Asahan, katakabar.com – Satreskrim Polres Asahan berhasil membongkar sindikat pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) di Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kota Kisaran Timur. 

Dua pelaku ditangkap setelah sempat dipergoki warga saat beraksi pada Minggu (25/1/2026) subuh.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, mengonfirmasi bahwa identitas pelaku yang diamankan adalah K.S. (28) dan P. (36). Sementara itu, satu rekan mereka berinisial T. (26) kini berstatus Buron (DPO).

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus penyamaran yang cukup rapi untuk mengelabui warga.

Salah satu pelaku mengenakan pakaian safety lengkap dengan logo PLN.

Pelaku memanjat tiang dan memotong kabel menggunakan gunting besar yang telah dilapisi isolator khusus anti-setrum.

Ada yang bertugas memotong di atas tiang, sementara pelaku lain menarik dan mengamankan kabel di bawah.

Aksi ketiganya terhenti sekitar pukul 05.00 WIB ketika warga mulai menaruh curiga.

Saat mencoba melarikan diri, sepeda motor pelaku terjatuh. Warga kemudian berhasil mengamankan K.S. dan P. di lokasi, lalu menyerahkannya ke Polres Asahan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat aktivitas teknis pada jam tidak wajar, terutama yang mencurigakan, guna menjaga aset negara dan kenyamanan bersama," tegas AKBP Revi Nurvelani.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap pelaku T masih terus dilakukan.