dan Walikota atas persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah pada pasal 31 ayat 3.
Terus Pandangan umum atau Pandum Fraksi Nasdem dengan juru bicaranya Rosihan Afrizal, SH menyampaikan, Fraksi Partai NasDem menilai Ranperda RPJMD ini Dokumen Rencana Pembangunan yang sangat strategis untuk menentukan arah kebijakan lima tahun ke depan sesuai visi dan misi kepala Daerah. Maka, Pemerintah Daerah harus mengikuti tahapan proses penyusunan ranperda RPJMD ini dengan baik, berpihak dan mengakomodir kepada seluruh kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sesuai dengan Visi Kepala Daerah yakni: “Menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti Unggul, Agamis dan Sejahtera “Fraksi NasDem menilai visi ini perlu diikuti dengan Langkah Konkret terutama terkait kata “ Sejahtera “ yang mencerminkan perhatian terhadap kondisi kehidupan yang aman, tentram, makmur, dan terpenuhi kebutuhan dasar secara lebih luas sejahtera mencakup kesehatan fisik dan mental yang baik serta terpenuhinya kebutuhan sosial dan spiritual.
Fraksi NasDem melihat kondisi dikabupeten Kepulauan Meranti yang kita cintai sedang tidak baik-baik saja , ini dapat kita lihat dari anggaran belanja rutin yang belum terbayarkan secara maksimal gaji honorer, perangkat desa dan TPP Pegawai.
Kita bisa melihat perputaran ekonomi ditengah Masyarakat akan berjalan ketika gaji honor, gagi perangkat Desa dan TPP Pegawai yang dibayarkan, terlihat jelas daya beli ditengah masyarakat ,sedangkan yang terjadi selalu tunda bayar padahal ini merupakan belanja rutin, Fraksi NasDem meminta dan memberi masukan kepada pemerintah daerah untuk mengurangi anggaran yang bersifat fisik, karna mengingat kondisi APBD Meranti beberapa tahun ini selalu mengalami defisit , sehingga belanja rutin selalu menjadi korban.
Fraksi Nasdem meminta komitmen kepala daerah agar masalah belanja rutin yang setiap tahunnya selalu terjadi bisa diselesaikan dengan baik . agar mewujudkan Transformasi Sosial, transformasi ekonomi, tata Kelola Pemerintahan, hukum berkeadilan, Kepemimpinan daerah yang efektif, ketahanan sosial budaya dan ekologi, membangun Infrastruktur dasar dan pemerataan wilayah yang berkelanjutan.
"Fraksi NasDem berharap komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan RPJMD ini sebagai dokumen yang realistis, terukur dan dapat diimplementasikan ,kejelasan prioritas penting sebagai landasan kontrol dan evaluasi kinerja pemerintah kedepan," ucap Rosihan Afrizal.
Pandangan Umum atau Pandum dilanjutkan Fraksi PKS dengan juru bicaranya Pazrul Amraini, S.Pd menekankan poin-poin yang menjadi perhatian Fraksi PKS terhadap rencana pembangunan kabupaten Meranti meliputi:
1. Terkait Visi dan Misi Daerah
Fraksi PKS memandang bahwa visi “Menjadikan Kabupaten Kepulauan
Meranti Unggul, Agamis dan Sejahtera (UAS)” merupakan pernyataan aspiratif yang mencerminkan harapan besar masyarakat akan masa depan yang lebih baik. Namun demikian, Fraksi PKS menekankan bahwa keberhasilan mewujudkan visi tersebut sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan enam misi yang telah ditetapkan, serta
keberpihakan kebijakan terhadap masyarakat bawah.
Berikut tanggapan Fraksi PKS terhadap enam misi pembangunan daerah:
a. Tata Kelola Pemerintahan
Kami mendukung penguatan prinsip pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan. Fraksi PKS mendorong agar keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan tidak hanya bersifat formal, tetapi benar-benar membuka ruang partisipasi aktif, serta menjamin akuntabilitas publik melalui pengawasan yang terbuka.
b. Infrastruktur dan Lingkungan Hidup
Pembangunan infrastruktur harus merata, terutama menyasar daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar. Fraksi PKS mengingatkan pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, aspek lingkungan hidup harus menjadi bagian integral dalam setiap proyek pembangunan.
c. Transportasi Laut dan Darat
Fraksi PKS memandang bahwa penguatan konektivitas antar wilayah, khususnya antar pulau, adalah kunci penggerak ekonomi daerah. Tapi, perencanaan transportasi harus mempertimbangkan keberlanjutan, efisiensi biaya, dan dampak terhadap masyarakat lokal.
d. Pendidikan, Kesehatan dan Tenaga Kerja Peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Fraksi PKS juga mendesak agar program pelatihan tenaga kerja tidak hanya berbasis teori, tetapi diarahkan pada kebutuhan riil dunia usaha dan dunia industri (DU/DI), termasuk dukungan terhadap wirausaha muda dan ekonomi kreatif.
e. Ekonomi Pertanian, Perikanan, dan UMKM Sektor ini merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Fraksi PKS
meminta agar pemberdayaan tidak sebatas pelatihan, melainkan juga dukungan nyata dalam bentuk akses permodalan, pasar, teknologi, serta pendampingan berkelanjutan. Keberpihakan kepada petani, nelayan, pelaku UMKM, dan pelaku ekonomi kreatif harus tercermin dalam alokasi anggaran dan program prioritas.
f. Keagamaan dan Persatuan Masyarakat
Fraksi PKS sangat mengapresiasi penekanan pada nilai-nilai keagamaan dan gotong royong sebagai fondasi sosial masyarakat Meranti. Kami mendorong agar penguatan nilai-nilai ini diwujudkan melalui program nyata, seperti fasilitasi rumah ibadah, pembinaan keagamaan, dukungan kepada organisasi sosialkeagamaan, serta kegiatan yang memperkuat solidaritas sosial antarwarga.
