Binjai, Katakabar – Rencana Wali Kota Binjai Amir Hamzah yang berniat memindahkan pedagang ke area Masjid Agung menuai kritik keras dari pengurus Mesjid.
Pihak pengurus Masjid Agung melalui Humas Badan Kemakmuran Masjid (BKM) menegaskan, keputusan tersebut tidak bisa diambil sepihak dan berpotensi merusak suasana sakral tempat ibadah.
Bram Siregar, Humas Masjid Agung, menyoroti bahwa kesepakatan yang diumumkan Wali Kota bersama para pedagang belum pernah dibahas secara khusus dengan pihak masjid.
Menurutnya, penempatan pedagang di area masjid dinilai hanya mencari sensasi dan justru berpotensi mengganggu estetika serta kekhusyukan ibadah umat.
"Masalah ini tidak bisa diputuskan sepihak oleh Wali Kota tanpa pembahasan khusus dengan kami. Apalagi ini adalah tempat ibadah yang sakral. Kami menilai ini hanya pencitraan semata, kami pesankan: jangan pancing kemarahan umat," tegas Bram kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).
Bram menuding langkah Wali Kota tersebut merupakan bentuk propaganda yang disengaja untuk menyudutkan pihak pengurus masjid di mata publik. Ia menilai ada upaya licik untuk mengadu domba atau menempatkan BKM dalam posisi sulit.
"Relokasi ini adalah propaganda yang nyata. Diduga disengaja dibenturkan oleh oknum tertentu agar pengurus masjid terlihat buruk dan tersudutkan oleh isu yang dibangun di publik," ungkapnya.
Tak hanya soal lokasi, pihak masjid juga melontarkan bantahan keras terkait isu miring yang beredar. Mereka keberatan dengan tudingan bahwa penggusuran pedagang di sekitar masjid adalah perintah dari pengurus mesjid yang diduga dibayar oleh pihak OG Hospital.
"Saya mewakili pengurus merasa sangat kecewa. Isu bahwa penggusuran ini adalah suruhan kami dan ada aliran dana dari OG Hospital adalah bohong besar! Kami bantah keras," seru Bram.
Untuk membuktikan kebenaran dan membersihkan nama baik pengurus BKM, Bram meminta Polres Binjai turun tangan segera. Ia menuntut penyelidikan mendalam terkait aliran dana yang disebut-sebut.
"Kami minta Polres Binjai mengusut tuntas. Bila perlu, panggil dan periksa pihak pemilik OG Hospital agar kasus ini terang benderang. Jangan biarkan nama masjid dicemari dengan isu uang pelicin," tandasnya.
Sikap keras BKM ini tentu menjadi batu sandungan baru bagi rencana Pemko Binjai yang sebelumnya telah mengumbar janji relokasi. Kini, solusi yang ditawarkan justru memicu polemik baru karena dinilai belum melibatkan pemilik hak dan pengelola lahan secara utuh.
Sebelumnya, pembahasan Relokasi Pedagang di jalan olahraga belum menemukan titik terang. Pada Rabu, tanggal (29/4) walikota secara berani menampung para pedagang untuk pembahasan relokasi sebagai solusi.
Kegiatan yang digelar oleh walikota Binjai di ruangan rapat III Pemko Binjai, menemukan adanya penunjukan tempat relokasi pedagang di halaman Mesjid Agung.
Kondisi tersebut menimbulkan polemik di balik janji relokasi walikota Binjai, sebab penempatan para pedagang ternyata belum sepenuhnya dilakukan pembahasan bersama secara khusus oleh Pemko Binjai dengan pengurus BKM Mesjid Agung.
Rencana Relokasi Pedagang di Mesjid Agung Rusak Estetika Ibadah, Humas BKM Jangan Pancing Kemarahan Umat
Diskusi pembaca untuk berita ini