2. Terkait Indikator Makro Pembangunan
Kami mencermati indikator-indikator makro yang disampaikan, dan memberikan catatan yakni:
- Laju Pertumbuhan Ekonomi
Fraksi PKS mendukung penguatan sektor unggulan daerah, namun mengingat ketergantungan pada sektor primer, kami mendorong agar hilirisasi produk dan inovasi teknologi dalam sektor pertanian,
perikanan, dan UMKM menjadi perhatian serius.
- Tingkat Pengangguran Terbuka dan Kemiskinan Target penurunan angka pengangguran dan kemiskinan yang
ambisius harus disertai dengan intervensi kebijakan yang progresif dan tepat sasaran. Fraksi PKS menekankan pentingnya pelatihan berbasis kebutuhan industri dan peningkatan akses modal bagi
pelaku usaha kecil.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Peningkatan IPM harus dibarengi dengan pemerataan akses pendidikan dan kesehatan hingga ke pulau-pulau terluar. Kami juga mendorong agar fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, dan gizi masyarakat mendapatkan perhatian yang lebih intensif.
- Gini Rasio (Ketimpangan)
Fraksi PKS mengingatkan bahwa pembangunan yang tidak merata
hanya akan memperdalam ketimpangan sosial. Oleh karena itu, kebijakan afirmatif bagi wilayah-wilayah tertinggal perlu diprioritaskan, termasuk penyediaan infrastruktur dasar dan layanan publik.
1. Sinkronisasi dan Konsistensi Kebijakan Fraksi PKS mengingatkan pentingnya konsistensi antara RPJMD dengan RKPD, KUA-PPAS, dan APBD tahunan. Dokumen perencanaan tidak boleh menjadi sekadar formalitas, tetapi harus menjadi pedoman utama dalam penyusunan program dan kegiatan lintas OPD.
2. Kolaborasi dan Partisipasi Publik
Kami mendukung komitmen Bupati dalam mendorong pelibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan pembangunan. Fraksi PKS mendorong agar prinsip partisipatif ini dijalankan secara inklusif dan transparan melalui forum-forum musrenbang, dialog publik, dan mekanisme pengawasan masyarakat.
Sedanf, Pandangan Umum atau Pandum disampaikan Fraksi PPP Plus Demokrat dengan juru bicaranya Dyan Desmaningsih, S.Sos, MIP, mengutarakan, Fraksi PPP Demokrat menyampaikan catatan dan rekomendasi meliputi:
1. RPJMD perlu disusun sebagai dokumen yang menggambarkan secara menyeluruh visi dan misi kepala daerah terpilih. Visi dan misi tersebut menjadi arah utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sehingga penting untuk diterjemahkan ke dalam tujuan dan sasaran pembangunan yang realistis dan terukur, agar dapat dijalankan oleh seluruh OPD secara terarah dan konsisten.
2. RPJMD harus memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang dapat dilaksanakan oleh OPD dengan mempertimbangkan kemampuan pendanaan yang bersifat indikatif. Penyusunan program perlu memperhatikan kesinambungan dengan dokumen perencanaan lainnya agar proses pembangunan berjalan efektif, efisien, dan terukur.
3. RPJMD 2025–2029 perlu menjadi acuan utama dalam penyusunan RKPD, Renstra, dan rencana kerja OPD. Dalam pelaksanaannya, penting untuk memperhatikan kepentingan dasar masyarakat, terutama pada wilayah-wilayah yang masih tergolong rentan seperti daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Hal ini agar arah pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat yang paling mendasar.
4. Penyusunan RPJMD hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, bukan sekedar untuk memenuhi ketentuan administratif. Dokumen ini harus menjadi landasan kebijakan pembangunan yang dapat dijalankan secara konsisten, serta diharapkan menghasilkan capaian yang positif bagi kemajuan daerah dalam lima tahun mendatang.
5. Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai daerah perbatasan memiliki tantangan dan potensi strategis yang perlu mendapat perhatian dalam RPJMD. Isu seperti keterisolasian wilayah, konektivitas antar pulau, pengembangan ekonomi lokal, dan pelayanan publik di daerah terpencil perlu dimasukkan dalam perencanaan secara proporsional untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.
6. Dalam pembahasan antara pemerintah dan DPRD melalui rapat-rapat kerja hendaknya dilakukan dengan i’tikad jujur yang sejujur-jujurnya dari semua pihak. Hal ini mengingat bahwa segala bentuk program yang akan kita buat dan kita laksanakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti lima tahun yang akan datang, tertuang dalam RPJMD yang akan kita bahas dan kita sahkan ini.
"Demikianlah Pandangan Umum dari Fraksi PPP Demokrat atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029. Di tengah situasi kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah pusat, di momen ini kami meminta kepada pemerintah daerah untuk mencermati kembali program-program yang akan dituangkan ke dalam RPJMD, agar visi misi kepala daerah dapat terwujud," terang Dyan Desmaningsih.
Paripurna DPRD Kepulauan Meranti Penyampaian RPJMD 2025-2029, Ini Pandum Fraksi Gerindra, PKS dan NasDem
Diskusi pembaca untuk berita ini